Search Header Logo
FENOMENA DAN PROFESIONALISME GURU

FENOMENA DAN PROFESIONALISME GURU

Assessment

Presentation

Education

University

Easy

Created by

Nurfadilah Nurfadilah

Used 5+ times

FREE Resource

27 Slides • 2 Questions

1

FENOMENA DAN PROFESIONALISME GURU

by Nurfadilah Nurfadilah

2

​Profesional memiliki beragam definisi dari para ahli, khusus dalam bidang olah raga dan seni “professional” memiliki makna “pemain bayaran” dan ada juga “pemain amatir”. Orang yang melakukan kegiatan ini mendapat upah atau bayaran. Disamping itu kita juga mengenal pemain “amatir” yaitu orang yang melakukan kegiatan hanya untuk kesenangan saja, bukan mencari uang.

Definisi lain menurut sosiolog, memiliki konotasi simbolik berisi nilai. “Profesi” ialah istilah yang merupakan model bagi konsepsi pekerjaan yang diinginkan, dicita-citakan. Istilah idiologis ini dipakai sebagai kerangka acuan bagi usaha suatu pekerjaan dalam meningkatkan statusnya, ganjaran dan kondisi pekerjaannya. Good’s Dictionary of Education mendefinisikan sebagai “suatu pekerjaan yang meminta persiapan spesialisasi yang relatif lama di perguruan tinggi dan dikuasai oleh suatu kode etik yang khusus”.

3

​ Dengan kata lain, istilah profesi menunjuk kepada suatu model yang abstrak dari sekelompok pekerjaan yang telah mencapai status profesi penuh. Sedang profesionalisasi menunjuk kepada proses dimana kelompok pekerjaan sedang mengubah sifat-sifat yang esensial mendekati model profesi yang sungguh. Jadi seorang professional dituntut banyak belajar, membaca dan mendalami teori tentang profesi yang digelutinya. Suatu profesi bukanlah sesuatu yang permanen, ia akan menjalani perubahan dan mengikuti perkembangan kebutuhan manusia.

4

​KONSEPSI TENTANG GURU

​Kata guru sebgai sebuah kata yang berasal dari bahasa sansekerta, yang terdiri atas kata “gu” dan “ru”. ”Gu” berarti darkness (gelap) dan ’ru” berarti light (terang) (Sudira, 2009). Kata guru berarti sangat menarik, karena tersusun dari dari dua suku kata yang berlawanan arti, yaitu: gelap versus terang, atau kemuraman versus keceriaan. Bila diartikan secara lengkap, kata guru memberikan makna bahwa sinar terang yang dapat menghapus kegelapan atau kepintaran/kecendiekiaan dapat menghapus kebodohan atau dalam ajaran Hindu dapat membuat awidya menjadi widya. Dalam ajaran agama Hindu, ”Catur Guru”, guru dikenal dalam empat tingkatan, yaitu: (1) Guru Rupaka (orang tua); (2) Guru Pengajian (guru pendidik di sekolah); (3) Guru Wisesa (pemerintah) dan (4) Guru Swadhiyaya (Tuhan Yang Maha Esa/Leluhur).

5

​Dalam UU RI No. 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 27 ayat (3) menyatakan bahwa: tenaga pengajar merupakan tenaga pendidik, yang khusus diangkat dengan tugas utama mengajar, yang pada pendidikan dasar dan menengah disebut “Guru” dan pada jenjang pendidikan tinggi (PT) dinamakan “Dosen”. Lebih lanjut dalam UU RI No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, pada Pasal 1 ayat (1), terdapat rumusan yang menyatakan bahwa: Guru adalah pendidik professional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar dan pendidikan menengah.

6

​Para ahli, para tokoh pendidikan, para tokoh masyarakat masing-masing memiliki definisi atau rumusan sendiri-sendiri.

​Guru adalah orang yang memberikan ilmu pengetahuan kepada peserta didik. Guru dalam pandangan masyarakat adalah orang yang melaksanakan pendidikan di tempat tertentu, tidak mesti di lembaga pendidikan formal, tetapi bisa juga di luar itu (Djamarah, 2000; Usman, 2005). Rumusan ini bila dikaji secara mendalam, belum menunjukkan adanya kemampuan tertentu, spesifik atau spesial yang harus dimiliki seseorang guru.

​SELANJUTNYA...

7

Guru adalah semua orang yang berwenang dan bertanggungjawab terhadap pendidikan, baik secara klasikal, sekolah, maupun di luar sekolah (Donder, 2008). Uraian tersebut juga masih belum mengandung rumusan umum yang tidak mengimplisitkan maupun mengeksplisitkan tentang adanya persyaratan khusus yang harus dimiliki oleh seorang guru, seperti rumusan yang dinyatakan oleh Prof. Dr. Zakiah Deradjat dalam Djamarah, (2000), bahwa untuk menjadi Guru ada beberapa persyaratan yang harus dimiliki, diantaranya, yaitu: (1) takwa, (2) berilmu, (3) sehat jasmani, dan (4) berkelakuan baik.

8

​Unsur takwa dimasukkan sebagai salah satu persyaratan sebagai Guru, karena takwa telah menyentuh aspek transendental atau menyangkut Tuhan Yang Maha Kuasa. Persyaratan takwa ini menuntut guru agar memiliki kadar keyakinan, kesadaran dan pengabdian yang tinggi kehadapan Tuhan Yang Maha Esa. Pengabdian tersebut akan membuahkan hasil yang baik bagi dunia pendidikan

9

​ Tugas Guru

a. Profesi, meliputi: (1). Mendidik, yaitu meneruskan dan mengembangkan nilai-nilai hidup (2). Mengajar, yaitu meneruskan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi (3). Melatih, yaitu mengembangkan keterampilan peserta didik.

b. Kemanusiaan : berfungsi sebagai pengganti orang tua peserta didik (orang tua kedua).

c. Kemasyarakatan : berfungsi memenuhi amanat dalam pembukaan UUD 1945, yaitu ikut mencerdaskan kehidupan rakyat dan bangsa Indosnesi.

10

Kepribadian guru

meliputi: religius, berwibawa, simpatik, jujur, adil, demokratis, tanggungjawab, disiplin, santun, etos kerja tinggi, kritis, kreatif, analitis, proaktif dan sebagainya.

11

​Keterampilan Dasar Pembelajaran,

meliputi:

a. Materi ajar; Memilih, memilah dan menetapkan materi ajar dari:

♦ Signifikansi : tingkat kepentingan materi ajar

♦ Relevansi : tingkat kemampuan peserta didik dan kondisi lingkungan

♦ Intres : tingkat kemenarikan dan motivasi, seperti tingkat peserta didik mendalami materi ajar

♦ Validitas : tingkat kebenaran materi ajar.

b. Pendekatan dan metode;

  • Memilih, memilah dan menetapkan pendekatan yang akan digunakan

  • ​Memilih, memilah dan menetapkan metode yang akan digunakan

  • Memilih, memilah dan menetapkan alat Bantu/media serta buku sumber

  • Menerapkan pendekatan dan metode pembelajaran yang tepat

12

​Keterampilan Dasar Pembelajaran,

c. Evaluasi

☻ Memilih, memilah dan menetapkan alat evaluasi

☻ Melaksanakan evaluasi

d. Tujuan

☻ Tujuan nasional

☻ Tujuan lokal (regional, daerah)

☻ Tujuan pembelajaran

13

​Menurut kuadron Planagan : setiap guru dituntut memiliki profesionalisme dan komitmen :

media

​Keterangan :

KA+ KM- : keahlian positif, tetapi komitmen negatif, umumnya suka pinterin orang

KA- KM- : keahlian maupun komitmen rendah, kurang pas jadi guru

KA- KM+ : kemampuan rendah, tetapi kewajiban jadi guru dilakukan dengan baik

KA+ KM+ : keahlian maupun komitmen sangat tinggi, merupakan guru ideal (guru yang diharapkan/pas).

14

​Nasution (1982), menyatakan bahwa ada 10 (sepuluh) prinsip umum sebagai guru yang baik, yaitu: (1) Memahami dan menghargai peserta didik (2) Menghormati bahan pelajarann menyukai materi pelajaran (3) Mampu menyesuaikan metode mengajar dengan materi pelajaran yang disajikan (4) Mampu menyesuaikan bahan pelajaran dengan kesanggupan individu siswa (5) Mengaktifkan (memberi kesempatan dengan melibatkanbpeserta didik dalam belajar. (6) Memberi pengertian melalui contoh/tindakan nyata dan bukan hanya dengan kata (7) Menghubungkan pelajaran dengan kebutuhan peserta didik (konstekstual) (8) Merumuskan tujuan yang akan dicapai pada setiap pelajaran (9) Jangan/tidak berpedoman oleh satu textbook (satu referensi) saja, dan (10) Tidak hanya mengajar, melainkan membentuk pribadi peserta didik (guru sebagai pendidik dan pengajar).

15

​Menurut Hamachek dalam Ardhana (1990), ada 4 (empat) ciri guru yang baik, yaitu:

1. Memandang pekerjaan sebagai proses yang bersifat memanusiawi (memanusiakan manusia)

2. Menyukai dirinya dan memiliki pandangan yang positif terhadap orang lain

3. Berpengetahuan luas dan mengetahui sumber-sumber informasi, dan

4. Mengadakan komunikasi secara efektif terhadap semua kalangan.

16

​Surakhmad (1980), menyatakan bahwa ada 6 (enam) ciri guru yang baik, diantaranya:

1. Bersifat ramah dan bersedia memahami setiap peserta didik

2. Bersifat sabar, suka membantu memberi perasaan tenang dan senang

3. Adil, tegas dan tidak memihak

4. Cerdas dan mempunyai minat yang berbagai ragam

5. Memiliki rasa humor dan keluwesan dalam pergaulan, dan

6. Memperlihatkan tingkah laku dan lahiriah yang menarik.

17

​Guru disamping sebagai pendidik dan pengajar, menurut Redi dan Wattenberg dalam Ardhana (1990), guru juga memiliki 2 (dua) peran, yaitu peran psikologis dan peran pembelajaran, seperti:

1. Peran Psikologis, meliputi: (a) Model sosial (b) Moderator (c) Penilai (evaluator) (d) Penenang (e) Pembangun moral (f) Pemimpin kelompok (g) Pengganti orang tuah. Teman/teman senior (i)Pemberi komentar (komentator)

2. Peran Pembelajaran, meliputi: (a) Menyusun rencana pembelajaran (b) Memudahkan PBM, agar peserta mudah memahami materi pelajaran (c) Menilai PBM (proses belajar mengajar), sebagai umpan balik perbaikan PBM berikutnya.

18

​KRITERIA PROFESI

​Kata profesi berarti suatu bidang pekerjaan yang akan atau ingin ditekuni oleh seseorang (Kunandar, 2008). Profesi juga berarti suatu jabatan atau pekerjaan tertentu yang mensyaratkan pengetahuan dan keterampilan khusus yang diperoleh dari pendidikan akademis yang intensif (Webstar, 1989). Lebih lanjut Yamin (2005) memberikan makna profesi sebagai istilah yang merupakan model bagi konsepsi pekerjaan yang diinginkan atau dicita-citakan. Sedangkan Sikun Pribadi (1976), berpendapat bahwa profesi itu pada hakikatnya adalah suatu pernyataan atau janji terbuka bahwa seseorang akan mengabdikan dirinya kepada suatu jabatan atau pekerjaan. Hal ini diperkuat oleh Saudagar dan Ali Idrus (2009), yang menyatakan bahwa profesi merupakan suatu pekerjaan yang didasarkan pada bidang keahlian (spesialisasi) dan latihan, yang bertujuan melayani orang lain yang membutuhkannya.

19

​Berdasarkan pendapat TERSEBUT, profesi adalah suatu pekerjaan atau jabatan yang berdasarkan keahlian tertentu. Berarti suatu jabatan atau pekerjaan yang disebut profesi tidak dapat dipegang oleh sembarang orang, tetapi memerlukan persiapan melalui pendidikan dan pelatihan secara khusus (spesifik). Beberapa ahli berpendapat bahwa pekerjaan guru adalah sebuah profesi, akan tetapi masih ada sebagian pakar mempertanyakan profesi guru suatu jargon, sebab pekerjaan guru sering dilihat dari sebelah mata dan dininabobokan dengan pangkat guru “pahlawan tanpa tanda jasa”, tanpa menghiraukan problem yang dihadapi guru, yaitu meningkatkan kualitas, kesejahtraan dan diskriminasi guru.

20

​Moore (dalam Yamin, 2007) mengidentifikasikan profesi memiliki ciri-ciri sebagai berikut :

1). Seorang profesional menggunakan waktu penuh untuk menjalankan pekerjaannya

2). Terikat oleh panggilan hidup dan dalam hal ini memperlakukan pekerjaannya sebagai seperangkat norma, kepatuhan dan prilaku

3). Sebagai anggota organisasi profesi yang formal

4). Menguasai pengetahuan yang berguna dan keterampilan atas dasar latihan spesialisasi atau pendidikan yang sangat khusus

5).Terikat dengan syarat-syarat kompetensi, kesadaran prestasi dan pengabdian

6). Memperoleh otonomi berdasarkan spesialisasi teknis yang tinggi.

21

​Komisi Kebijakan NEA Amerika Serikat, menyebutkan kreteria profesi dalam bidang pendidikan, sebagai berikut: 1). Profesi didasarkan atas sejumlah pengetahuan yang dikhususkan 2). Profesi mengejar kemajuan dalam kemampuan para anggotanya 3). Profesi melayani kebutuhan para anggotanya (akan kesejahtraan dan pertumbuhan professional) 4). Profesi memiliki norma-norma etis 5). Profesi mempengaruhi kebijaksanaan pemerintah di bidangnya (mengenai perubahanperubahan dalam kurikulum, struktur organisasi pendidikan, persiapan profesi, dst.) 6). Profesi memiliki solidaritas kelompok profesi.

Formulasi tentang kreteria profesi tersebut di atas, walaupun dalam kata-kata berbeda, namun pada hakekatnya memperlihatkan persamaan yang besar dalam substansinya.

22

​PROFESIONALISME GURU

​Memperhatikan pengertian profesi yang telah diuraikan sebelumnya, maka timbulah istilah profesional. Menurut Saudagar dan Ali Idrus (2009), profesional mengandung makna orang yang menyandang suatu profesi dalam pekerjaannya. Lebih lanjut Kunandar (2008), menyatakan bahwa profesional adalah suatu kondisi, arah, nilai, tujuan dan kualitas suatu keahlian dan kewenangan yang berkaitan dengan mata pencaharian seseorang. Sementara itu profesionalisme guru merupakan suatu kondisi, arah, nilai, tujuan dan kualitas suatu keahlian dan kewenangan dalam bidang pendidikan dan pengajaran yang berkaitan dengan pekerjaan seseorang serta menjadi mata pencahariannya. Jadi guru profesional adalah guru yang memiliki kompetensi yang disyaratkan untuk melaksanakan tugas pendidikan dan pengajaran.

23

​Di lembaga pendidikan guru menjadi orang pertama, bertugas membimbing, mengajar dan melatih peserta didik untuk mencapai kedewasaan. Upaya guru mendidik, membimbing, mengajar dan melatih peserta didik, bukan suatu hal yang mudah. Pekerjaan ini membutuhkan pengalaman yang banyak dan keseriusan, dengan meminimalisir kekurangan dan kesalahan di dalam mengembangkan tugas sebagai pendidik.

Secara konseptual, unjuk kerja guru menurut Depdikbud dan Johnson (1980) dalam Sanusi (1991) mencakup 3 (tiga) aspek, yaitu:

24

​1. Kemampuan Profesional, meliputi: a. Penguasaan materi pelajaran, yang terdiri atas penguasaan bahan yang harus diajarkan, dan konsep-konsep dasar keilmuan dari bahan yang diajarkannya. b. Penguasaan dan penghayatan atas landasan dan wawasan kependidikan dan keguruan. c. Penguasaan proses kependidikan, keguruan dan pembelajaran peserta didik.

2. Kemampuan Sosial Ini mencakup kemampuan untuk menyesuaikan diri kepada tuntutan kerja dan lingkungan sekitar pada waktu membawa tugasnya sebagai guru.

3. Kemampuan Personal (pribadi) a. Penampilan sikap yang positif terhadap keseluruhan tugasnya sebagai guru, dan terhadap keseluruhan situasi pendidikan beserta unsur-unsurnya b. Pemahaman, penghayatan, dan penampilan nilai-nilai yang seyogyanya dianut oleh seorang guru. c. Penampilan upaya untuk menjadikan dirinya sebagai panutan dan teladan bagi para peserta didiknya dan masyarakat.

25

​Menurut Hamalik (2001), guru profesional harus memenuhi persyaratan, yang meliputi: 1. Memiliki bakat sebagai guru 2. Memiliki keahlian sebagai guru 3. Memiliki keahlian yang baik dan terintegrasi 4. Memiliki mental yang sehat dan berbadan sehat 5. Memiliki pengalaman dan pengetahuan yang luas 6. Berjiwa Pancasila 7. Guru adalah seorang warga Negara yang baik.

26

​SEBELUM KITA MELANJUTKAN KE TAHAP BERIKUTNYA, SUDAH TAHU BAGAIMANA MENJADI SEORANG GURU YANG BAIK DAN GURU PROFESIONAL??

27

Open Ended

KEMUKAKAN PENDAPAT SAUDARA/I, ARTI DARI 'GURU YANG BAIK'!

28

Open Ended

MENURUT HAMALIK (2007) guru profesional harus memenuhi 7 persyaratan. JELASKAN MENGAPA SETIAP BAGIAN DARI KETUJUH SYARAT ITU HARUS DIMILIKI OLEH SEORANG GURU YANG PROFESIONAL?

29

SEKIAN DAN TERIMA KASIH

SAMPAI JUMPA PADA PERTEMUAN SELANJUTNYA​

FENOMENA DAN PROFESIONALISME GURU

by Nurfadilah Nurfadilah

Show answer

Auto Play

Slide 1 / 29

SLIDE