Font size
WorksheetsLatihan Soal TPK POLRI
Total questions: 135
Worksheet time: 1hrs 8mins
Berikut adalah tahapan metode SARE, kecuali...?
Problem Solving
Scanning
Analysis
Evaluation
Kelompok petugas pengamanan swakarsa di lingkungan kerja yang dibentuk dan diangkat oleh instansi baik pemerintah maupun swasta untuk membantu keamanan dan ketertiban adalah pengertian...?
Satpam
Banser
Satpol PP
Hansip
Rastra Sewakottama adalah lambang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang artinya...
Pelindung, Pengayom dan Pelayan Masyarakat
Penegakkan hukum dan pemelihara kamtibmas
Abdi Utama dari pada Nusa dan Bangsa
Pelindung utama bagi Bangsa dan Negara
Asta Cita adalah istilah dalam bahasa Sansekerta yang berarti...
cita-cita dan tujuan
cita-cita dan harapan
harapan dan impian
delapan tujuan
Presiden dan Wakil Presiden, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mengusung Visi "Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045". Visi itu akan diwujudkan dengan 8 misi yang disebut Asta Cita. Asta cita yang pertama adalah
Memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi, dan hak asasi manusia (HAM).
Memantapkan sistem pertahanan keamanan negara dan mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, energi, air, ekonomi kreatif, ekonomi hijau, dan ekonomi biru.
Meningkatkan lapangan kerja yang berkualitas, mendorong kewirausahaan, mengembangkan industri kreatif, dan melanjutkan pengembangan infrastruktur.
Memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas.
Presiden dan Wakil Presiden, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mengusung Visi "Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045". Visi itu akan diwujudkan dengan 8 misi yang disebut Asta Cita. Asta cita yang kedua adalah
Memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi, dan hak asasi manusia (HAM).
Memantapkan sistem pertahanan keamanan negara dan mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, energi, air, ekonomi kreatif, ekonomi hijau, dan ekonomi biru.
Meningkatkan lapangan kerja yang berkualitas, mendorong kewirausahaan, mengembangkan industri kreatif, dan melanjutkan pengembangan infrastruktur.
Memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas.
Presiden dan Wakil Presiden, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mengusung Visi "Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045". Visi itu akan diwujudkan dengan 8 misi yang disebut Asta Cita. Asta cita yang ketiga adalah
Memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi, dan hak asasi manusia (HAM).
Memantapkan sistem pertahanan keamanan negara dan mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, energi, air, ekonomi kreatif, ekonomi hijau, dan ekonomi biru.
Meningkatkan lapangan kerja yang berkualitas, mendorong kewirausahaan, mengembangkan industri kreatif, dan melanjutkan pengembangan infrastruktur.
Memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas.
Presiden dan Wakil Presiden, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mengusung Visi "Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045". Visi itu akan diwujudkan dengan 8 misi yang disebut Asta Cita. Asta cita yang keempat adalah
Memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi, dan hak asasi manusia (HAM).
Memantapkan sistem pertahanan keamanan negara dan mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, energi, air, ekonomi kreatif, ekonomi hijau, dan ekonomi biru.
Meningkatkan lapangan kerja yang berkualitas, mendorong kewirausahaan, mengembangkan industri kreatif, dan melanjutkan pengembangan infrastruktur.
Memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas.
Presiden dan Wakil Presiden, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mengusung Visi "Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045". Visi itu akan diwujudkan dengan 8 misi yang disebut Asta Cita. Asta cita yang kelima adalah
Melanjutkan hilirisasi dan industrialisasi untuk meningkatkan nilai tambah di dalam negeri.
Membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.
Memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.
Memperkuat penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan, alam, dan budaya, serta peningkatan toleransi antarumat beragama untuk mencapai masyarakat yang adil dan Makmur
Presiden dan Wakil Presiden, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mengusung Visi "Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045". Visi itu akan diwujudkan dengan 8 misi yang disebut Asta Cita. Asta cita yang keenam adalah
Melanjutkan hilirisasi dan industrialisasi untuk meningkatkan nilai tambah di dalam negeri.
Membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.
Memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.
Memperkuat penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan, alam, dan budaya, serta peningkatan toleransi antarumat beragama untuk mencapai masyarakat yang adil dan Makmur
Presiden dan Wakil Presiden, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mengusung Visi "Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045". Visi itu akan diwujudkan dengan 8 misi yang disebut Asta Cita. Asta cita yang ketujuh adalah
Melanjutkan hilirisasi dan industrialisasi untuk meningkatkan nilai tambah di dalam negeri.
Membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.
Memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.
Memperkuat penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan, alam, dan budaya, serta peningkatan toleransi antarumat beragama untuk mencapai masyarakat yang adil dan Makmur
Presiden dan Wakil Presiden, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mengusung Visi "Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045". Visi itu akan diwujudkan dengan 8 misi yang disebut Asta Cita. Asta cita yang kedelapan adalah
Melanjutkan hilirisasi dan industrialisasi untuk meningkatkan nilai tambah di dalam negeri.
Membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.
Memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.
Memperkuat penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan, alam, dan budaya, serta peningkatan toleransi antarumat beragama untuk mencapai masyarakat yang adil dan Makmur
Setiap anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia diberi pangkat yang mencerminkan peran, fungsi dan kemampuan, serta sebagai keabsahan wewenang dan tanggung jawab dalam penguasaannya. Hal tersebut diatur dalam UU No 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia terdapat pada pasal
24
25
26
27
Makna istilah Nagara Janottama dalam Tri Brata Polri adalah......
Warga negara teladan daripada negara.
Wajib menjaga ketertiban pribadi daripada rakyat.
Abdi utama daripada nusa dan bangsa.
Senantiasa menjunjung tinggi kemanusiaan dalam menegakkan hukum
Setiap orang tidak dapat dituntut untuk kedua kalinya dalam perkara yang sama atas suatu perbuatan apabila:
suatu perbuatan telah memperoleh kekuatan hukum tetap
suatu perbuatan tidak terbukti
suatu perbuatan belum berkekuatan hukum tetap
suatu perbuatan sedang dalam pemeriksaan polisi
Hari jadi Satuan Korps Brimob Kepolisian Negara Republik Indonesia dirayakan setiap tanggal
1 Juli
14 November
1 Desember
9 September
Hari ulang tahun Kepolisian Perairan dan Udara (HUT Polairud) diperingati setiap tanggal
1 Juli
14 November
1 Desember
9 September
C3 dalam penentuan tingkat kepercayaan dan kebenaran artinya?
Dapat dipercaya dan mungkin benar
Tidak dapat dipercaya dan tidak mungkin benar
Bisa dapat dipercaya dan kebenaran meragukan
Agak dapat dipercaya dan mungkin benar
Salah satu produk Intelijen taktis adalah
Memo Intelijen
Buku harian informasi
Buku agenda
Lembaran kerja
Penyelenggaraan operasional Intelijen keamanan Polri menghasilkan produk intelijen?
Lokal
Temporal
Strategis
Dinamis
Pengetahuan Intelijen telah ada dan menyatu sejak manusia ada di muka bumi, mulai dikenal kira-kira 500 tahun SM yang di ilhami oleh salah seorang Jendral ahli strategi perang berasal dari Tiongkok / China yang bernama:
Sun tsu
Cheng Kuan Thai
Kubilai Khan
Chen Tsu
Segala usaha, pekerjaan dan kegiatan yang dilakukan secara terencana dan terarah untuk mencari dan mengumpulkan informasi / bahan keterangan yang dibutuhkan dalam bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya dan keamanan (Ipoleksosbudkam), sebagai bahan pengambilan keputusan dan tindakan atau rumusan kebijaksanaan, merupakan pengertian dari:
Penyelidikan Intelijen
Penggalangan Intelijen
Pengamanan Intelijen
Produk Intelijen
Bapak Intelijen Polri yang termasuk salah seorang tokoh perintis berdirinya DPKN adalah bernama:
Jendral Pol (Purn) Anton Soedjarwo
Jendral Pol Prof. Dr. Awaludin Djamin, SH, MPH
Irjen Pol (Purn) Drs. Oemar Chatab
Irjen Pol Dr. Hardiman
Kegiatan yang dimulai dari tahap perencanaan, tahap pengumpulan/pelaksanaan, tahap pengolahan, dan tahap penyajian adalah merupakan:
Pengumpulan Bahan Keterangan
Siklus Penyelidikan Intelijen/ roda perputaran Intelijen (RPI)
Teori dasar intelijen
Fungsi intelijen dibidang ruang lingkup kegiatannya
Pelaksanaan kegiatan intelijen dilakukan dengan misi tertentu atau operasi intelijen, berdasarkan pada TO atau renops yang telah disusun, Dalam hal ini dilaksanakan oleh Unit Operasional Intelijen dengan mempedomani MOTL adalah merupakan Pola Operasional Intelijen secara:
Mission type of Operation (MTO)
Mission Impossible (MI)
Service type of Operation (STO)
Mission of complited (MOC)
Deteksi dini (Early Warning), Cipta Kondisi, pengarah kebijakan Pimpinan dan Pengaman Kebijakan Pimpinan adalah merupakan:
Peranan Intelijen
Fungsi Intelijen
Kegiatan Intelijen
Tugas Pokok Intelijen
Pengamanan Intelijen menurut sasarannya dibedakan menjadi 2 (dua) yaitu:
Pengamanan VIP dan pengamanan VVIP
Pengamanan rutin dan pengamanan berkala
Pengamanan internal dan pengamanan external
Pengamanan umum dan pengamanan Khusus
Pola Kegiatan penggalangan terbagi dalam 2 kegiatan:
Prefentif dan represif
Humanis dan refresif
Konstruktif persuasif dan Detrukif
Empati dan prefentif
Nilai intelijen B2 terhadap kepercayaan baket dan sumber baket, B2 artinya adalah:
Biasanya dapat dipercaya dan Sangat mungkin benar
Dapat dipercaya sepenuhnya dan tidak dibenarkan oleh sumber lain
Agak dapat dipercaya dan mungkin benar
Dapat dipercaya sepenuhnya dan dibenarkan suatu badan atau sumber lain
Ada berapakah Program prioritas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang disebut “Presisi” yakni Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan
11
13
15
16
Yang bukan termasuk dalam program Program prioritas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang disebut “Presisi” yakni Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan adalah
Penguatan fungsi pengawasan
Pemulihan Ekonomi Nasional
Polri yang siap mendukung swasembada pangan
Pengawasan oleh masyarakat pencari keadilan
Yang termasuk dalam Program 100 hari kerja Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo adalah
Tingkatkan kesejahteraan personel melalui program perumahan dan kesehatan
Laksanakan sistem point dalam pembinaan karier personel sehingga semua anggota dapat kesempatan dan panggung yang sama sesuai prestasi yang dimiliki
Transformasi polsek sebagai basis resolusi harus sudah berjalan dan realisasikan bhabinkamtibmas sebagai pusat informasi dan problem solver
Semuanya benar
Perencanaan kegiatan yang berisi penjelasan/keterangan mengenai apa, mengapa, siapa, kapan, di mana, bagaimana, dan berapa perkiraan biayanya suatu kegiatan, disebut dengan
LAKIP (Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah)
RKA-KL (Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga)
RAB (Rencana Anggaran Biaya)
KAK (Kerangka Acuan Kerja)
Gambaran kinerja yang dicapai oleh suatu instansi pemerintah atas pelaksanaan program dan kegiatan yang dibiayai APBN/APBD, dituangkan dalam bentuk
LAKIP (Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah)
RKA-KL (Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga)
RAB (Rencana Anggaran Biaya)
KAK (Kerangka Acuan Kerja)
Dokumen yang berisi perkiraan biaya yang dibutuhkan untuk menyelesaikan suatu pekerjaan, disusun sebelum pekerjaan dimulai dan digunakan untuk mengontrol pengeluaran dan mengalokasikan sumber daya selama pekerjaan berjalan, disebut dengan
LAKIP (Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah)
RKA-KL (Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga)
RAB (Rencana Anggaran Biaya)
KAK (Kerangka Acuan Kerja)
Dokumen perencanaan dan penganggaran yang berisi program dan kegiatan suatu Kementerian Negara/Lembaga dan sebagai penjabaran dari Rencana Kerja Pemerintah dan Rencana Kerja Kementerian Negara/Lembaga yang bersangkutan dalam satu tahun anggaran serta anggaran yang diperlukan untuk melaksanakannya, disebut dengan
LAKIP (Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah)
RKA-KL (Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga)
RAB (Rencana Anggaran Biaya)
KAK (Kerangka Acuan Kerja)
Batas maksimum pengeluaran atau alokasi dana yang telah ditentukan untuk suatu keperluan dalam sebuah anggaran, disebut dengan
Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA)
Pagu Anggaran
Limit Anggaran
Maksimum Anggaran
Dokumen pelaksanaan anggaran yang disusun oleh Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran. Disebut dengan
Perwabeku
Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA)
Pagu Anggaran
RAB (Rencana Anggaran Biaya)
Dokumen laporan keuangan yang dilengkapi dengan bukti penerimaan dan pengeluaran uang yang sah, sesuai dengan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2022, adalah
LAKIP (Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah)
RAB (Rencana Anggaran Biaya)
SPJ (Surat Pertanggungjawaban)
DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran)
Kompensasi dalam bentuk uang maupun barang yang diberikan kepada TNI/Polri, ASN, pejabat negara, dan pensiunan sebagai imbalan atas pekerjaan yang telah dilaksanakan dalam rangka mendukung tugas dan fungsi unit organisasi pemerintah, disebut dengan
Belanja Modal
Belanja Barang
Belanja Pegawai
Gaji/Upah
Pengeluaran anggaran untuk membeli barang dan jasa yang habis pakai untuk memproduksi barang dan jasa atau juga sebagai pengadaan barang untuk diserahkan atau dijual kepada masyarakat. Disebut dengan
Belanja Modal
Belanja Barang
Belanja Pegawai
Biaya lelang
Pengeluaran untuk pembayaran perolehan aset dan/atau menambah nilai aset lainnya yang memberi manfaat lebih dari satu periode akuntansi dan melebihi batas minimal kapitalisasi aset tetap/aset lainnya yang ditetapkan pemerintah. Disebut dengan
Belanja Modal
Belanja Barang
Belanja Pegawai
Biaya lelang
Gaji dan Tunjangan yang melekat pada pembayaran gaji Pegawai Negeri meliputi PNS dan TNI/POLRI, termasuk dalam
Belanja Modal
Belanja Barang
Belanja Pegawai
Biaya lelang
Pengeluaran untuk pembelian ATK, biaya pemeliharaan dan perawatan baik kendaraan maupun gedung termasuk dalam
Belanja Modal
Belanja Barang
Belanja Pegawai
Biaya lelang
Pembayaran honor terkait output suatu kegiatan, pembayaran untuk biaya perjalanan dinas serta pembayaran jasa untuk sebuah profesi, termasuk dalam
Belanja Modal
Belanja Barang
Belanja Pegawai
Biaya lelang
Pembelian komputer, printer, mesin fotokopi dan lemari kantor yang terdaftar dalam SIMAK-BMN, termasuk dalam
Belanja Modal
Belanja Barang
Belanja Pegawai
Biaya lelang
Setiap jabatan memiliki persyaratan dan kesesuaian sehingga setiap jabatan mempunyai bobot yang berbeda, yaitu… kecuali
MDDP
Pangkat dan eselon
Latar belakang pendidikan
Pengalaman penugasan
Proses terencana untuk memodifikasi sikap atau perilaku pengetahuan, keterampilan melalui pengalaman belajar. Tujuannya adalah untuk mencapai kinerja yang efektif dalam setiap kegiatan atau beberapa kegiatan.
Pembinaan
Pelatihan
Penugasan
Penggunaan
Kegiatan perencanaan, penyusunan, pembangunan, pengembangan, pengarahan, penugasan serta pengendalian untuk mencapai tujuan adalah
Pembinaan
Pelatihan
Penugasan
Penggunaan
Persyaratan dasar penilaian pembinaan karir atau penempatan dalam jabatan adalah kecuali
Pengalaman penugasan
Pendidikan
Hasil assesmen
Hasil uji kelayakan dan keputusan
Ada berapa program yang diukur dalam Quick Wins Presisi
9 program
12 program
14 program
16 program
Meningkatkan Kepercayaan Masyarakat melalui Media Sosial dalam program Quick Wins Presisi terdapat pada program nomor
1
2
3
4
Pengembangan Sumber Daya Manusia Unggul, dalam program Quick Wins Presisi terdapat pada program nomor
1
2
3
4
Optimalisasi Pelayanan Publik, dalam program Quick Wins Presisi terdapat pada program nomor
1
2
3
4
Pengembangan Sumber Daya Manusia Unggul, dalam program Quick Wins Presisi terdapat pada program nomor
1
2
3
4
Optimalisasi Pemolisian Masyarakat, dalam program Quick Wins Presisi terdapat pada program nomor
6
7
5
9
Penerapan Budaya Integritas dan Antikorupsi, dalam program Quick Wins Presisi terdapat pada program nomor
6
7
5
9
Meningkatkan Sinergitas TNI-Polri, dalam program Quick Wins Presisi terdapat pada program nomor
6
7
5
9
Digitalisasi Penegakan Hukum Lalu Lintas, dalam program Quick Wins Presisi terdapat pada program nomor
9
8
7
6
Respons Problem Akut, dalam program Quick Wins Presisi terdapat pada program nomor
9
8
7
6
Prinsip dalam penerimaan calon anggota Polri adalah
Betah
Transparan
Adil
jujur dan adil
Urutan siklus dalam pembinaan Sumber Daya Manusia Polri adalah
Penyediaan, Pendidikan, Penggunaan, Perawatan, Pengakhiran
Perekrutan, Pembentukan, Pelatihan, Penggunaan, Pengelolaan dan Pengakhiran
Perekrutan, Pembentukan, Pelatihan, Pembinaan karir, Perawatan, Pengakhiran
Penyediaan, Pembentukan, Pengembangan, Pembinaan karir, Perawatan dan Pengakhiran
Pihak yang memiliki kewenangan menetapkan paket pengadaan dari lokasi yang tersebar pada suatu wilayah
KPA
PPK
Pokja Pemilihan
APIP
Posisi Kapolda terkait dalam pengelolaan APBN adalah
PA
KPA
PPK
Pejabat Pengadaan
Praperadilan adalah wewenang pengadilan negeri untuk memeriksa dan memutus menurut cara yang diatur dalam undang-undang, tentang. Kecuali
Sah atau tidaknya suatu penangkapan dan atau penahanan atas permintaan tersangka atau keluarganya atau pihak lain atas kuasa tersangka
Sah atau tidaknya penghentian penyidikan atau penghentian penuntutan atas permintaan demi tegaknya hukum dan keadilan
Permintaan ganti kerugian atau rehabilitasi oleh tersangka atau keluarganya atau pihak lain atas kuasanya yang perkaranya tidak diajukan ke pengadilan
Pelanggaran disiplin serta kode etik yang dilakukan oleh penyidik Polri
PP 58 Tahun 2010 tentang Perubahan atas PP 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan KUHAP (“PP 58/2010”) menyatakan bahwa seorang polisi yang menjadi penyidik harus memiliki ijazah strata satu (S-1) sebagai salah satu persyaratan yang diatur dalam pasal
Pasal Ayat 1
Pasal 1B Ayat 2
Pasal 2A Ayat 1
Pasal 2B Ayat 2
Suatu tindakan yang dilakukan oleh anggota Polri menurut penilaiannya sendiri dengan mempertimbangkan manfaat serta risiko dari tindakannya dan betul-betul untuk kepentingan umum adalah
Diskresi kepolisian
Penyelidikan kepolisian
Penangkapan
Penegakan hukum
Pasal 8 ayat 2 dalam UU No 2 Tahun 2002 berbunyi
Kepolisian Negara Republik Indonesia dipimpin oleh Kapolri yang dalam pelaksanaan tugasnya bertanggung jawab kepada presiden sesuai dengan peraturan perundang-undangan
Kepolisian Negara Republik Indonesia dipimpin oleh Kapolri yang dalam pelaksanaan tugasnya bertanggung jawab kepada presiden dan DPR RI sesuai dengan peraturan perundang-undangan
Kepolisian Negara Republik Indonesia dipimpin oleh Kapolri yang dalam pelaksanaan tugasnya bertanggung jawab kepada presiden
Kepolisian Negara Republik Indonesia dipimpin oleh Kapolri dan Wakapolri yang dalam pelaksanaan tugasnya bertanggung jawab kepada presiden
Pasal 9 ayat 1 dalam UU No 2 Tahun 2002 berbunyi
Kapolri menetapkan, menyelenggarakan dan mengendalikan kebijakan teknis Kepolisian dan dibantu oleh seluruh personel anggota Polri
Kapolri menetapkan, menyelenggarakan dan mengendalikan kebijakan teknis Kepolisian dan dibantu oleh Wakapolri
Kapolri menetapkan, menyelenggarakan dan mengendalikan kebijakan teknis Kepolisian dan dibantu oleh Wakapolri, Kapolda serta Kapolres
Kapolri menetapkan, menyelenggarakan dan mengendalikan kebijakan teknis Kepolisian
Pada saat bertugas seorang Ka SPK menerima laporan/pengaduan telah terjadinya peristiwa pidana, maka Ka SPK berkewajiban
Mengerahkan unsur masyarakat yang dianggap perlu
Melakukan persiapan yang diperlukan untuk mendatangi TKP
Membuat urutan tindakan di TKP
Membuat laporan ke Muspida
Manajemen Operasi Intelijen dilakukan dalam bentuk kegiatan rutin (STO) dan operasi Kepolisian (MTO). Dalam kegiatan operasi Kepolisian (MTO) diaplikasikan dalam bentuk Manajemen Operasional tujuh langkah (MOTL). Secara sistematis, tata urutan dalam Manajemen Operasional Tujuh Langkah adalah:
Debriefing → Pelaporan → Menerima UUK → Persiapan fisik dan mental personil serta materiil/logistik → Pelaksanaan giat operasi di lapangan → Pembuatan Rengas dan Bargas → Briefing.
Menerima UUK → Breifing → Pembuatan Rengas dan Bargas → Persiapan fisik dan mental personil serta materiil/logistik → Pelaksanaan giat operasi di lapangan → Debriefing → Pelaporan.
Casing → Menerima UUK → Debriefing → Pembuatan Rengas dan Bargas → Pelaksanaan giat operasi di lapangan → Pelaporan → Briefing.
Debriefing → Pelaksanaan giat operasi di lapangan → Menerima UUK → Persiapan fisik dan mental personil serta materiil/logistik → Pelaksanaan giat operasi di lapangan → Pelaporan → Briefing.
Penahanan merupakan penempatan tersangka atau terdakwa di tempat tertentu oleh penyidik; hal tersebut terdapat pada Pasal 1 angka 21 KUHAP, jenis penahanan adalah:
Tahanan Kota
Tahanan Rutan
Tahanan Rutan, Tahanan Rumah, Tahanan Kota
Tahanan Rutan dan Tahanan kota
Situasi dan kondisi dimana Undang-Undang ataupun kewenangan yang dibentuk sesuai dengan hukum yang berlaku terpelihara dan ditaati merupakan pengertian dari:
Keamanan Nasional
Ketertiban masyarakat
Kesejahteraan masyarakat
Penegakkan hukum
Suatu kegiatan yang dilakukan oleh anggota polri untuk menjaga keamanan dan keselamatan atas jiwa dan harta benda dari suatu tempat ketempat lain adalah pengertian dari:
Pengawalan
Penjagaan
Pengaturan
Patroli
Menerima penyerahan tahanan yang telah dalam kondisi di borgol, memeriksa kondisi fisik dan Kesehatan tahanan adalah merupakan:
Pengajagan tahanan
Kewajiban petugas jaga tahanan
Larangan petugas jaga tahanan
Prosedur penerimaan dan penggeledahan tahanan
Berikut ini merupakan latar belakang media dalam perspektif intelijen, kecuali:
Perkembangan teknologi, elektronika, teknik, media komunikasi dan informasi
Era dimana media sosial seperti facebook, instagram, tweeter dan lain sebagainya mempengaruhi generasi muda
Banyaknya ancaman dalam aspek informasi yang ditumpangi berbagai kepentingan
Keunggulan informasi intelijen serta keunggulan manajemen kegiatan intelijen
Setelah tersangka tertangkap, maka seorang penyidik harus melakukan:
Penahanan selama 1x24 jam sampai dengan tersangka mengakui perbuatannya.
Segera dilakukan pemeriksaan untuk menentukan bisa tidaknya dilakukan penahanan.
Menghubungi keluarganya atau saudara dan mengupayakan menunggu keluarganya datang.
Menghubungi Penasehat Hukum tersangka agar tidak ada pra peradilan dikemudian hari.
Lambang "Kecepatan Bergerak" atau "Mobile" adalah kesiapsiagaan dan ketanggap segeraan setiap anggota Polantas dalam pengabdian selaras dengan perkembangan jaman sebagai aparat penegak Hukum, pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat dalam rangka terbinnya ketentraman masyarakat guna terwujudnya keamanan, ketertiban, keselamatan dan kelancaran Lalu Lintas. Makna dari lambang tersebut adalah:
Gambar roda
Gambar tameng
Gambar sayap
Dharma kerta marga raksyaka
DIPA adalah dokumen pelaksanaan anggaran yang disusun oleh Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran. Kepanjangan dari DIPA tersebut:
Daftar Isian Pagu Anggaran
Daftar Isian Perencanaan Anggaran
Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran
Daftar Isian Pengajuan Anggaran
APIL merupakan perintah yang wajib didahulukan dari rambu, kecuali pada perintah dari petugas Polri dalam keadaan tertentu dapat melakukan tindakan sebagaimana diatur dalam pasal:
Pasal 107 UU No.22 Tahun 2009
Pasal 106 UU No.22 Tahun 2009
Pasal 105 UU No.22 Tahun 2009
Pasal 104 UU No.22 Tahun 2009
Sasaran pengaturan terhadap giat masyarakat meliputi:
Pusat perbelanjaan, terminal, bandara
Konfrensi, KTT
Pertandingan sepak bola, kegiatan agama
Pengungsi, imigran gelap
Membangun hubungan baik dengan masyarakat, mendapatkan kepercayaan dari masyarakat, dapat bekerja sama dengan masyarakat, mengetahui dan memastikan situasi dan kondisi nyata di wilayah tanggung jawabnya dimaksudkan untuk:
Maksud dari kegiatan kunjungan
Target kegiatan kunjungan
Tujuan kegiatan kunjungan
Pelaksanaan kegiatan kunjungan
Terwujudkan situasi dan kondisi masyarakat yang mantap dalam menanggkal dan mencegah terjadinya gangguan kamtibmas yang dilandasi kesadaran akan ketaatan terhadap hukum dan peraturan Perundang-undangan yang berlaku serta partisipasi aktif warga masyarakat menciptakan kondisi yang aman, tertib dan tentram merupakan tujuan dari:
Lantas
sabhara
reskrim
Binmas
Marka Jalan berfungsi sebagai pemberitahuan awal atau akhir pemisah jalan disebut:
Marka Serong
Marka Membujur
Marka Lambang
Marka Melintang
Jalan yang melayani angkutan pengumpulan/pembagian dengan ciri-ciri perjalanan sedang, kecepatan rata-rata sedang dan jumlah jalan masuk dibatasi adalah:
Jalan Arteri
Jalan Kolektor
Jalan Lokal
Jalan Lingkungan
Suatu kegiatan pengawasan Lalu Lintas pada tempat-tempat tertentu yang diadakan sesuai dengan kebutuhan terutama bersifat pencegahan, perlindungan, pelayanan terhadap pengguna jalan, bila menemukan adanya pelanggaran Lalu Lintas maupun kecelakaan Lalu Lintas segera mengambil tindakan Represif sesuai prosedur yang berlaku adalah pengertian dari:
Pengawalan Lalu Lintas
Patroli Lalu Lintas
Penjagaan Lalu Lintas
Pengaturan Lalu Lintas
Laporan Polisi yang dibuat oleh anggota Polri yang mengalami, mengetahui atau menemukan langsung peristiwa yang terjadi adalah:
Laporan Polisi Model C
Laporan Polisi Model B
Laporan Polisi Model B1
Laporan Polisi Model A
Bapak Intelijen Polri yang termasuk salah seorang tokoh perintis berdirinya DPKN adalah bernama:
Jendral Pol (Purn) Anton Soejarwo
Jendral Prof Dr. Awaludin Djamin, SH, MPH
Irjen Pol (Purn) Drs. Oemar Chatab
Irjen Pol Dr. Hardiman
Kegiatan yang dimulai dari tahap perencanaan, tahap pengumpulan/pelaksanaan, tahap pengolahan, dan tahap penyajian adalah merupakan:
Pengumpulan Bahan Keterangan
Siklus Penyelidikan Intelijen/ roda perputaran Intelijen (RPI)
Teori dasar intelijen
Fungsi Intelijen dibidang ruang lingkup kegiatannya
Sifat penyelidikan, pada dasarnya dilakukan dengan 2 (dua) cara yaitu:
Bersifat rutin dan bersifat insidendi
Bersifat mandiri dan bersifat khusus
Bersifat terbuka dan bersifat tertutup
Bersifat desepsi dan bersifat strategis
Pangkat yang diberikan kepada warga negara yang diperlukan karena keahlian khususnya dan bersedia untuk menjalankan tugas jabatan tertentu di lingkungan Polri, disebut dengan pangkat:
Pangkat Penghargaan Khusus
Pangkat Tituler
Pangkat Pengabdian
Pangkat Komplementer
Pengeluaran untuk pembayaran perolehan aset dan/atau menambah nilai aset tetap/aset lainnya yang memberi manfaat lebih dari satu periode akuntansi dan melebihi batas minimal kapitalisasi aset tetap/aset lainnya yang ditetapkan pemerintah, disebut dengan belanja:
Belanja Barang
Belanja Modal
Belanja Pegawai
Belanja Kantor
Pembayaran honorarium terhadap anggota Polri terkait pelaksanaan kegiatan operasi kepolisian, menggunakan anggaran belanja:
Belanja Barang
Belanja Modal
Belanja Pegawai
Belanja Kantor
Dalam kasus kematian mendadak bila korban sudah dikubur dan kondisi mayat telah rusak, maka barang bukti yang diperlukan:
rambut dan kuku
tanah bagian bawah lambung/perut korban
tanah bagian bawah kepala korban
jawaban a, b dan c benar
Tercegah dan terungkapnya usaha-usaha, pekerjaan dan kegiatan pihak lain yang berniat melakukan suatu perbuatan yang dapat menimbulkan, gangguan, ancaman terhadap stabilitas keamanan ketertiban Masyarakat, merupakan tujuan dari
Penggalangan intelijen
Pengamatan Intelijen
Pengamanan Intelijen
Eliciting
Seorang penyidik dalam melakukan penahanan terhadap seseorang yang diduga melakukan suatu tindak pidana, namun dalam tindakannya tersebut tidak sesuai dengan standar operasional prosedur yang telah ditetapkan. Dalam perpol nomor 7 Tahun 2022 tindakan penyidik tersebut melanggar etika
Etika Profesi
Etika Kelembagaan
Etika Kemasyarakatan
Etika Kepribadian
Seorang anggota Polri yang diketahui memiliki perilaku seks menyimpang yaitu (LGBT). Dalam perpol nomor 7 Tahun 2022 melanggar etika
Etika Profesi
Etika Kelembagaan
Etika Kemasyarakatan
Etika Kepribadian
Lambang Polisi bernama Rasta Sewakottama memiliki makna
Polri adalah Pelindung, Pengayom dan Pelayan Masyarakat
Polri adalah Pelindung, Pengayom dan Pelayan Masyarakat sekaligus Penegak hukum
Polri adalah Abdi Utama dari pada Nusa dan Bangsa
Polri adalah Abdi Utama dari pada Nusa dan Bangsa dan juga Pelindung, Pengayom dan Pelayan Masyarakat
Grand Strategi Polri terdiri dari 3 periode, yang dimulai dari tahun
2005 s.d. 2025
2020 s.d. 2025
2000 s.d. 2020
2000 s.d. 2024
Periode pertama dalam Grand Strategi Polri Periode 2005 – 2010 mempunyai target pembangunan Polri di bidang
Tahap Trust Building
Tahap Partnership Building
Tahap Strive for Excellent
Tahap Zero Criminal
Periode kedua dalam Grand Strategi Polri Periode 2011 – 2015 mempunyai target pembangunan Polri di bidang
Tahap Trust Building
Tahap Partnership Building
Tahap Strive for Excellent
Tahap Zero Criminal
Periode ketiga dalam Grand Strategi Polri Periode 2016 – 2025 mempunyai target pembangunan Polri di bidang
Tahap Trust Building
Tahap Partnership Building
Tahap Strive for Excellent
Tahap Zero Criminal
Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 mengatur tentang
SOTK Polri
Kode Etik Profesi Dan Komisi Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia
Perizinan, Pengawasan dan Pengendalian Senjata Api Non Organik Kepolisian Negara Republik Indonesia
Pengelolaan Pengaduan Masyarakat Di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia
Satuan tugas Polri yang secara administratif pembinaan berada di bawah Biro Misi Internasional (Rosminister) Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri adalah FPU. Kepanjangan dari FPU adalah
Fighting Police Unit
Formed Police Unit
Fearless Police Unit
Forceful Police Unit
Roda Kompas pada lambang Brimob mempunyai makna
Brimob merupakan bagian dari Polri yang memegang teguh Tri Brata dan Catur Prasetya
Brimob adalah pelindung rakyat dan negara yang unggul, berwibawa, dan dipercaya
Brimob siap untuk bertugas di seluruh penjuru negeri
Keberanian, semangat, kesetiaan, dan bakti Brimob
Dokpol, adalah salah satu fungsi Dokkes Polri dalam memberikan dukungan penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi kedokteran beserta ilmu pendukungnya untuk kepentingan tugas Kepolisian. Kepanjangan Dokpol adalah
Dokter Polisi
Dokter Kepolisian
Kedokteran Kepolisian
Kedokteran Polisi
Dokkes Polri adalah singkatan dari
Dokter, Keperawatan dan Kesehatan Kepolisian Negara Republik Indonesia
Kedokteran, Keperawatan dan Kesehatan Kepolisian Negara Republik Indonesia
Kedokteran dan Kesehatan Kepolisian Negara Republik Indonesia
Dokter Kesehatan dan Keperawatan Kepolisian Negara Republik Indonesia
DVI merupakan tim bentukan Polri yang terdiri dari orang-orang yang perannya sangat diperlukan untuk melakukan suatu proses identifikasi korban bencana yang sudah rusak dan tidak mungkin lagi dikenali. DVI adalah singkatan dari
Dokter Forensik Kepolisian
Disaster Victim Identification
District Victim Identification
Disorder Victim Identification
Hari Ulang Tahun (HUT) Polisi Wanita (Polwan) diperingati setiap tanggal
1 Januari
1 Juli
1 September
1 Maret
Staf Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri mengukuhkan Pataka Daksha Prasastya. Daksha Prasastya bermakna
Jujur dan Bertanggung Jawab
Keahlian dan keunggulan yang terpuji
Setia, Jujur dan Bertanggungjawab
Kesetiaan, Keahlian dan sikap yang bertanggungjawab
Salah satu program Asta Cita yang didukung oleh Polri adalah peningkatan ketahanan pangan nasional. Fungsi teknis kepolisian yang paling relevan dalam mendukung program ini adalah
Intelijen dalam memantau potensi ancaman terhadap distribusi bahan pangan
Reserse dalam menindak tegas kasus penyalahgunaan pupuk bersubsidi
Bimbingan Masyarakat (Binmas) melalui penyuluhan kepada kelompok tani
Semua jawaban di atas benar
Program Asta Cita yang berfokus pada pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) secara tegas, berkaitan erat dengan fungsi teknis kepolisian, yaitu
Lalu lintas dalam menerbitkan pengguna jalan
Reserse Kriminal Khusus (Krimsus) dalam melakukan penyidikan kasus korupsi
Sabara (Samapta Bhayangkara) dalam melakukan patroli rutin
Pendidikan dan pelatihan untuk anggota Polri
Dalam upaya mewujudkan Indonesia yang adil dan makmur, Asta Cita menyoroti pentingnya perlindungan terhadap hak-hak masyarakat. Fungsi teknis kepolisian yang berperan langsung dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat adalah
Divisi Hubungan Masyarakat (Divhumas)
Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT)
Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam)
Divisi Teknologi Informasi Kepolisian (Div TIK)
Polri juga mendukung Asta Cita dalam mengatasi permasalahan ketenagakerjaan, termasuk menjaga ketertiban selama aksi demonstrasi buruh. Fungsi teknis kepolisian yang paling berperan dalam menjaga keamanan selama demonstrasi adalah
Intelijen untuk mendeteksi potensi ancaman
Lalu lintas untuk mengalihkan arus kendaraan
Sabara (Samapta Bhayangkara) untuk mengamankan jalannya demonstrasi
Semua jawaban di atas benar
Sebagai tindak lanjut dari Asta Cita terkait penegakan hukum, Polri membentuk struktur baru untuk mengoptimalkan pemberantasan tindak pidana korupsi. Struktur baru tersebut adalah
Satuan Tugas Pemberantasan Korupsi (Satgas Pora)
Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor)
Badan Investigasi dan Pemberantasan Korupsi (BIPK)
Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Korupsi (Dirjenhukum Korupsi)
Kapolri telah menginstruksikan jajaran untuk mengintensifkan pemberantasan kejahatan yang merusak moral dan ekonomi masyarakat, sejalan dengan Asta Cita. Kejahatan yang menjadi fokus utama dalam arahan ini adalah
Kekerasan dalam rumah tangga
Perjudian daring (online) dan narkoba
Pelecehan seksual
Pembajakan daring
Dalam upaya mendukung program Asta Cita terkait pelayanan publik, Polri meluncurkan program untuk meningkatkan kepercayaan publik yang dinamakan
Beyond Trust Presisi TW IV
Beyond Law Enforcement
Public Service Excellence
Community Policing
Sebagai bagian dari program 100 hari kerja pemerintah, Polri mendukung upaya ketahanan pangan. Kegiatan yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas di salah satu daerah adalah
Membangun infrastruktur irigasi
Menyediakan bibit tanaman kepada petani
Membantu petani menanam dan mengelola jagung
Melakukan penyuluhan tentang pupuk
Dalam upaya mendukung Asta Cita, Polri meningkatkan sinergi dengan instansi lain. Contoh kegiatan yang mencerminkan sinergi ini adalah
Latihan menembak bersama antar anggota Polri
Patroli bersama dengan militer di perbatasan
Penyelamatan korban secara efektif dan efisien dalam situasi darurat
Pembinaan mental dan spiritual bagi anggota
Untuk memperkuat ekosistem program MBG, Polri melakukan rekrutmen Bakomsus. Keahlian yang dicari dalam rekrutmen tersebut adalah
Tata boga, peternakan, dan perikanan
Psikologi, sosiologi, dan komunikasi
Manajemen, hukum, dan keuangan
IT, keamanan siber, dan intelijen
Inovasi pengawasan yang diluncurkan Itwasum Polri memanfaatkan platform
Media sosial
Dumas Presisi
Aplikasi khusus
Call center
Program quick wins dalam RBP bertujuan untuk
Memberikan hasil nyata jangka pendek yang langsung dirasakan masyarakat
Menghapus seluruh prosedur administrasi yang ada di Polri
Menunda implementasi program utama agar fokus pada proyek jangka panjang
Mengalihkan anggaran ke proyek nonprioritas
Salah satu indikator keberhasilan RBP adalah meningkatnya apa?
Jumlah personel Polri
Anggaran operasional Polri
Indeks Reformasi Birokrasi
Jumlah markas kepolisian di setiap daerah
Fokus utama dari implementasi program Quick Wins adalah apa?
Mempercepat reformasi internal
Memperkuat hubungan dengan lembaga lain
Meningkatkan penegakan hukum yang adil
Semua jawaban benar
Setelah program Quick Wins Presisi 2023, Polri meluncurkan program kelanjutannya yang dinamakan apa?
Beyond Trust Presisi 2024
Reformasi Total
Polri Jaga Negeri
Promoter 2.0
Yang dimaksud dengan crime prevention dalam tugas kepolisian adalah apa?
Penegakan hukum
Pemberantasan kejahatan
Pencegahan kejahatan
Penyelidikan kejahatan
Apa yang dimaksud dengan Polisi Presisi?
Polisi yang bekerja dengan presisi tinggi
Singkatan dari Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan
Polisi yang bertugas di bidang presisi
Polisi yang berfokus pada pendekatan teknis
Istilah community policing dalam kepolisian merujuk pada apa?
Pendekatan penegakan hukum yang represif
Pendekatan yang melibatkan masyarakat secara aktif
Pendekatan yang mengutamakan militerisasi
Pendekatan yang berfokus pada teknologi
Dalam struktur organisasi logistik di tingkat Polda, bagian yang membina dan menyelenggarakan manajemen logistik disebut apa?
Bagian Infolog
Bagian Ops
Bagian Ren
Bagian Sdm
Divisi Humas Polri mengadakan dialog penguatan posisi untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam rangka apa?
Menyampaikan informasi internal Polri
Meningkatkan citra Polri di mata masyarakat
Menjaga stabilitas Kamtibmas yang kondusif
Mempercepat proses penyidikan kasus
Pemanfaatan lahan eks tambang sebagai area tanam baru yang potensial, seperti yang dianjurkan Kapolda Kalimantan Timur, merupakan contoh dukungan Polri terhadap apa?
Program konservasi alam
Program peningkatan produksi pangan
Program reboisasi hutan
Program pariwisata
Dalam kegiatan penanganan bencana alam, Polri bersinergi dengan TNI dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Peran utama Polri dalam kegiatan ini adalah apa?
Membangun kembali infrastruktur yang rusak
Melakukan evakuasi dan pendistribusian bantuan
Memberikan pendampingan psikologis kepada korban
Menganalisis dampak lingkungan pascabencana
Kementerian Keuangan mengajak Polri untuk mengawal stabilitas nasional. Hal ini menunjukkan bahwa Polri memiliki peran strategis dalam apa?
Memperkuat sektor ekonomi negara
Membangun infrastruktur
Menangani kasus korupsi
Membuat kebijakan moneter
Untuk mengurangi praktik pungutan liar (pungli), kepolisian menerapkan kebijakan "Tilang Elektronik" (ETLE). Di sebuah wilayah, setelah implementasi ETLE, pelanggaran lalu lintas berkurang di pusat kota, tetapi meningkat signifikan di daerah pinggiran yang belum terjangkau sistem ETLE. Berdasarkan data tersebut, evaluasi yang paling tepat terhadap kebijakan ETLE adalah apa?
Kebijakan ETLE sepenuhnya efektif dalam mengurangi pelanggaran lalu lintas
Kebijakan ETLE tidak efektif karena hanya memindahkan lokasi pelanggaran
Kebijakan ETLE hanya efektif di wilayah yang terjangkau infrastruktur pendukungnya
Keberhasilan ETLE di pusat kota membuktikan kegagalan kebijakan di daerah pinggiran
Dalam sebuah aksi unjuk rasa, massa mulai melempari petugas dengan botol dan batu, serta merusak fasilitas umum. Situasi ini mengancam keselamatan petugas dan masyarakat di sekitar. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian, tindakan yang paling sesuai dan seimbang untuk diambil oleh petugas pengendalian massa adalah apa?
Segera menggunakan gas air mata dan tembakan peringatan untuk membubarkan massa
Bernegosiasi dengan koordinator lapangan untuk menenangkan massa, sambil tetap siaga
Mundur dari lokasi untuk menghindari konfrontasi lebih lanjut
Menyerukan kepada massa untuk tetap tertib melalui pengeras suara, sambil mempersiapkan langkah-langkah persuasif dan defensif
