
Petunjuk pengelolaan kinerja
Presentation
•
Other
•
Professional Development
•
Practice Problem
•
Hard
Asri Jaya
Used 2+ times
FREE Resource
46 Slides • 0 Questions
1
Seri Panduan Platform Merdeka Mengajar
Panduan Teknis Fitur
Pengelolaan Kinerja Guru
Untuk Pengguna:
Kepala Sekolah atau Jabatan Yang Menyerupai
Disusun Oleh: Tim Kemendikbudristek dan Tim Pengembang Teknologi
Desember, 2023 | Versi 1.0 | Umum
2
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Pengelolaan Kinerja
Pengelolaan kinerja di PMM
adalah alat bantu yang
memudahkan guru
menentukan sasaran kinerja
yang lebih kontekstual dengan
kebutuhan satuan pendidikan
dan pengembangan karirnya,
demi peningkatan kualitas
pembelajaran murid.
Pengelolaan Kinerja untuk guru
terdiri dari tiga tahapan, yaitu:
1.Perencanaan
2.
Pelaksanaan
3.
Penilaian
3
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Sasaran Pengguna Pengelolaan Kinerja
Guru ASN
Mulai bulan Januari 2024, guru ASN hanya perlu
mengisi perencanaan kinerja melalui PMM yang
terintegrasi dengan e-Kinerja BKN
Kepala sekolah juga mengisi SKP dan melakukan tahapan
pengelolaan kinerja melalui PMM, mulai 15 Januari 2024
Kepala Sekolah (sebagai pegawai)
Guru non ASN (Dianjurkan)
Guru non-ASN dianjurkan untuk turut melakukan
pengelolaan kinerja melalui PMM
Kepala sekolah berperan sebagai asesor dan coach bagi
guru. Dalam pengelolaan kinerja, KS adalah aktor yang
menyetujui dokumen SKP dan melakukan observasi.
Kepala Sekolah (sebagai atasan)
4
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Guru melakukan
perencanaan (SKP)
Atasan menyetujui
perencanaan
Guru menyepakati
perencanaan
Guru berdiskusi dengan
atasan untuk persiapan
observasi
Atasan melakukan
observasi
Guru melaksanakan
kegiatan belajar
mengajar
Atasan berdiskusi
dengan guru untuk
persiapan observasi
Guru berdiskusi tindak
lanjut dengan atasan
Guru melakukan tindak
lanjut
Guru mengisi dan
mengumpulkan refleksi
tindak lanjut
Atasan berdiskusi tindak
lanjut dengan guru
Atasan melakukan
penilaian tindak lanjut
Atasan melakukan
penilaian tindak lanjut
Perencanaan
Januari - Maret 2024
Pelaksanaan
Periode kegiatan pelaksanaan dapat dilakukan dan dapat diselesaikan dari Februari hingga Juni 2024
Atasan berdiskusi
refleksi tindak lanjut
Guru
Kepala Sekolah
Alur pengguna perencanaan dan pelaksanaan pada Pengelolaan Kinerja Guru
5
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Halaman Beranda Pengelolaan Kinerja
6
01PERSETUJUAN RENCANA GURU
7
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Halaman Beranda Pengelolaan Kinerja
1.Klik Periksa untuk mulai
melihat dan memeriksa hasil
perencanaan dari guru di
satuan pendidikan Anda
1
8
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Anda akan menemukan daftar guru
yang sudah mengajukan
perencanaan kinerjanya.
2.Lihat status dari tiap guru
3.Periksa perencanaan guru
yang statusnya “Perlu
disetujui” dengan klik Cek
2
3
9
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Berikut adalah hasil perencanaan
kerja utamanya.
4.Pilih RHK yang lain pada
pilihan apabila ada RHK
yang Anda anggap kurang
sesuai
4
4
10
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
5.Perubahan yang dilakukan
akan diberi tanda Ada
Penyesuaian dari Atasan
6.Atasan juga dapat
menghapus rencana kerja
yang tidak sesuai
7.Anda juga dapat
menyimpannya terlebih
dahulu sebelum disetujui
dengan klik Simpan draf
8.Klik Ke Hasil kerja
Tambahan untuk
melanjutkan pemeriksaan
perencanaan kinerja guru
5
6
7
8
11
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
9.Anda juga dapat
menyesuaikan perencanaan
tugas tambahan atau
menghapus dengan cara
yang sama
10.
Klik Tambah apabila ada
tugas yang ingin
ditambahkan ke guru
11.
Lanjutkan dengan klik Ke
Perilaku Kerja
9
10
11
12
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
12.
Anda juga dapat memilih
aspek perilaku kerja yang
sudah diajukan guru yang
sesuai
12
13
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
13.
Perubahan yang dilakukan
akan diberi tanda Ada
Penyesuaian dari Atasan
14.
Lanjutkan dengan klik Ke
Persetujuan
13
14
14
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Berikut adalah halaman
persetujuan, dimana Anda sebagai
atasan akan menyetujui rencana
kinerja dari guru dengan
penyesuaian yang sudah Anda
lakukan.
15.
Apabila sudah sesuai, klik
Setujui
15
15
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Perencanaan kinerja guru yang
sudah disetujui akan diberi tanda
Disetujui dan Anda dapat melihat
rinciannya dengan klik
Selengkapnya.
Lanjutkan kembali proses tersebut
kepada guru-guru lain yang ada di
satuan pendidikan Anda.
16
02
PENILAIAN ATASAN
17
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Halaman Beranda Penilaian Kinerja
1.Klik Lakukan Penilaian untuk
memulai penilaian kepada
guru
1
18
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
2.Klik Cek daftar guru untuk
melihat siapa saja yang perlu
dilakukan observasi dan
diberikan penilaian
2
Halaman Penilaian Kinerja Atasan
19
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Halaman Penilaian Kinerja Atasan
Lihat status observasi dari setiap
guru di satdik Anda. Anda dapat
memantau progres penilaian Anda
pada tiap guru melalui laman ini.
3.Berikan penilaian kepada
guru yang mempunyai status
observasi Nilai Observasi
dengan klik Nilai
3
20
2APenilaian Observasi Kelas
21
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Halaman Progres Penilaian Kinerja
Anda akan masuk ke halaman
penilaian kinerja tiap guru.
4.Untuk menilai hasil
observasi, klik Nilai
4
22
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Observasi Kelas
5.Klik Cek Rincian
5
23
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Rubrik Observasi Kelas
Pada Rubrik Observasi Kelas, Anda
dapat menilai hasil kinerja guru.
Anda beberapa fokus perilaku guru
yang perlu Anda nilai.
6.Cek Dokumen RPP atau
Modul Ajar yang sudah
dilampirkan oleh guru
7.Nilai setiap poin-poin fokus
perilaku yang diobservasi
8.Berikan catatan
6
7
8
24
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
9.Berikan rekomendasi untuk
guru Anda untuk catatan
mereka dan meningkatkan
kinerjanya agar menjadi
lebih baik lagi di kemudian
hari
10.
Apabila dibutuhkan, Anda
dapat mencetak hasil
observasi Anda dengan klik
Cetak
11.
Klik Kumpulkan
9
10
11
25
2B
Penilaian Dokumen
Tindak Lanjut
26
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Halaman Beranda Pengelolaan Kinerja
1.Lanjutkan dengan menilai
dokumen refleksi tindak
lanjut dengan klik Nilai
1
27
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Halaman Beranda Pengelolaan Kinerja
2.Beri penilaian dari pilihan
belajar guru yang sudah
dilakukan dari platform
Merdeka Mengajar
2
28
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
3.Isi penjelasan terhadap hasil
penilaian Anda terhadap
guru
4.Anda dapat menyimpan
pekerjaan Anda dan
meneruskannya kembali di
kemudian hari dengan klik
Simpan draf
5.Apabila sudah selesai, lanjut
dengan klik Ke Pilihan
Belajar Lainnya
3
4
5
29
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Halaman Beranda Pengelolaan Kinerja
6.Isi kembali hasil penilaian
dan berikan penjelasan Anda
terhadap penilaian kepada
guru untuk pilihan belajar
lainnya selain di PMM
6
30
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
7.Anda dapat menyimpan
pekerjaan Anda dan
meneruskannya kembali di
kemudian hari dengan klik
Simpan draf
8.Apabila sudah selesai, lanjut
dengan klik Kumpulkan
7
8
31
2C
Periksa Kelengkapan
Dokumen
32
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Kelengkapan Dokumen
Anda dapat memeriksa
kelengkapan dokumen yang sudah
dilampirkan guru pada proses
pelaksanaannya.
1.Klik Periksa untuk melihat
hasil lampiran bukti dukung
dari pelaksanaan kinerja
1
33
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
2.Anda dapat melihat jumlah
total poin dari Rencana
Hasil Kerja Guru yang sudah
diajukan
3.Klik Cek untuk melihat hasil
lampirannya untuk setiap
Rencana Hasil Kerja guru
2
3
34
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
4.Klik Cek untuk melihat
dokumennya
5.Atau klik Edit mengubah
dokumen
4
5
35
2D
Periksa Dokumen
Perilaku Kerja
36
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Kelengkapan Dokumen
Anda dapat melihat hasil dokumen
Perilaku Kerja yang sudah
disepakati.
1.Klik Cek untuk melihat
dokumen Perilaku Kerja
1
37
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Berikut adalah rincian Perilaku Kerja
guru yang sudah disepakati oleh
Anda. Anda dapat membacanya
kembali.
2.Klik Ke Beranda untuk
kembali ke halaman utama
2
38
03PENGUMPULAN DOKUMEN
39
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Anda sebagai atas perlu
mengumpulkan dokumen Kurikulum
Operasional di Satuan Pendidikan
(KOSP) dan kehadiran kelas.
1.Klik Lakukan Penilaian untuk
memulai pengunggahan
dokumen
1
40
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
2.Klik Kumpulkan untuk
mengunggah dokumen
KOSP dan Kehadiran kelas
satuan pendidikan Anda
2
41
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
3.Klik Unggah untuk
melampirkan KOSP dan
Kehadiran Kelas Anda
3
42
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
1.Klik Cek untuk melihat
kembali hasil unggahan
Anda
2.Klik Edit untuk merubah
unggahan Anda
4
5
43
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Apabila dokumen sudah terunggah
semua, akan ditandai dengan
indikator pengumpulan dokumen
sudah komplit.
44
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
FAQ
Q : Apa yang harus dilakukan
jika saya tidak bisa akses
Pengelolaan Kinerja
dikarenakan Jenis PTK
berbeda?
A: Anda dapat menghubungi
Operator Sekolah untuk
melakukan perubahan jenis PTK
yang sesuai melalui Dapodik.
Q : Apa yang harus dilakukan jika
jadwal Observasi yang sudah
dijadwalkan berbeda dengan waktu
observasi yang dilakukan oleh Anda
sebagai Kepala Sekolah ?
A: Anda tidak perlu khawatir, Anda
sebagai Kepala Sekolah tetap bisa
melakukan Observasi Kelas di luar
dari jadwal yang sudah disepakati.
Q : Bagaimana jika Kepala Sekolah
mengalami hambatan di luar kendalinya,
seperti alasan kedukaan atau kendala
teknis akses fitur, yang mencegahnya
untuk menyetujui dan memberikan umpan
balik atas dokumen Pengelolaan Kinerja
Guru, sementara tenggat pengisian
semakin dekat?
A: Kepala Sekolah dapat mendelegasikan
Pengelolaan Kinerja Guru kepada
Pelaksana Tugas (PLT) yang telah
ditugaskan melalui Surat Keputusan (SK)
atau kepada guru lain. Perlu diingat,
meskipun demikian, Kepala Sekolah tetap
akan bertanggung jawab untuk melakukan
pengisian melalui fitur Pengelolaan Kinerja
Platform Merdeka Mengajar (PMM).
FAQ (Pertanyaan yang Sering Diajukan
45
Mulai akses Pengelolaan Kinerja di Platform
Merdeka Mengajar, sekarang!
Pahami alur dan penggunaan fitur Pengelolaan
Kinerja Guru dan Kepala Sekolah di:
linktr.ee/pengelolaankinerjapmm
Pelajari lebih lanjut
46
Seri Panduan Platform Merdeka Mengajar
Panduan Teknis Fitur
Pengelolaan Kinerja Guru
Untuk Pengguna:
Kepala Sekolah atau Jabatan Yang Menyerupai
Disusun Oleh: Tim Kemendikbudristek dan Tim Pengembang Teknologi
Desember, 2023 | Versi 1.0 | Umum
Show answer
Auto Play
Slide 1 / 46
SLIDE
Similar Resources on Wayground
41 questions
belajar persentase
Presentation
•
Professional Development
36 questions
WORKSHOP KOMUNITAS BELAJAR-SMKN 4 BONDOWOSO
Presentation
•
Professional Development
39 questions
MENGAPLIKASIKAN KETERAMPILAN DASAR KOMUNIKASI
Presentation
•
Professional Development
38 questions
Pembelajaran Inovasi : Asesmen menyenangkan dgn Quizizz paper mo
Presentation
•
Professional Development
41 questions
menghias busana
Presentation
•
KG - University
38 questions
LITERASI SD
Presentation
•
Professional Development
41 questions
Pola Pikir Karya Ilmiah
Presentation
•
University
41 questions
iht smp ciomas
Presentation
•
Professional Development
Popular Resources on Wayground
20 questions
STAAR Review Quiz #3
Quiz
•
8th Grade
20 questions
Equivalent Fractions
Quiz
•
3rd Grade
6 questions
Marshmallow Farm Quiz
Quiz
•
2nd - 5th Grade
20 questions
Main Idea and Details
Quiz
•
5th Grade
20 questions
Context Clues
Quiz
•
6th Grade
20 questions
Inferences
Quiz
•
4th Grade
19 questions
Classifying Quadrilaterals
Quiz
•
3rd Grade
12 questions
What makes Nebraska's government unique?
Quiz
•
4th - 5th Grade