Search Header Logo
PELANGGARAN HAK PART 2

PELANGGARAN HAK PART 2

Assessment

Presentation

Moral Science

12th Grade

Practice Problem

Medium

Created by

Maryono Maryono

Used 4+ times

FREE Resource

12 Slides • 13 Questions

1

Nilai instrumental pada dasarnya merupakan penjabaran dari nilai-nilai dasar yang terkandung dalam Pancasila. Perwujudan nilai instrumental pada umumnya berbentuk ketentuan-ketentuan konstitusional mulai dari undang undang dasar sampai dengan peraturan daerah. Pada bagian ini, Anda akan diajak untuk menganalisis keberadaan hak dan kewajiban warga negara dalam UUD NRI Tahun 1945

2

Multiple Choice

Merupakan contoh penjabaran dari nilai instrumental adalah

1

Undang Undang dan peraturan peraturan yang ada

2

Perilaku yang sesuai dengan sila sila Pancasila

3

Nilai Nilai yang tidak berubah pada Pancasila

4

Sikap dan Cara berfikir yang sesuai dengan Pancasila

3

Pasal 27 ayat (1) menyatakan bahwa “Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya”.

Pasal 27 ayat (2) menyatakan bahwa “Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan”.

Pasal 27 ayat (3) menyatakan bahwa “Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara”.

4

Multiple Choice

Hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak, tercantum dalam UUD 1945, yaitu

1

Pasal 27 Ayat 2

2

Pasal 27 Ayat 1

3

Pasal 27 Ayat 3

4

Pasal 27 Ayat 1 dan 2

5

Pasal 28 menetapkan hak warga negara untuk berserikat dan berkumpul,

serta mengeluarkan pikiran secara lisan maupun tulisan, dan sebagainya. Dalam ketentuan ini, terdapat tiga hak warga negara, yaitu hak kebebasan berserikat, hak kebebasan berkumpul, serta hak kebebasan untuk berpendapat. Dalam melaksanakan ketiga hak tersebut, setiap warga negara berkewajiban mematuhi berbagai ketentuan yang mengaturnya.

6

Multiple Choice

Merupakan Hak Warga negara yang diatur dalam undang undang yaitu

1

Menyatakan pendapat

2

Membentuk organisasi oposisi

3

Mengarahkan strategi kebijakan negara

4

Mendirikan negara bagian yang taat pemerintah pusat

7

Pasal 29 ayat (1) menyatakan bahwa “Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa”. Ketentuan ayat ini menyatakan kepercayaan bangsa Indonesia terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Kemudian Pasal 29 ayat (2) menyatakan “Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu”. Hal ini merupakan hak warga negara atas kebebasan beragama. Dalam konteks kehidupan bangsa Indonesia, kebebasan beragama ini tidak diartikan bebas tidak beragama, tetapi bebas untuk memeluk satu agama sesuai dengan keyakinan masing-masing, serta bukan berarti pula bebas untuk mencampuradukkan ajaran agama.

8

Multiple Choice

Kebebasan Beragamayang terantung dalam pasal 29 ayat 2 UUD 1945 dapat diartikan sebagai

1

Bebas memilih satu agama yang diyakininya

2

Bebas memilih agama dan kepercayaan sekaligus

3

Bebas melaksanakan keyakinannya dan keyakinan orang lain

4

Bebas menciptakan agama dan kepercayaan

5

Berhak mempengaruhi keyakinan orang lain

9

Nilai praksis pada hakikatnya merupakan perwujudan dari nilai-nilai instrumental. Dengan kata lain, nilai praksis merupakan realisasi dari ketentuan-ketentuan yang termuat dalam peraturan perundang-undangan yang terwujud dalam sikap dan tindakan sehari-hari. Nilai praksis Pancasila senantiasa berkembang dan selalu dapat dilakukan perubahan dan perbaikan sesuai perkembangan zaman dan aspirasi masyarakat. Hal tersebut dikarenakan Pancasila sebagai ideologi yang terbuka. Hak dan kewajiban warga negara dalam nilai praksis Pancasila dapat terwujud apabila nilai-nilai dasar dan instrumental dari Pancasila itu sendiri dapat dilaksanakan dalam kehidupan sehari-hari oleh seluruh warga negara. Oleh sebab itu, setiap warga negara harus menunjukkan sikap positif dalam kehidupan sehari-hari

10

Multiple Choice

Berikut merupakan pernyataan yang benar adalah

1

Nilai praksis Pancasila berubah mengikuti perkembangan zaman

2

Nilai praksis adalah nilai yang bersifat tetap sesuai aslinya

3

Undang undang dasar merupakan perwujudan nilai praksis

4

Perubahan zaman akan menentukan bentuk nilai praksis Pancasila

11

  Pelanggaran hak warga negara terjadi ketika warga negara tidak dapat menikmati atau memperoleh haknya sebagaimana yang ditetapkan oleh undang-undang. Pelanggaran hak warga negara merupakan akibat dari adanya pelalaian atau pengingkaran terhadap kewajiban baik yang dilakukan oleh pemerintah maupun oleh warga negara sendiri. Misalnya, kemiskinan yang masih menimpa sebagian masyarakat Indonesia. Hal itu dapat disebabkan program pembangunan tidak berjalan sebagaimana mestinya. Atau, bias juga disebabkan oleh perilaku warga negara sendiri yang tidak mempunyai keterampilan sehingga kesulitan mendapatkan pekerjaan yang layak.

12

Multiple Choice

Hal hal dibawah ini tidak dapat dikatakan Pelanggaran hak, yaitu

1

Penunaian kewajiban sebagian

2

Pengingkaran kewajiban oleh warga negara

3

Pengingkaran kewajiban  oleh pemerintah

4

Pelaksanaan hak melampaui hak orang lain

13

Pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban warga negara di antaranya  disebabkan oleh faktor-faktor berikut.

a. Sikap egois atau terlalu mementingkan diri sendiri. Sikap ini akan menyebabkan seseorang selalu menuntut haknya, sementara kewajibannya sering diabaikan. Seseorang yang mempunyai sikap seperti ini akan menghalalkan segala cara supaya haknya bisa terpenuhi, meskipun caranya tersebut dapat melanggar hak orang lain.

b. Rendahnya kesadaran berbangsa dan bernegara. Hal ini akan menyebabkan pelaku pelanggaran berbuat seenaknya. Pelaku tidak mau tahu bahwa orang lain pun mempunyai hak yang harus dihormati. Sikap tidak mau tahu ini berakibat muncul perilaku atau tindakan penyimpangan terhadap hak dan kewajiban warga negara.

c. Sikap tidak toleran.

Sikap ini akan menyebabkan munculnya saling tidak menghargai dan tidak menghormati atas kedudukan atau keberadaan orang lain. Sikap ini pada akhirnya akan mendorong orang untuk melakukan pelanggaran kepada orang lain.

d. Penyalahgunaan kekuasaan. Di dalam masyarakat terdapat banyak kekuasaan yang berlaku. Kekuasaan di sini tidak hanya menunjuk pada kekuasaan pemerintah, tetapi juga bentuk-bentuk kekuasaan lain yang terdapat di dalam masyarakat.

14

Multiple Choice

Faktor factor yang mempengaruhi terjadinya pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban adalah

1

Sikap selalu mengingatkan kewajiban orang lain

2

Kesadaran berbangsa dan bernegara yang menonjol

3

Sikap membiarkan orang lain yang berbeda

4

Melaksanakan kekuasaan sesuai amanat undang undang

15

   Supremasi hukum dan demokrasi harus ditegakkan. Pendekatan hokum dan pendekatan dialogis harus dikemukakan dalam rangka melibatkan partisipasi masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Para pejabat penegak hukum harus memenuhi kewajiban dengan memberikan pelayanan yang baik dan adil kepada masyarakat, memberikan perlindungan kepada setiap orang dari perbuatan melawan hukum, dan menghindari tindakan kekerasan yang melawan hukum dalam rangka menegakkan hukum.

16

Multiple Choice

Supremasi hukum pada prinsipnya bertujuan untuk

1

Menegakkan hukum

2

Membuat aturan hukum bagi individu

3

Menciptakan aturan hukum baru

4

Menyatukan aturan hukum

17

Multiple Choice

Berikut ini yang  termasuk dalam upaya pencegahan hukum adalah

1

Meningkatkan profesionalisme lembaga keamanan dan pertahanan negara

2

Kepolisian melakukan penanganan terhadap kasus-kasus yang berkaitan dengan pelanggaran terhadap hak

3

Tentara Nasional Indonesia melakukan penanganan terhadap kasus-kasus yang berkaitan dengan gerakan separatism

4

Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penanganan terhadap kasuskasus korupsi

18

  suatu perlindungan dapat dikatakan sebagai perlindungan hukum apabila mengandung unsur unsur sebagai berikut.

a. Adanya perlindungan dari pemerintah kepada warganya.

b. Jaminan kepastian hukum.

c. Berkaitan dengan hak-hak warga negara.

d. Adanya sanksi hukuman bagi pihak yang melanggarnya.

19

Multiple Choice

Yang bukan merupakan unsur perlindungan hukum yaitu :

1

Menciptakan hukum untuk pihak yang tertindas

2

Adanya perlindungan dari pemerintah kepada warganya

3

Jaminan kepastian hukum

4

Berkaitan dengan hak-hak warga negara.

5

Adanya sanksi hukuman bagi pihak yang melanggarnya

20

Perlindungan hukum diberikan juga kepada tersangka sebagai pihak yang diduga telah melakukan pelanggaran hukum. Perlindungan hukum terhadap tersangka diberikan berkaitan dengan hak-hak tersangka yang harus dipenuhi agar sesuai dengan prosedur pemeriksaan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan

21

Multiple Choice

Merupakan bentuk perlindungan hukum terhadap tersangka yaitu :

1

Pelaksanaan asas praduga tak bersalah

2

Penetapan vonis maksimal biar ada efek jera

3

Mempercepat proses penetapan tersangka

4

Tersangka akan divonis sesuai dugaan yang disangkakan

22

Supremasi hukum bermakna bahwa hukum mempunyai kekuasaan mutlak dalam mengatur pergaulan manusia dalam berbagai macam kehidupan. Dengan kata lain, semua tindakan warga negara maupun pemerintahan selalu berlandaskan pada hukum yang berlaku. Tegaknya supremasi hukum tidak akan terwujud apabila aturan-aturan yang berlaku tidak ditegakkan baik oleh masyarakat maupun aparat penegak hukum

23

Multiple Choice

Supremasi Hukum Memiliki Makna

1

semua tindakan warga negara selalu berlandaskan pada hukum

2

Setiap perbuatan melanggar harus dikenai sanki hukum

3

Semua pelanggaran harus diproses hukum sampai vonis pengadilan

4

Hukum dibuat untuk menciptakan kekuatan dan efek jera

24

Pasal 16 Undang-Undang RI Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia, telah menetapkan kewenangan sebagai berikut
a.       Melakukan penangkapan, penahanan, penggeledahan, dan penyitaan.

b.      Melarang setiap orang meninggalkan atau memasuki tempat kejadian perkara untuk kepentingan penyidikan.

c.       Membawa dan menghadapkan orang kepada penyidik dalam rangka penyidikan.

d.      Menyuruh berhenti orang yang dicurigai dan menanyakan serta memeriksa tanda pengenal diri.

e.       Melakukan pemeriksaan dan penyitaan surat.

f.        Memanggil orang untuk didengar dan diperiksa sebagai tersangka atau saksi.

g.      Mendatangkan orang ahli yang diperlukan dalam hubungannya dengan pemeriksaan perkara.

h.      Mengadakan penghentian penyidikan.

i.         Menyerahkan berkas perkara kepada penuntut umum.

25

Multiple Choice

Yang bukan kewenangan POLRI Menurut Pasal 16 Undang-Undang RI Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia

1

Melakukan vonis hukuman sesuai dengan aturan yang berlaku

2

Melakukan penangkapan, penahanan, penggeledahan, dan penyitaan

3

·         Melarang setiap orang meninggalkan atau memasuki tempat kejadian perkara untuk kepentingan penyidikan.

4

Membawa dan menghadapkan orang kepada penyidik dalam rangka penyidikan

Nilai instrumental pada dasarnya merupakan penjabaran dari nilai-nilai dasar yang terkandung dalam Pancasila. Perwujudan nilai instrumental pada umumnya berbentuk ketentuan-ketentuan konstitusional mulai dari undang undang dasar sampai dengan peraturan daerah. Pada bagian ini, Anda akan diajak untuk menganalisis keberadaan hak dan kewajiban warga negara dalam UUD NRI Tahun 1945

Show answer

Auto Play

Slide 1 / 25

SLIDE