
PROSES PENYUSUNAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Presentation
•
Social Studies, Education, Other
•
KG - 3rd Grade
•
Practice Problem
•
Hard
Novia Hidayanti
Used 12+ times
FREE Resource
12 Slides • 0 Questions
1
SMP NEGERI 18
NOVIA NURUL HIDAYANTI, S.Pd
2
3
Pasal 37
Usul perubahan pasal-pasal Undang-Undang Dasar dapat diagendakan dalam sidang Majelis Permusyawaratan Rakyat apabila diajukan oleh sekurang-kurangnya 1/3 dari jumlah anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat.
Setiap usul perubahan pasal-pasal Undang-Undang Dasar diajukan secara tertulis dan ditunjukkan dengan jelas bagian yang diusulkan untuk diubah beserta alasannya.
Untuk mengubah pasal-pasal Undang-Undang Dasar, sidang Majelis Permusyawaratan Rakyat dihadiri oleh sekurang-kurangnya 2/3 dari jumlah anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat.
Putusan untuk mengubah pasal-pasal Undang-Undang Dasar dilakukan dengan persetujuan sekurang-kurangnya lima puluh persen ditambah satu anggota dari seluruh anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat.
Khusus mengenai bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia tidak dapat dilakukan perubahan.
4
5
Ketetapan MPR adalah putusan majelis yang memiliki kekuatan hukum mengikat kepada seluruh anggota majelis hingga ke setiap warga negara, lembaga masyarakat, dan lembaga negara yang tidak terikat oleh Ketetapan MPR. Proses pembentukannya dimulai dengan pembentukan Panitia Ad Hoc. Tugasnya menyiapkan Rancangan Ketetapan-Ketetapan MPR untuk diajukan dan dibahas dalam Sidang Tahunan MPR
6
7
8
yaitu peraturan perundang-undangan yang ditetapkan Presiden untuk melaksanakan Undang-Undang. Tahapan penyusunannya adalah:
Rancangan PP berasal dari kementerian dan/atau lembaga pemerintah nonkementerian sesuai bidang tugasnya.
Penyusunan dan pembahasan rancangan PP dilakukan dengan membentuk panitia antarkementerian dan/atau lembaga pemerintah nonkementerian.
Peraturan Pemerintah ditetapkan oleh Presiden lalu diundangkan oleh Sekretariat Negara.
9
Digunakan untuk menjalankan perintah dari peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi atau dalam menyelenggarakan kekuasaan pemerintahan. Proses pembentukannya berdarakan Pasal 55 UU No 12 Tahun 2011, yaitu:
Pembentukan panitia antarkementerian dan/atau antarnonkementerian oleh pemrakarsa atau pengusul.
Pengharmonisan, pembulatan, dan pemantapan konsepsi Rancangan Peraturan Presiden dikoordinasikan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang hukum.
Pengesahan dan penetapan oleh Presiden
10
Adalah peraturan perundang-undangan yang ditetapkan oleh DPRD Provinsi dengan persetujuan bersama gubernur. Tahapan proses pembuatannya adalah:
Penyusunan Rancangan Perda Provinsi dapat berasal dari DPRD Provinsi atau Gubernur.
Pengharmonisan, pembulatan, dan pemantapan konsepsi Rancangan Peraturan Daerah. Rancangan Perda yang berasal dari DPRD dikoordinasikan oleh alat kelengkapan DPRD yang khusus menangani bidang legislasi. Rancangan yang berasal dari Gubernur dikoordinasikan oleh biro hukum dan dapat mengikutsertakan instansi vertikal dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hukum.
Pembahasan Rancangan Perda Provinsi dilakukan oleh DPRD Provinsi bersama Gubernur.
Rancangan Perda Provinsi yang telah disetujui bersama DPRD dan Gubernur, selanjutnya ditetapkan oleh Gubernur sebagai Perda Provinsi
11
Adalah peraturan perundang-undangan yang ditetapkan oleh DPRD Provinsi dengan persetujuan bersama gubernur. Tahapan proses pembuatannya adalah:
Penyusunan Rancangan Perda Provinsi dapat berasal dari DPRD Provinsi atau Gubernur.
Pengharmonisan, pembulatan, dan pemantapan konsepsi Rancangan Peraturan Daerah. Rancangan Perda yang berasal dari DPRD dikoordinasikan oleh alat kelengkapan DPRD yang khusus menangani bidang legislasi. Rancangan yang berasal dari Gubernur dikoordinasikan oleh biro hukum dan dapat mengikutsertakan instansi vertikal dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hukum.
Pembahasan Rancangan Perda Provinsi dilakukan oleh DPRD Provinsi bersama Gubernur.
Rancangan Perda Provinsi yang telah disetujui bersama DPRD dan Gubernur, selanjutnya ditetapkan oleh Gubernur sebagai Perda Provinsi
12
1. Jelaskan proses pembentukan Undang-undang!
2. Apa yang dimaksud dengan ketetapan MPR?
3. Jelaskan proses pembentukan Peraturan Presiden!
SMP NEGERI 18
NOVIA NURUL HIDAYANTI, S.Pd
Show answer
Auto Play
Slide 1 / 12
SLIDE
Similar Resources on Wayground
9 questions
Pendidikan Moral T6 - Unit 13
Presentation
•
6th Grade
10 questions
PJPK TING 2
Presentation
•
2nd - 3rd Grade
10 questions
Administrasi Pajak - Rekonsiliasi Fiskal
Presentation
•
9th - 12th Grade
9 questions
Norma Dan Konstitusi
Presentation
•
4th Grade
10 questions
Teks Deskripsi
Presentation
•
7th Grade
10 questions
Gênero textual infográfico
Presentation
•
6th Grade
10 questions
MULAI DARI DIRI
Presentation
•
Professional Development
8 questions
Hak dan Kewajiban Warga Negara
Presentation
•
6th Grade
Popular Resources on Wayground
10 questions
Safety Day 2026 – Student Review
Quiz
•
9th Grade
21 questions
Continents and Oceans
Quiz
•
6th Grade
20 questions
Parts of Speech
Quiz
•
5th Grade
16 questions
Subject & Predicate
Quiz
•
5th Grade
25 questions
Multiplication Facts
Quiz
•
5th Grade
12 questions
Map Skills
Quiz
•
3rd Grade
22 questions
Continents and Oceans
Quiz
•
5th Grade
15 questions
Rounding Decimals
Quiz
•
5th Grade
Discover more resources for Social Studies
15 questions
Local History
Quiz
•
2nd Grade
20 questions
Continents and Oceans
Quiz
•
3rd Grade
40 questions
Mapping Our World Test Review
Quiz
•
3rd Grade
13 questions
AL State & National Parks, Landmarks, Symbols, and Monument
Quiz
•
3rd Grade
5 questions
Math GI 2.1.4 Quiz Review
Presentation
•
1st - 5th Grade
11 questions
Our Nation Grows
Quiz
•
3rd Grade
20 questions
Unit 1 Social Studies Review
Quiz
•
3rd Grade
12 questions
Georgia Regions and Rivers
Quiz
•
2nd Grade