Search Header Logo
Petunjuk pengelolaan kinerja

Petunjuk pengelolaan kinerja

Assessment

Presentation

Other

Professional Development

Practice Problem

Hard

Created by

Asri Jaya

Used 2+ times

FREE Resource

46 Slides • 0 Questions

1

media

Seri Panduan Platform Merdeka Mengajar

Panduan Teknis Fitur
Pengelolaan Kinerja Guru

Untuk Pengguna:
Kepala Sekolah atau Jabatan Yang Menyerupai

Disusun Oleh: Tim Kemendikbudristek dan Tim Pengembang Teknologi
Desember, 2023 | Versi 1.0 | Umum

2

media
media
media
media
media

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

Pengelolaan Kinerja

Pengelolaan kinerja di PMM
adalah alat bantu yang
memudahkan guru
menentukan sasaran kinerja
yang lebih kontekstual dengan
kebutuhan satuan pendidikan
dan pengembangan karirnya,
demi peningkatan kualitas
pembelajaran murid.

Pengelolaan Kinerja untuk guru
terdiri dari tiga tahapan, yaitu:

1.Perencanaan

2.

Pelaksanaan

3.

Penilaian

3

media
media
media
media
media
media

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

Sasaran Pengguna Pengelolaan Kinerja

Guru ASN

Mulai bulan Januari 2024, guru ASN hanya perlu
mengisi perencanaan kinerja melalui PMM yang

terintegrasi dengan e-Kinerja BKN

Kepala sekolah juga mengisi SKP dan melakukan tahapan
pengelolaan kinerja melalui PMM, mulai 15 Januari 2024

Kepala Sekolah (sebagai pegawai)

Guru non ASN (Dianjurkan)

Guru non-ASN dianjurkan untuk turut melakukan

pengelolaan kinerja melalui PMM

Kepala sekolah berperan sebagai asesor dan coach bagi
guru. Dalam pengelolaan kinerja, KS adalah aktor yang
menyetujui dokumen SKP dan melakukan observasi.

Kepala Sekolah (sebagai atasan)

4

media
media
media
media

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

Guru melakukan

perencanaan (SKP)

Atasan menyetujui

perencanaan

Guru menyepakati

perencanaan

Guru berdiskusi dengan
atasan untuk persiapan

observasi

Atasan melakukan

observasi

Guru melaksanakan

kegiatan belajar

mengajar

Atasan berdiskusi
dengan guru untuk
persiapan observasi

Guru berdiskusi tindak
lanjut dengan atasan

Guru melakukan tindak

lanjut

Guru mengisi dan

mengumpulkan refleksi

tindak lanjut

Atasan berdiskusi tindak

lanjut dengan guru

Atasan melakukan

penilaian tindak lanjut

Atasan melakukan

penilaian tindak lanjut

Perencanaan

Januari - Maret 2024

Pelaksanaan

Periode kegiatan pelaksanaan dapat dilakukan dan dapat diselesaikan dari Februari hingga Juni 2024

Atasan berdiskusi

refleksi tindak lanjut

Guru

Kepala Sekolah

Alur pengguna perencanaan dan pelaksanaan pada Pengelolaan Kinerja Guru

5

media
media
media
media
media

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

Halaman Beranda Pengelolaan Kinerja

6

media

01PERSETUJUAN RENCANA GURU

7

media
media
media
media
media

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

Halaman Beranda Pengelolaan Kinerja

1.Klik Periksa untuk mulai
melihat dan memeriksa hasil
perencanaan dari guru di
satuan pendidikan Anda

1

8

media
media
media
media
media

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

Anda akan menemukan daftar guru
yang sudah mengajukan
perencanaan kinerjanya.

2.Lihat status dari tiap guru

3.Periksa perencanaan guru
yang statusnya “Perlu
disetujui” dengan klik Cek

2

3

9

media
media
media
media
media

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

Berikut adalah hasil perencanaan
kerja utamanya.

4.Pilih RHK yang lain pada
pilihan apabila ada RHK
yang Anda anggap kurang
sesuai

4

4

10

media
media
media
media
media

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

5.Perubahan yang dilakukan
akan diberi tanda Ada
Penyesuaian dari Atasan

6.Atasan juga dapat
menghapus rencana kerja
yang tidak sesuai

7.Anda juga dapat
menyimpannya terlebih
dahulu sebelum disetujui
dengan klik Simpan draf

8.Klik Ke Hasil kerja
Tambahan untuk
melanjutkan pemeriksaan
perencanaan kinerja guru

5

6

7

8

11

media
media
media
media
media

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

9.Anda juga dapat
menyesuaikan perencanaan
tugas tambahan atau
menghapus dengan cara
yang sama

10.

Klik Tambah apabila ada
tugas yang ingin
ditambahkan ke guru

11.

Lanjutkan dengan klik Ke
Perilaku Kerja

9

10

11

12

media
media
media
media
media
media

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

12.

Anda juga dapat memilih
aspek perilaku kerja yang
sudah diajukan guru yang
sesuai

12

13

media
media
media
media
media
media

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

13.

Perubahan yang dilakukan
akan diberi tanda Ada
Penyesuaian dari Atasan

14.

Lanjutkan dengan klik Ke
Persetujuan

13

14

14

media
media
media
media
media
media

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

Berikut adalah halaman
persetujuan, dimana Anda sebagai
atasan akan menyetujui rencana
kinerja dari guru dengan
penyesuaian yang sudah Anda
lakukan.

15.

Apabila sudah sesuai, klik
Setujui

15

15

media
media
media
media
media

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

Perencanaan kinerja guru yang
sudah disetujui akan diberi tanda
Disetujui dan Anda dapat melihat
rinciannya dengan klik
Selengkapnya.

Lanjutkan kembali proses tersebut
kepada guru-guru lain yang ada di
satuan pendidikan Anda.

16

media

02
PENILAIAN ATASAN

17

media
media
media
media
media

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

Halaman Beranda Penilaian Kinerja

1.Klik Lakukan Penilaian untuk
memulai penilaian kepada
guru

1

18

media
media
media
media
media

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

2.Klik Cek daftar guru untuk
melihat siapa saja yang perlu
dilakukan observasi dan
diberikan penilaian

2

Halaman Penilaian Kinerja Atasan

19

media
media
media
media
media

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

Halaman Penilaian Kinerja Atasan

Lihat status observasi dari setiap
guru di satdik Anda. Anda dapat
memantau progres penilaian Anda
pada tiap guru melalui laman ini.

3.Berikan penilaian kepada
guru yang mempunyai status
observasi Nilai Observasi
dengan klik Nilai

3

20

media

2APenilaian Observasi Kelas

21

media
media
media
media
media

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

Halaman Progres Penilaian Kinerja

Anda akan masuk ke halaman
penilaian kinerja tiap guru.

4.Untuk menilai hasil
observasi, klik Nilai

4

22

media
media
media
media
media

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

Observasi Kelas

5.Klik Cek Rincian

5

23

media
media
media
media
media

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

Rubrik Observasi Kelas

Pada Rubrik Observasi Kelas, Anda
dapat menilai hasil kinerja guru.
Anda beberapa fokus perilaku guru
yang perlu Anda nilai.

6.Cek Dokumen RPP atau
Modul Ajar yang sudah
dilampirkan oleh guru

7.Nilai setiap poin-poin fokus
perilaku yang diobservasi

8.Berikan catatan

6

7

8

24

media
media
media
media
media

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

9.Berikan rekomendasi untuk
guru Anda untuk catatan
mereka dan meningkatkan
kinerjanya agar menjadi
lebih baik lagi di kemudian
hari

10.

Apabila dibutuhkan, Anda
dapat mencetak hasil
observasi Anda dengan klik
Cetak

11.

Klik Kumpulkan

9

10

11

25

media

2B

Penilaian Dokumen
Tindak Lanjut

26

media
media
media
media
media

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

Halaman Beranda Pengelolaan Kinerja

1.Lanjutkan dengan menilai
dokumen refleksi tindak
lanjut dengan klik Nilai

1

27

media
media
media
media
media

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

Halaman Beranda Pengelolaan Kinerja

2.Beri penilaian dari pilihan
belajar guru yang sudah
dilakukan dari platform
Merdeka Mengajar

2

28

media
media
media
media
media

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

3.Isi penjelasan terhadap hasil
penilaian Anda terhadap
guru

4.Anda dapat menyimpan
pekerjaan Anda dan
meneruskannya kembali di
kemudian hari dengan klik
Simpan draf

5.Apabila sudah selesai, lanjut
dengan klik Ke Pilihan
Belajar Lainnya

3

4

5

29

media
media
media
media
media

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

Halaman Beranda Pengelolaan Kinerja

6.Isi kembali hasil penilaian
dan berikan penjelasan Anda
terhadap penilaian kepada
guru untuk pilihan belajar
lainnya selain di PMM

6

30

media
media
media
media
media

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

7.Anda dapat menyimpan
pekerjaan Anda dan
meneruskannya kembali di
kemudian hari dengan klik
Simpan draf

8.Apabila sudah selesai, lanjut
dengan klik Kumpulkan

7

8

31

media

2C

Periksa Kelengkapan
Dokumen

32

media
media
media
media
media

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

Kelengkapan Dokumen

Anda dapat memeriksa
kelengkapan dokumen yang sudah
dilampirkan guru pada proses
pelaksanaannya.

1.Klik Periksa untuk melihat
hasil lampiran bukti dukung
dari pelaksanaan kinerja

1

33

media
media
media
media
media

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

2.Anda dapat melihat jumlah
total poin dari Rencana
Hasil Kerja Guru yang sudah
diajukan

3.Klik Cek untuk melihat hasil
lampirannya untuk setiap
Rencana Hasil Kerja guru

2

3

34

media
media
media
media
media

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

4.Klik Cek untuk melihat
dokumennya

5.Atau klik Edit mengubah
dokumen

4

5

35

media

2D

Periksa Dokumen
Perilaku Kerja

36

media
media
media
media
media

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

Kelengkapan Dokumen

Anda dapat melihat hasil dokumen
Perilaku Kerja yang sudah
disepakati.

1.Klik Cek untuk melihat
dokumen Perilaku Kerja

1

37

media
media
media
media
media

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

Berikut adalah rincian Perilaku Kerja
guru yang sudah disepakati oleh
Anda. Anda dapat membacanya
kembali.

2.Klik Ke Beranda untuk
kembali ke halaman utama

2

38

media

03PENGUMPULAN DOKUMEN

39

media
media
media
media
media

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

Anda sebagai atas perlu
mengumpulkan dokumen Kurikulum
Operasional di Satuan Pendidikan
(KOSP) dan kehadiran kelas.

1.Klik Lakukan Penilaian untuk
memulai pengunggahan
dokumen

1

40

media
media
media
media
media

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

2.Klik Kumpulkan untuk
mengunggah dokumen
KOSP dan Kehadiran kelas
satuan pendidikan Anda

2

41

media
media
media
media
media

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

3.Klik Unggah untuk
melampirkan KOSP dan
Kehadiran Kelas Anda

3

42

media
media
media
media
media

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

1.Klik Cek untuk melihat
kembali hasil unggahan
Anda

2.Klik Edit untuk merubah
unggahan Anda

4

5

43

media
media
media
media
media

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

Apabila dokumen sudah terunggah
semua, akan ditandai dengan
indikator pengumpulan dokumen
sudah komplit.

44

media
media
media
media

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

FAQ

Q : Apa yang harus dilakukan
jika saya tidak bisa akses
Pengelolaan Kinerja
dikarenakan Jenis PTK
berbeda?

A: Anda dapat menghubungi
Operator Sekolah untuk
melakukan perubahan jenis PTK
yang sesuai melalui Dapodik.

Q : Apa yang harus dilakukan jika
jadwal Observasi yang sudah
dijadwalkan berbeda dengan waktu
observasi yang dilakukan oleh Anda
sebagai Kepala Sekolah ?

A: Anda tidak perlu khawatir, Anda
sebagai Kepala Sekolah tetap bisa
melakukan Observasi Kelas di luar
dari jadwal yang sudah disepakati.

Q : Bagaimana jika Kepala Sekolah
mengalami hambatan di luar kendalinya,
seperti alasan kedukaan atau kendala
teknis akses fitur, yang mencegahnya
untuk menyetujui dan memberikan umpan
balik atas dokumen Pengelolaan Kinerja
Guru, sementara tenggat pengisian
semakin dekat?

A: Kepala Sekolah dapat mendelegasikan
Pengelolaan Kinerja Guru kepada
Pelaksana Tugas (PLT) yang telah
ditugaskan melalui Surat Keputusan (SK)
atau kepada guru lain. Perlu diingat,
meskipun demikian, Kepala Sekolah tetap
akan bertanggung jawab untuk melakukan
pengisian melalui fitur Pengelolaan Kinerja
Platform Merdeka Mengajar (PMM).

FAQ (Pertanyaan yang Sering Diajukan

45

media
media

Mulai akses Pengelolaan Kinerja di Platform
Merdeka Mengajar, sekarang!

Pahami alur dan penggunaan fitur Pengelolaan
Kinerja Guru dan Kepala Sekolah di:

linktr.ee/pengelolaankinerjapmm

Pelajari lebih lanjut

46

media
media

Seri Panduan Platform Merdeka Mengajar

Panduan Teknis Fitur
Pengelolaan Kinerja Guru

Untuk Pengguna:
Kepala Sekolah atau Jabatan Yang Menyerupai

Disusun Oleh: Tim Kemendikbudristek dan Tim Pengembang Teknologi
Desember, 2023 | Versi 1.0 | Umum

Show answer

Auto Play

Slide 1 / 46

SLIDE