Font size
WorksheetsUntitled Quiz
Total questions: 90
Worksheet time: 45mins
Menurut prinsip hukum Islam terkait teknologi, suatu inovasi teknologi menjadi haram terutama ketika inovasi tersebut berfungsi sebagai sarana langsung menuju sesuatu yang terlarang (haram). Pilih pernyataan yang paling tepat.
Menggantikan tenaga kerja manusia secara luas
Diimpor dari negara non-Muslim
Menjadi sarana langsung menuju sesuatu yang haram
Mengurangi kegiatan ekonomi tradisional
Hadis “Antum a'lamu bi umuri dunyakum” menyiratkan bahwa teknologi dalam Islam bersifat bagaimana?
Sepenuhnya netral nilai
Boleh bersyarat kecuali ada bukti yang melarang
Dibatasi hanya untuk tujuan keagamaan
Selalu dianjurkan tanpa memandang konsekuensi
Contoh mana yang paling menggambarkan kaidah “al-wasilah ila al-haram haram” dalam teknologi modern?
Menggunakan pesawat untuk perjalanan internasional
Mengembangkan jaringan komunikasi yang lebih cepat
Menggunakan platform internet untuk mempromosikan konten yang tidak bermoral
Mengotomatiskan produksi tekstil
Dalam teori manajemen Islam, ketentuan hukum dasar (al-asl) untuk tindakan administratif adalah:
Terlarang sampai ada bukti yang membolehkan
Direkomendasikan kecuali merugikan
Boleh kecuali ada bukti yang melarang
Wajib jika efisiensi meningkat
Keputusan manajerial mana yang paling jelas menjadikan suatu aktivitas manajemen yang semula boleh menjadi haram?
Mengurangi biaya operasional
Merencanakan ekspansi ke pasar luar negeri
Menyusun jadwal kerja yang menghalangi pelaksanaan salat wajib
Menerapkan insentif berbasis kinerja
Manajemen strategis menjadi tidak diperbolehkan dalam Islam ketika melibatkan:
Perencanaan keuangan jangka panjang
Analisis manajemen risiko
Mendirikan institusi yang berbasis riba
Strategi segmentasi pasar
Dalam akuntansi Islam, kewajiban pencatatan transaksi sebagaimana disebutkan dalam Al-Baqarah (2:282) terutama menekankan:
Maksimalisasi laba
Transparansi dan keadilan
Kepatuhan pajak
Efisiensi manajerial
Berdasarkan prinsip Islam, peran akuntansi mana yang secara tegas dikecam ketika terlibat dalam transaksi riba?
Analis keuangan
Perencana anggaran
Pencatat transaksi
Pengendali persediaan
Hadis yang melaknat semua pihak yang terlibat dalam riba menyiratkan sikap etis apa dalam akuntansi?
Tanggung jawab parsial sesuai peran
Tanggung jawab moral yang sama bagi semua pihak
Tanggung jawab hanya pada pengambil keputusan
Pengecualian untuk peran teknis
Aktivitas akuntansi mana yang tetap halal menurut hukum Islam?
Mencatat perjanjian pinjaman berbasis bunga
Mengaudit pendapatan bunga bank konvensional
Mendokumentasikan transaksi bagi hasil (mudharabah)
Mengesahkan obligasi dengan imbal hasil tetap
Menurut definisi Alvin Arens, tujuan inti dari audit adalah:
Mendeteksi semua kecurangan
Memastikan akurasi keuangan yang absolut
Menilai kesesuaian antara pernyataan dan kriteria
Memaksimalkan kepercayaan pemangku kepentingan
Dalam perspektif Islam, auditor paling dekat dianalogikan sebagai:
Konsultan keuangan
Mitra bisnis
Regulator hukum
Para saksi (shuhada’)
Jenis audit mana yang terutama berfokus pada efisiensi dan efektivitas operasi?
Audit keuangan
Audit kepatuhan
Audit operasional
Audit sistem informasi
Audit Sistem Informasi khususnya menitikberatkan pada:
Kepatuhan syariah atas kontrak
Ketepatan pelaporan pajak
Keamanan dan keandalan sistem informasi
Penilaian wajar atas aset
Seorang auditor menjadi haram dalam hukum Islam ketika ia:
Mengaudit perusahaan yang merugi
Memverifikasi transaksi berbasis bunga
Menggunakan teknik sampling
Bekerja untuk perusahaan multinasional
Ketentuan Al-Qur'an tentang saksi dalam akad keuangan terutama bertujuan untuk:
Menambah beban administrasi
Memperkuat penegakan hukum
Mencegah keraguan dan ketidakadilan
Memastikan pengawasan negara
Profesi mana yang paling eksplisit dilegitimasi oleh Al-Baqarah: 282?
Ekonom
Akuntan
Wirausahawan
Spesialis pemasaran
Dalam etika Islam, efisiensi teknologi yang menyebabkan pengangguran massal paling tepat diklasifikasikan sebagai:
Sama sekali dilarang
Sama sekali diwajibkan
Boleh namun secara etis dipertanyakan
Direkomendasikan demi pertumbuhan ekonomi
Manajemen pemasaran melanggar prinsip Islam ketika:
Menggunakan platform digital
Menargetkan segmen konsumen tertentu
Menggunakan konten yang menipu atau provokatif
Meningkatkan visibilitas merek
Pernyataan mana yang paling tepat merangkum kerangka hukum Islam yang mengatur teknologi, manajemen, akuntansi, dan audit?
Semua praktik modern ditolak
Semua praktik berorientasi efisiensi didorong
Kebolehan bersyarat pada kepatuhan syariah
Hanya aktivitas keagamaan yang diatur
Dalam hukum Islam, zakat terutama dikategorikan sebagai:
Kebijakan ekonomi sukarela
Hanya mekanisme redistribusi sosial
Ibadah dengan implikasi ekonomi
Anjuran moral tanpa kekuatan hukum
Menurut tata kelola Islam klasik, otoritas mana yang memiliki hak sah menegakkan pemungutan zakat secara paksa?
Ulama
Lembaga zakat
Individu mustahiq
Negara Islam (Khalifah)
Perbedaan utama antara zakat dan sedekah terletak pada:
Jumlah yang diberikan
Penerima
Secara linguistik, kata zakat bermakna:
Kedermawanan dan kemurahan hati
Pertumbuhan dan pensucian
Redistribusi dan keadilan
Peredaran kekayaan
Menurut definisi Syariah, zakat paling tepat digambarkan sebagai:
Bentuk transfer kekayaan apa pun
Pajak tetap yang dipungut negara
Bagian tertentu dari harta yang diberikan kepada penerima yang ditetapkan berdasarkan aturan yang jelas
Sumbangan fleksibel berdasarkan pendapatan
Kegagalan membayar zakat atas emas dan perak mengakibatkan hukuman berat di Akhirat karena zakat dianggap:
Rekomendasi finansial
Sopan santun sosial
Kewajiban yang ditetapkan secara ilahi
Alat redistribusi sukarela
Aset manakah berikut yang disepakati bulat wajib dizakati?
Hunian tempat tinggal
Kendaraan pribadi
Emas dan perak
Perabot rumah tangga
Nisab untuk emas sebagai uang (nuqud) adalah:
10 dinar
15 dinar
20 dinar
40 dinar
Zakat atas emas dan perak menjadi wajib hanya jika:
Pemiliknya kaya
Asetnya produktif
Mencapai nisab dan sempurna satu tahun kamariah (haul)
Diperdagangkan untuk laba
Menurut hadis yang dikutip, zakat tidak wajib atas perhiasan ketika perhiasan itu:
Disimpan sebagai tabungan
Dipakai sebagai perhiasan
Terbuat dari emas murni
Di atas nisab
Jenis ternak mana yang wajib dizakati hanya jika digembalakan bebas (as-sa’imah)?
Unggas
Ternak yang digunakan bekerja
Semua ternak
Ternak yang seluruh pakannya dibeli
Nisab minimum untuk kambing dan domba adalah:
20 ekor
30 ekor
40 ekor
50 ekor
Zakat pertanian berlaku khusus untuk hasil yang:
Diperjualbelikan secara komersial
Merupakan bahan pokok dan dapat disimpan
Semua hasil pertanian
Dipanen setiap tahun
Kadar zakat untuk hasil tanaman yang diairi secara alami oleh hujan atau sungai adalah:
2.5%
5%
7.5%
10%
Pernyataan mana yang benar menggambarkan zakat atas harta dagang?
Zakat hanya atas laba
Zakat hanya atas modal
Zakat atas nilai total aset pada akhir tahun
Zakat dibayar bulanan
Standar nisab untuk zakat perdagangan ditentukan oleh:
Nilai tertinggi antara emas dan perak
Nilai perak saja
Nilai emas saja
Nilai yang lebih rendah antara emas dan perak
Jika harta pedagang turun di bawah nisab setelah membayar utang, status zakat menjadi:
Tetap wajib
Dianjurkan
Ditangguhkan
Tidak wajib
Dalam fikih, zakat boleh dibayar sebelum haul apabila:
Pembayar berniat sedekah
Hartanya telah mencapai nisab
Negara mengizinkan
Penerima memintanya
Kesimpulan fikih terkuat tentang zakat korporasi sebagai entitas hukum adalah bahwa:
Wajib
Dianjurkan
Diharamkan
Tidak ada; yang ada adalah zakat atas harta dagang
Penolakan terhadap zakat korporasi sebagai kewajiban mandiri terutama didasarkan pada:
Inefisiensi ekonomi
Kelemahan transmisi hadis
Tidak adanya dalil tekstual yang eksplisit
Kesulitan perhitungan
Zakat profesi dianggap lemah landasannya terutama karena:
Pendapatan tidak stabil
Profesi tidak pernah ada dalam sejarah
Zakat adalah ibadah ritual yang membutuhkan dalil tekstual eksplisit
Mengurangi produktivitas
Menurut pendapat dominan, penghasilan profesional menjadi wajib dizakati ketika:
Diterima
Disimpan satu tahun dan mencapai nisab
Diperoleh tiap bulan
Dibelanjakan untuk kebutuhan pokok
Delapan golongan penerima zakat (asnaf) disebutkan secara eksplisit dalam:
Surah Al-Baqarah
Surah Al-Ma’idah
Surah At-Tawbah
Surah Al-Hashr
Dalam ketiadaan negara Islam, distribusi zakat dapat dilakukan dengan cara apa?
Dihentikan sementara
Hanya diberikan kepada lembaga
Disalurkan langsung kepada mustahiq
Diubah menjadi pajak
Pendekatan Islam secara keseluruhan terhadap zakat menekankan bahwa zakat adalah:
Alat kebijakan ekonomi
Mekanisme sosial sukarela
Kewajiban yang ditetapkan secara ilahi dengan aturan khusus
Kontribusi kesejahteraan yang fleksibel
Keberatan utama Syariah terhadap asuransi konvensional terletak pada adanya:
Manajemen risiko
Kontrak jangka panjang
Gharar, maysir, dan riba
Pembayaran berbasis premi
Larangan bay' al-gharar dalam hukum Islam berdampak langsung pada asuransi karena:
Kontrak asuransi tidak memiliki perjanjian tertulis
Hasil dan kompensasi tidak pasti
Premi ditetapkan di awal
Perusahaan asuransi memperoleh laba
Prinsip Qur’ani manakah yang dilanggar ketika asuransi beroperasi sebagai permainan zero-sum antara penanggung dan tertanggung?
Ta'awun (kerja sama mutual)
Tawakkul (berserah kepada Allah)
Al-'adl (keadilan)
Larangan maysir (judi)
Dalam asuransi konvensional, jika peristiwa yang diasuransikan tidak terjadi dan premi hangus, hal ini terutama merupakan:
Riba
Gharar
Maysir
Tabarru'
Hubungan kontraktual dalam asuransi konvensional paling tepat digambarkan sebagai:
Kemitraan (shirkah)
Keagenan (wakalah)
Pertukaran (mu‘awadhah)
Donasi (tabarru')
Hadis manakah yang secara eksplisit melarang transaksi yang mengandung ketidakpastian berlebihan sehingga menjadi dasar penolakan asuransi konvensional?
Hadis tentang riba
Hadis tentang bay' al-hasah dan bay' al-gharar
Hadis tentang niyyah
Hadis tentang zakat
Dalam takaful, kontribusi peserta secara hukum diklasifikasikan sebagai:
Premi wajib
Pinjaman kepada perusahaan
Sumbangan kebajikan (tabarru')
Biaya asuransi
Peran operator takaful terutama sebagai:
Pemilik risiko
Penyedia modal
Donor dana
Pengelola dana (wakil atau mudarib)
Dana manakah dalam takaful yang digunakan untuk membayar klaim ketika terjadi peristiwa yang ditanggung?
Dana investasi
Dana pemegang saham
Dana tabungan
Dana tabarru'
Justifikasi Syariah untuk takaful sangat didukung oleh ayat Qur'an mana?
Al-Baqarah: 275
Al-Ma'idah: 2
At-Tawbah: 60
An-Nisa': 29
Hadis tentang kaum Ash'ariyyun yang berbagi makanan secara kolektif menunjukkan prinsip:
Transfer risiko
Jaminan saling (mutual guarantee)
Maksimalisasi laba
Pertukaran kontraktual
Berbeda dengan asuransi konvensional, takaful menghilangkan maysir karena:
Laba dijamin
Klaim dibatasi
Risiko dibagi di antara peserta
Kontribusi dapat dikembalikan
Dalam takaful, setiap surplus underwriting pada umumnya:
Hanya ditahan oleh operator
Dibagikan di antara peserta
Dibayarkan sebagai zakat
Hanya dikonversi menjadi cadangan
Pengakhiran dini dalam kontrak asuransi konvensional bermasalah terutama karena:
Mengurangi profitabilitas
Menimbulkan kerugian administratif
Menghasilkan pengayaan yang tidak adil
Melanggar prinsip aktuaria
Kaida hukum Islam manakah yang paling tepat menjelaskan ketidakterbolehan asuransi konvensional?
Al-darar yuzal (bahaya harus dihilangkan)
Al-yaqin la yazulu bi al-shakk
Al-ghunm bi al-ghurm
Sadd al-dhara'i
Prinsip al-ghunm bi al-ghurm dalam takaful menyiratkan bahwa:
Keuntungan harus tetap
Risiko dan imbal hasil berjalan bersama
Kerugian dijamin
Premi dapat dikembalikan
Pernyataan manakah yang paling membedakan takaful dari asuransi konvensional?
Takaful adalah nirlaba
Takaful didasarkan pada tolong-menolong
Takaful menghilangkan semua risiko
Takaful menjamin imbal hasil
Dalam yurisprudensi Islam, larangan maysir terutama bertujuan untuk:
Menghilangkan seluruh ketidakpastian
Mencegah transfer kekayaan yang tidak adil
Mendorong pertumbuhan ekonomi
Memastikan kontrol negara
Dalam takaful, kompensasi dibayarkan meskipun kontribusi bersifat donasi karena:
Itu adalah hak kontraktual
Itu merupakan bentuk pelunasan pinjaman
Para peserta saling menjamin satu sama lain
Operator menanggung kerugian
Dari perspektif syariah, alasan terkuat takaful dianggap boleh adalah karena:
Meniru hasil asuransi konvensional
Mentransfer risiko secara efisien
Terstruktur sebagai berbagi risiko secara koperatif
Menggunakan teknik keuangan modern
Menurut fikih Islam, syirkah paling tepat didefinisikan sebagai:
Kepemilikan bersama yang timbul hanya dari warisan
Perjanjian kontraktual untuk melakukan aktivitas keuangan demi keuntungan
Bentuk kerja sama amal
Kerja sama usaha yang diatur negara
Alasan utama syirkah dianggap ja'iz (diperbolehkan) dalam Islam adalah karena:
Mendorong pertumbuhan ekonomi
Banyak dipraktikkan dalam ekonomi modern
Disetujui oleh Nabi
Menjamin pembagian keuntungan
Hadis yang memberikan legitimasi langsung bagi kebolehan syirkah adalah:
Hadis tentang niat (niyyah)
Hadis tentang larangan riba
“Allah adalah pihak ketiga selama tidak ada pengkhianatan”
Hadis tentang pengumpulan zakat
Salah satu rukun (arkan) penting dalam syirkah adalah:
Dokumentasi tertulis
Persetujuan pemerintah
Ijab–qabul (tawaran dan penerimaan)
Kontribusi modal yang sama
Agar akad syirkah sah, para pihak harus memiliki:
Kemandirian finansial
Pengalaman bisnis
Ahliyah at-tasharruf
Kekuatan tawar yang setara
Manakah yang paling membedakan syirkah amlak dari syirkah akad?
Aturan pembagian keuntungan
Partisipasi sukarela
Kepemilikan bersama versus kemitraan kontraktual
Kontribusi modal
Dalam syirkah inan, pernyataan yang benar adalah:
Hanya satu pihak yang menyediakan modal
Modal harus berupa barang fisik saja
Setiap mitra menyumbang modal dan tenaga
Kerugian dibagi berdasarkan kesepakatan
Dalam syirkah inan, kerugian ditanggung para mitra berdasarkan:
Rasio bagi hasil
Proporsi modal
Kontribusi tenaga
Kesepakatan bersama
Syarat yang berlaku untuk modal dalam syirkah inan adalah:
Harus selalu berupa emas atau perak
Barang dapat digunakan tanpa penilaian
Harus berupa uang atau barang bernilai pada saat akad
Harus sama besar di antara para mitra
Syirkah abdan terutama ditandai oleh:
Kontribusi modal bersama
Kemitraan dalam tenaga tanpa modal
Bagi hasil berdasarkan modal
Kepemilikan barang
Hal yang membatalkan syirkah abdan adalah:
Perbedaan keahlian profesional
Rasio bagi hasil yang tidak sama
Keterlibatan dalam aktivitas haram
Ketiadaan kontrak tertulis
Dalam syirkah mudharabah, siapa yang memegang wewenang melakukan transaksi (tasharruf)?
Hanya pemilik modal
Kedua pihak secara setara
Pengelola (mudharib)
Pengawas yang ditunjuk pemerintah
Dalam syirkah mudharabah yang sah, kerugian finansial ditanggung oleh:
Hanya pengelola
Kedua pihak secara setara
Hanya pemilik modal
Pihak yang mengambil keputusan
Pengelola dalam syirkah mudharabah menanggung kerugian hanya jika:
Usaha gagal
Kondisi pasar berubah
Ia melanggar syarat yang disepakati atau lalai
Laba lebih rendah dari yang diharapkan
Syirkah wujuh terutama didasarkan pada:
Kekuatan modal
Aset fisik
Reputasi sosial atau kepercayaan
Jaminan negara
Model kedua syirkah wujuh diklasifikasikan ke dalam kategori:
Syirkah inan
Syirkah mudharabah
Syirkah abdan
Syirkah mufawadhah
Dalam model kedua syirkah wujuh, kerugian ditanggung berdasarkan:
Kesepakatan antar mitra
Kontribusi modal
Persentase barang yang dimiliki
Distribusi yang sama
Syirkah mufawadhah unik karena:
Terbatas pada satu jenis kemitraan
Dilarang karena kompleksitas
Menggabungkan semua bentuk syirkah yang sah
Memerlukan modal dan tenaga yang sama
Kebolehan syirkah mufawadhah menurut An-Nabhani didasarkan pada prinsip bahwa:
Maksimalisasi laba diprioritaskan
Setiap syirkah yang sah tetap sah ketika digabungkan
Kerugian harus selalu mengikuti kesepakatan
Adat (‘urf) menentukan legalitas
Dari perspektif hukum Islam, tujuan inti syirkah adalah:
Menghapus kepemilikan individu
Memaksimalkan penerimaan negara
Memfasilitasi kerja sama yang halal untuk memperoleh laba
Menjamin hasil yang sama
Dasar hukum yang paling komprehensif membenarkan kebolehan syirkah dalam fikih Islam adalah:
Hanya kebiasaan (‘urf) dan praktik pasar modern
Ayat Al-Qur’an tentang tolong-menolong, hadis tentang musyarakah, serta ijmak ulama yang mengakui keabsahannya
Kaidah sad al-dzari’ah yang menutup semua bentuk kerja sama
Semata-mata kebijakan negara modern tanpa rujukan nash
Model kemitraan yang menempatkan satu pihak sebagai pemilik modal (shahib al-mal) dan pihak lain sebagai pengelola (mudharib), dengan laba dibagi menurut nisbah dan kerugian ditanggung pada modal, adalah:
Mudharabah
Syirkah ‘inan
Syirkah ‘abdan
Syirkah mufawadhah
Manakah pernyataan yang paling tepat mengenai syirkah wujuh dan syirkah mufawadhah serta perdebatan kebolehannya?
Syirkah wujuh bertumpu pada reputasi/kredit tanpa modal tunai, sedangkan syirkah mufawadhah menyamakan hak dan tanggungan seluruh mitra; keduanya dinilai boleh dengan syarat menghindari gharar dan memenuhi rukun-akad
Syirkah wujuh mengharuskan modal tunai besar, sedangkan syirkah mufawadhah hanya berbasis tenaga kerja; keduanya disepakati haram
Keduanya identik dengan mudharabah sehingga mengikuti seluruh ketentuan mudharabah
Syirkah wujuh dan mufawadhah dibolehkan tanpa syarat karena berbasis ‘urf semata
Berdasarkan kaidah “al-ashl fi al-asyya’ al-ibahah”, manakah penerapan paling tepat untuk teknologi digital modern?
Semua teknologi haram kecuali ada dalil yang secara eksplisit membolehkannya
Teknologi asalnya mubah selama tidak melanggar nash khusus; dapat menjadi haram bila mengandung riba, gharar, dharar, atau mafsadah seperti penyalahgunaan data
Status hukum teknologi selalu netral dan tidak pernah berubah
Teknologi menjadi haram hanya bila tidak efisien secara ekonomi
Contoh paling tepat bagaimana fungsi manajemen yang awalnya mubah dapat menjadi haram dalam praktik organisasi adalah:
Perencanaan strategis yang menghindari monopoli dan meningkatkan transparansi
Pengorganisasian proyek dengan skema pembiayaan berbasis riba dan kontrak yang mengandung gharar
Pengawasan internal untuk memastikan kepatuhan syariah
Pengelolaan SDM yang mendorong pelatihan etika dan kepatuhan
