Font size
WorksheetsAssessment Worksheet: Syariah Insurance
Total questions: 40
Worksheet time: 23mins
After completing the lesson on syariah insurance, reflect and answer the following statement: Kelak saya akan memilih asuransi yang menjamin seluruh transaksinya terhindar dari praktik maisir gharar dan riba. (Rate your agreement: SS, S, R, TS, STS and provide your reason.)
Sangat Setuju (SS) - Saya ingin memastikan seluruh transaksi asuransi bebas dari maisir, gharar, dan riba.
Setuju (S) - Saya cukup yakin memilih asuransi yang menghindari maisir, gharar, dan riba.
Ragu-ragu (R) - Saya belum yakin apakah asuransi syariah benar-benar terhindar dari maisir, gharar, dan riba.
Tidak Setuju (TS) - Saya tidak terlalu peduli dengan unsur maisir, gharar, dan riba dalam asuransi.
After completing the lesson on syariah insurance, reflect and answer the following statement: Kelak saya akan memilih bank yang menjamin seluruh transaksinya terhindar dari praktik maisir gharar dan riba.
Saya akan memilih bank yang menjamin seluruh transaksinya terhindar dari praktik maisir, gharar, dan riba.
Saya akan memilih bank tanpa memperhatikan praktik maisir, gharar, dan riba.
Saya akan memilih bank yang menawarkan bunga tertinggi.
Saya akan memilih bank yang memudahkan transaksi tanpa memperhatikan syariah.
After completing the lesson on syariah insurance, reflect and answer the following statement: Saya akan memilih koperasi yang menjamin seluruh transaksinya terhindar dari praktik maisir gharar dan riba. (Rate your agreement: SS, S, R, TS, STS and provide your reason.)
Sangat Setuju (SS)
Setuju (S)
Ragu-ragu (R)
Tidak Setuju (TS)
After completing the lesson on syariah insurance, reflect and answer the following statement: Saya akan belajar untuk melakukan kegiatan ekonomi secara syar'i, mulai dari hal-hal kecil dengan tidak melakukan transaksi yang mengandung praktik riba.
Saya akan belajar untuk melakukan kegiatan ekonomi secara syar'i, mulai dari hal-hal kecil dengan tidak melakukan transaksi yang mengandung praktik riba.
Saya akan tetap melakukan transaksi yang mengandung praktik riba karena lebih mudah.
Saya tidak peduli dengan prinsip syar'i dalam kegiatan ekonomi.
Saya akan melakukan kegiatan ekonomi tanpa memperhatikan halal dan haram.
After completing the lesson on syariah insurance, reflect and answer the following statement: Di masa depan saya akan memilih asuransi syariah. (Rate your agreement: SS, S, R, TS, STS and provide your reason.)
Saya sangat setuju dan akan memilih asuransi syariah karena sesuai dengan prinsip syariah.
Saya tidak setuju dan lebih memilih asuransi konvensional.
Saya ragu-ragu karena belum memahami sepenuhnya tentang asuransi syariah.
Saya tidak akan memilih asuransi syariah karena merasa kurang manfaatnya.
After completing the lesson on syariah insurance, reflect and answer the following statement: Di masa depan saya akan memilih bank syariah. (Rate your agreement: SS, S, R, TS, STS and provide your reason.)
Saya sangat setuju dan akan memilih bank syariah karena sesuai dengan prinsip syariah.
Saya tidak setuju karena lebih memilih bank konvensional.
Saya ragu-ragu karena belum memahami sepenuhnya tentang bank syariah.
Saya tidak setuju sama sekali karena tidak percaya pada sistem syariah.
After completing the lesson on syariah insurance, reflect and answer the following statement: Di masa depan saya akan memilih koperasi syariah. (Rate your agreement: SS, S, R, TS, STS and provide your reason.)
Saya sangat setuju dan akan memilih koperasi syariah di masa depan karena sesuai dengan prinsip syariah.
Saya tidak setuju karena lebih memilih asuransi konvensional.
Saya ragu-ragu karena belum memahami sepenuhnya tentang koperasi syariah.
Saya tidak setuju sama sekali karena tidak percaya pada sistem koperasi syariah.
After completing the lesson on syariah insurance, reflect and answer the following statement: Saya yakin dengan memilih asuransi Syariah akan lebih mendatangkan kemaslahatan.
Sangat setuju, karena asuransi Syariah sesuai dengan prinsip keadilan dan tolong-menolong.
Tidak setuju, karena asuransi Syariah tidak memberikan manfaat lebih dibandingkan asuransi konvensional.
Ragu-ragu, karena belum memahami sepenuhnya konsep asuransi Syariah.
Setuju, namun masih mempertimbangkan pilihan lain.
After completing the lesson on syariah insurance, reflect and answer the following statement: Saya yakin dengan memilih bank Syariah akan lebih mendatangkan kemaslahatan. (Rate your agreement: SS, S, R, TS, STS and provide your reason.)
Sangat Setuju (SS) - Saya yakin bank Syariah memberikan kemaslahatan lebih karena sesuai prinsip Islam.
Setuju (S) - Saya percaya bank Syariah baik, namun masih ada keraguan.
Ragu-ragu (R) - Saya belum yakin bank Syariah lebih baik dari bank konvensional.
Tidak Setuju (TS) - Saya merasa bank Syariah tidak memberikan kemaslahatan lebih.
After completing the lesson on syariah insurance, reflect and answer the following statement: Saya yakin dengan memilih koperasi Syariah akan lebih mendatangkan kemaslahatan. (Rate your agreement: SS, S, R, TS, STS and provide your reason.)
Sangat Setuju (SS)
Setuju (S)
Ragu-ragu (R)
Tidak Setuju (TS)
Salah satu kelebihan dalam asuransi syariah adalah tidak diperbolehkannya praktik maisir, gharar, haram dan riba. Yang dimaksud praktik gharar dan riba adalah ....
praktik investasi bodong yang merugikan nasabah
investasi yang mengandung bunga yang sangat tinggi
praktik perjudian dengan keuntungan yang berlipat ganda
praktik penipuan dengan iming-iming mendapat bunga yang tinggi
ketidakjelasan transaksi dan adanya tambahan dengan cara yang tidak sah
Perilaku yang sesuai dengan kutipan hadis di bawah ini adalah ....
In the management of a new car, Mrs. Habibah studies, approves, and signs a contract or agreement as proof of risk transfer from the insured to the insurer. In Sharia insurance, this car insurance is called ....
insurance contract
insurance policy
insurance claim
insurance premium
insurance obligation
Based on the illustration above, which are included in Sharia life insurance as shown by the numbers ....
1), 2), and 3)
1), 2), and 4)
1), 2), and 5)
2), 3), and 4)
3), 4), and 5)
Pay attention to the following statements: 1) protection for students from the risk of accidents resulting in disability or death 2) protection for tourists from the risk of accidents resulting in disability or death 3) protection for employees in an organization 4) providing protection for individuals planning to go on pilgrimage 5) guaranteeing education from school to university Which of the above are included in Sharia life insurance ....
1), 2), and 3)
1), 2), and 4)
1), 2), and 5)
2), 3), and 4)
3), 4), and 5)
Kesepakatan atau ikatan yang terjadi antara nasabah dengan pihak bank merupakan pertalian ijab dan kabul sesuai dengan kehendak syariat yang berpengaruh pada obyek perikatan dinamakan ....
Akad
Kredit
Nisbah
Muakad
Musyawarah
Aturan perjanjian sesuai dengan hukum Islam antara bank dan nasabah untuk penyimpanan dana atau pembiayaan kegiatan usaha lainnya yang dinyatakan sesuai dengan syariah dinamakan ....
Nisbah
Legalitas
Koperasi
Prinsip Islam
Prinsip Syariah
Pembagian keuntungan dari bank syariah kepada nasabah dilakukan berdasarkan nisbah yang telah disepakati. Bagi hasil yang didapat juga tergantung pada besarnya jumlah, jangka waktu simpanan dan pendapatan bank. Besarnya bagi hasil yang dihitung sesuai dengan pendapatan bank sehingga nasabah pasti mendapatkan bagi hasil dan tidak kehilangan pokok simpanannya merupakan pengertian dari distribusi ....
Laba
Revenue
Bagi hasil
Simpanan
Keuntungan
Akad yang terjadi antara dua pemilik modal atau lebih dengan tujuan untuk menyatukan modalnya pada usaha tertentu, adapun pelaksanaannya bisa ditunjuk salah satu dari mereka. Akad tersebut diterapkan pada usaha yang sebagiannya dibiayai oleh lembaga keuangan dan sisanya dibiayai oleh nasabah disebut ....
Musyarakah
Musyarakah
mudharabah
mutanaqisah
mudharabah muqayyadah
Pak Abdullah tahun ini akan ziarah ke makam Rasulullah. Sebelum berangkat, beliau menukarkan uang rupiahnya ke mata uang asing dolar dan riyal. Dalam perbankan syariah, tukar mata uang asing dinamakan ...
Sof
Sharf
Valas
Valuta
Money Changer
Suatu wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio efek oleh manajer investasi dengan prinsip syariah disebut:
Valuta syariah
Saham syariah
Obligasi syariah
Sukuk yang diterbitkan berdasarkan perjanjian dimana satu pihak menyediakan modal dan pihak lain menyediakan tenaga dan keahlian, keuntungan dari kerjasama tersebut akan dibagi berdasarkan proporsi perbandingan (nisbah) yang disepakati sebelumnya. Kerugian yang timbul akan ditanggung sepenuhnya oleh pihak penyedia modal, sepanjang kerugian tersebut tidak ada unsur moral hazard, merupakan sukuk dalam jenis....
Ijarah
Istisna
Murabahah
Musyarakah
Mudharabah
Akad Mudharabah Musyarakah boleh diterapkan oleh perusahaan asuransi pada produk asuransi syariah yang mengandung unsur tabungan (saving) maupun non tabungan. Akad Mudharabah Musyarakah merupakan perpaduan akad ...
Akad Musyarakah dan Murabahah
Akad Mudharabah dan Murabahah
Akad Mudharabah dan Musyarakah
Akad Mudharabah dan Wakalah bil Ujrah
Akad Mudharabah dan Wadi’ah bil Ujrah
Dalam masyarakat berkembang suatu kebutuhan jual beli suatu aset untuk kemudian pembeli menyewakan kembali aset kepada penjual (Sale and Lease Back), akad sale and lease back dibolehkan dengan ketentuan akad yang digunakan adalah ....
Akad Murabahah dan Hibah
Akad Mudharabah dan Wakalah bil Ujrah
Bai’ dan Ijarah yang dilaksanakan secara terpisah
Ijarah dan Musyarakah yang dilaksanakan secara langsung
Akad dibagi menjadi dua: tijari dan tabaru’. Berikut yang termasuk aqad tabaru’ yaitu ...
ijarah, qard, rahn, hiwalah
Kafalah, hiwalah, rahn, ijarah
Kafalah, hiwalah, wakalah, rahn
Murabahah, kafalah, hiwalah, wakalah
Mudharabah, murabahah, ijarah, musyarakah
Seorang yang melakukan tindakan menawar barang dengan harga lebih tinggi oleh pihak yang tidak bermaksud membelinya, untuk menimbulkan kesan banyak pihak yang berminat membelinya, Hal ini termasuk tindakan ....
Najsy
Ikhtiar
Ikhtikar
Talaqi rukban
Bai’ al-ma’dum
Jaminan atau garansi yang diberikan oleh penjamin kepada pihak ketiga (pemberi pinjaman) untuk memenuhi kewajiban pihak kedua (peminjam), disebut:
Istisna
Ijarah
Kafalah
Wakalah
Mudharabah
Akad pemindahan utang/piutang suatu pihak kepada pihak yang lain. Dalam praktek Perbankan Syariah diterapkan pada fasilitas tambahan kepada nasabah pembiayaan yang ingin menjual produknya kepada pembeli dengan jaminan pembayaran dari pembeli tersebut dalam bentuk giro mundur. Ini lazim disebut Post Dated Check. Namun disesuaikan dengan prinsip-prinsip Syariah yang disebut ....
Kafalah
Ijarah
Wakalah
Rahn
Hawalah
Baitul Mal wa Tamwil (BMT) merupakan bagian kegiatan Lembaga Keuangan Mikro, berdasarkan UU No. 23 Tahun 2013 maka dalam menjalankan kegiatan usahanya harus mendapat izin dari:
Bank Indonesia
Kementerian Keuangan
Kementerian Perdagangan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Kementerian Koperasi dan UKM
Pasal 49 Undang-undang No. 3 tahun 2006 memberikan tambahan kewenangan kepada Pengadilan Agama untuk mengadili ekonomi syariah, yang dimaksud dengan ekonomi syariah menurut penjelasan pasal tersebut adalah:
Kegiatan usaha menurut hukum Islam
Kegiatan usaha berdasarkan prinsip fikih Islam
Transaksi jual beli menurut ketentuan hukum Islam
Kegiatan perdagangan sesuai contoh Nabi Muhammad Saw
Kegiatan atau usaha yang dilaksanakan menurut prinsip syariah
Perbedaan mendasar antara asuransi konvensional dan asuransi Syariah di Indonesia adalah...
Asuransi Syariah menggunakan prinsip tolong-menolong dan pembagian risiko sesuai syariat Islam, sedangkan asuransi konvensional berdasarkan kontrak bisnis dan keuntungan.
Asuransi Syariah hanya untuk umat Islam, sedangkan asuransi konvensional untuk semua agama.
Asuransi konvensional tidak memerlukan akad, sedangkan asuransi Syariah wajib akad nikah.
Asuransi konvensional dikelola oleh pemerintah, sedangkan asuransi Syariah oleh swasta.
Dasar hukum asuransi Syariah dalam Alquran adalah:
Terdapat dalam prinsip tolong-menolong dan saling melindungi.
Tidak ada dasar hukumnya dalam Alquran.
Hanya berdasarkan hukum negara saja.
Berdasarkan perjanjian lisan antara pihak-pihak.
Manfaat yang diperoleh dari asuransi Syariah adalah:
Perlindungan finansial sesuai prinsip Syariah
Investasi di pasar saham konvensional
Jaminan keuntungan tetap setiap tahun
Pengelolaan dana tanpa prinsip Syariah
Akad mudharabah muqayyadah adalah akad yang ________
membatasi penggunaan dana pada sektor tertentu
membebaskan penggunaan dana oleh mudharib
mengharuskan adanya jaminan dari mudharib
melarang pembagian keuntungan
5. Menurut Fatwa DSN Nomor 75/DSN-MUI/VII/2009 Tentang Pedoman Penjualan Langsung Berjenjang Syariah (PLBS), ketentuan apa saja yang harus dipenuhi ketika seseorang hendak menjalankan Multi Level Marketing?
Harus sesuai prinsip syariah, tidak mengandung unsur gharar, maysir, dan riba
Boleh menggunakan sistem piramida tanpa batas
Diperbolehkan menjual produk tanpa izin
Tidak perlu memperhatikan kehalalan produk
Penilaian Keterampilan
Apa yang harus dilakukan setelah membuat slide presentasi (PPT) dari materi yang ditugaskan untuk dipelajari dalam kelompok?
Mempresentasikan di depan kelas
Menyimpan PPT di komputer
Mengirim PPT ke guru melalui email
Mencetak PPT dan membagikannya
Berdasarkan tayangan video https://youtu.be/KmJkwh3JD-8?si=joYP39OQXCHK9DqH, manakah pernyataan yang paling tepat mengenai konsep asuransi syariah?
Asuransi syariah didasarkan pada prinsip tolong-menolong dan saling melindungi di antara peserta.
Asuransi syariah bertujuan untuk mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya bagi perusahaan.
Asuransi syariah tidak memerlukan adanya akad atau perjanjian antara peserta.
Asuransi syariah sama dengan asuransi konvensional tanpa perbedaan prinsip.
Pilih pernyataan yang benar mengenai asuransi syariah, bank syariah, dan koperasi syariah!
Asuransi syariah, bank syariah, dan koperasi syariah adalah lembaga keuangan yang beroperasi berdasarkan prinsip-prinsip syariah Islam.
Asuransi syariah, bank syariah, dan koperasi syariah adalah lembaga keuangan yang beroperasi tanpa aturan tertentu.
Asuransi syariah, bank syariah, dan koperasi syariah adalah lembaga keuangan yang hanya melayani nasabah asing.
Asuransi syariah, bank syariah, dan koperasi syariah adalah lembaga keuangan yang beroperasi berdasarkan prinsip konvensional.
Mengapa orang Islam seharusnya mempercayakan transaksi keuangan pada unit usaha Syariah?
Karena unit usaha Syariah sesuai dengan prinsip-prinsip Islam dan menghindari riba.
Karena unit usaha Syariah menawarkan bunga yang lebih tinggi.
Karena unit usaha Syariah hanya melayani orang kaya.
Karena unit usaha Syariah tidak diawasi oleh otoritas keuangan.
Kemukakan Hikmah/Manfaat bertransaksi secara Syariah
Mendapatkan keberkahan dan keadilan dalam transaksi
Menjamin keuntungan yang besar tanpa risiko
Membebaskan dari kewajiban membayar pajak
Mempercepat proses transaksi tanpa aturan
