
Kurikulum merdeka bergema g 2
Presentation
•
Mathematics
•
1st - 2nd Grade
•
Practice Problem
•
Hard
Sri Hayati
Used 6+ times
FREE Resource
34 Slides • 0 Questions
1
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
KEMENTERIAN PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN,
RISET, DAN TEKNOLOGI
Kebijakan Kurikulum
Merdeka
PUSAT KURIKULUM DAN PEMBELAJARAN
BADAN STANDAR, KURIKULUM, DAN ASESMEN PENDIDIKAN
KEMENTERIAN PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI
2
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Mengapa Kurikulum Merdeka
Diperlukan?
3
Iklim sekolah
yang aman,
inklusif, dan
merayakan
kebinekaan
Pendidik
reflektif,
gemar belajar,
berbagi, dan
berkolaborasi
Pembelajaran
yang berpusat pada
murid
Murid
memiliki
kompetensi
dan
karakter
Pancasila
Merdeka Belajar
ingin mewujudkan
sekolah yang kita
cita-citakan, yaitu
sekolah yang
menumbuhkan
kompetensi dan
karakter semua
murid untuk menjadi
pelajar sepanjang
hayat dengan nilai-
nilai Pancasila
4
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
4
Kurikulum Merdeka adalah kurikulum yang
memberi fleksibilitas dan berfokus pada
materi esensial untuk mengembangkan
kompetensi peserta didik sebagai pelajar
sepanjang hayat yang berkarakter Pancasila.
Kurikulum Merdeka merupakan salah satu
alat bantu utama untuk melakukan
transformasi pendidikan dan mewujudkan
sekolah yang kita cita-citakan.
Kurikulum Merdeka memudahkan guru dan
kepala sekolah meningkatkan kualitas
pembelajaran dan indikator lain yang diukur
dalam Asesmen Nasional/ Rapor Pendidikan,
akreditasi sekolah/ madrasah, serta Standar
Pelayanan Minimal (SPM) Pendidikan.
5
Dengan fokus pada materi esensial dan struktur yang fleksibel, Kurikulum
Merdeka memudahkan guru melakukan pembelajaran terdiferensiasi, mengasah
bakat dan minat, serta menumbuhkan karakter murid secara lebih menyeluruh.
Pengembangan Karakter
Pengembangan karakter (kompetensi
moral-spiritual, sosial, dan emosional)
tidak hanya melalui mata pelajaran,
tetapi juga melalui alokasi waktu khusus
untuk pembelajaran yang aplikatif dan
kolaboratif, seperti Projek Penguatan
Profil Pelajar Pancasila .
Muatan esensial juga dibuat lebih relevan
dengan tantangan zaman dan isu terkini,
seperti perubahan iklim, literasi
finansial, literasi digital, dan literasi
kesehatan.
Guru dapat menggunakan asesmen awal
untuk melakukan pembelajaran
terdiferensiasi (mengatur materi, alur, dan
kecepatan pembelajaran sesuai minat dan
tingkat kemampuan murid).
Fokus pada Muatan Esensial
Muatan wajib dikurangi untuk memberi
waktu bagi pembelajaran yang lebih
mendalam, bermakna, dan
terdiferensiasi.
Fleksibel dan Kontekstual
Kurikulum sekolah bisa disesuaikan dengan
karakteristik sekolah dan murid serta
konteks sosial budaya setempat.
6
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Fleksibel dan kontekstual
6
●Struktur kurikulum:
a.Pengaturan beban belajar menjadi pertahun
b.Pengorganisasian dan perencanaan pembelajaran yang diatur sendiri oleh satuan
pendidikan sesuai konteks karakteristik dan visi, misi, serta tujuan satuan
pendidikan. Modifikasi terhadap pengorganisasian dan perencanaan pembelajaran
di tingkat satuan dimungkinkan kapan saja, karena fase Capaian Pembelajaran
dapat dicapai dalam periode fase (dua tahun atau lebih) bukan per tahun, muatan
pembelajaran berkurang serta jumlah jam pembelajaran diatur per tahun. Struktur
ini memberi ruang bagi sekolah untuk menyusun kurikulum satuan pendidikan yang
tidak hanya sesuai dengan karakteristik sekolah dan lingkungan setempat, namun
juga pada komponen pengorganisasian dan komponen perencanaan
pembelajarannya dapat disesuaikan secara berkala agar mencerminkan fokus
peningkatan layanan.
c.Dimaksudkan untuk memberikan keleluasaan bagi guru untuk menerapkan
pembelajaran terdiferensiasi. Struktur ini memberikan lebih banyak waktu bagi
guru di kelas untuk memperhatikan proses belajar murid, menerapkan asesmen
formatif, melakukan penyesuaian materi dan kecepatan mengajar, serta
menggunakan metode pembelajaran yang lebih mendalam.
7
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Fokus pada Muatan Esensial
7
●Capaian Pembelajaran merupakan kompetensi pembelajaran yang harus dicapai
peserta didik di akhir setiap fase. Di dalam Capaian Pembelajaran dirumuskan
kompetensi dengan pengurangan materi dan fokus pada materi yang paling esensial
dalam tiap bidang studi.
●CP juga disusun lebih umum agar lebih fokus pada kompetensi apa yang penting
dicapai sehingga materi dan alur pembelajarannya dapat dikontekskan di daerah dan
satuan pendidikan masing-masing.
●CP disertai dengan komponen-komponen seperti rasional, tujuan, dan karakteristik,
serta adanya elemen untuk memberikan kerangka berpikir terkait apa yang perlu
dicapai melalui CP, dan elemen sebagai ranah kompetensi atau materi.
8
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Pengembangan Karakter
8
●Penguatan pada pendidikan karakter dengan adanya alokasi khusus dalam kokurikuler,
paling sedikit dalam bentuk projek penguatan profil pelajar Pancasila. Projek
penguatan profil pelajar Pancasila bermaksud agar peserta didik memiliki waktu untuk
mengeksplorasi dan mengasah kepekaan terhadap isu nyata di lingkungan sekitarnya,
tanpa adanya beban menuntaskan materi. Sebaliknya, dengan mendalami isu
kontekstual, peserta didik mengidentifikasi kompetensi apa yang perlu ia miliki untuk
dapat memberikan pendapat, alternatif pemecahan masalah, atau aksi yang dapat
dilakukan, sehingga kepemilikan terhadap pembelajaran dialami oleh peserta didik dan
pembelajaran pun relevan bagi kehidupan peserta didik. Tema dalam projek penguatan
profil pelajar Pancasila berdasarkan pada isu prioritas nasional atau pembangunan
berkelanjutan.
9
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Struktur Kurikulum
9
1.Intrakurikuler. Merupakan kegiatan pembelajaran
untuk mencapai tujuan belajar sesuai jadwal dan
beban belajar pada struktur Kurikulum. Tujuan
belajar mengacu pada Capaian Pembelajaran.
2.Kokurikuler. Merupakan kegiatan pembelajaran
yang dilaksanakan untuk penguatan, pendalaman,
dan/atau pengayaan kegiatan Intrakurikuler dalam
rangka pengembangan karakter dan kompetensi
Peserta Didik. Dilaksanakan paling sedikit dalam
bentuk projek penguatan profil pelajar Pancasila.
Selain Intrakurikuler dan Kokurikuler, struktur
Kurikulum dapat memuat Ekstrakurikuler sesuai
dengan karakteristik Satuan Pendidikan.
10
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Kekhasan Satuan/ Jenjang dalam
Kurikulum Merdeka
11
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Poin Pembaruan Struktur Kurikulum di Permendikbud No. 12 tahun 2024
11
Jenjang
Pembaruan
SD
Murid-murid dengan potensi
kecerdasan istimewa dapat diberikan
percepatan belajar, dan/atau
pendalaman dan pengayaan Capaian
Pembelajaran secara individu (bukan
rombongan belajar)
Bahasa Inggris sebagai Mata Pelajaran Wajib mulai kelas III SD, dengan masa
transisi hingga tahun ajaran 2027/2028
SMP
Kelas khusus atau Satuan
Pendidikan khusus olahraga atau
seni dapat menggunakan alokasi
waktu P5 sebagai penguatan
kompetensi khusus keolahragaan
atau kesenian
-
SMA
●Sejarah Tingkat Lanjut
ditambahkan menjadi mata
pelajaran pilihan dengan alokasi
waktu 5JP/minggu.
●Alokasi waktu mata pelajaran
Bahasa Inggris ditambahkan
1JP/minggu menjadi 3JP/minggu
SMK
●Jumlah minggu efektif pada kelas XII (program 3 tahun) dan kelas XIII (program 4 tahun) diasumsikan setara dengan
32 minggu
●Mata pelajaran PKL dilaksanakan paling sedikit selama 1 semester atau 16 minggu efektif untuk program 3 tahun,
dan paling sedikit selama 10 bulan atau 26 minggu efektif untuk program 4 tahun
Pendidikan Khusus
Penambahan struktur kurikulum untuk TKLB
Pendidikan Kesetaraan
Penyederhanaan jumlah SKK dalam struktur kurikulum.
Kokurikuler pada pendidikan kesetaraan dilaksanakan paling sedikit melalui pemberdayaan dan keterampilan berbasis profil
pelajar Pancasila
12
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
PAUD
12
●Penyelarasan antara kompetensi dengan muatan pembelajaran dan asesmen,
yang tujuannya untuk mendukung tercapainya perkembangan anak secara holistik
sehingga kemampuan fondasi terpenuhi (lebih lanjut terkait kemampuan fondasi
tercantum dalam CP).
●Satuan pendidikan PAUD dapat menyelenggarakan ekstrakurikuler
●Didukung dengan keseluruhan peningkatan layanan untuk mewujudkan visi
PAUD Berkualitas.
Pedoman Umum Penyelenggaraan
Pendidikan Anak Usia Dini Berkualitas
Seri 1 - Proses Pembelajaran Berkualitas
13
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Target Perubahan 1:
Ada tiga target perubahan sebagai penyelarasan PAUD ke SD
(sesuai Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, Dan Pendidikan Menengah
Nomor 0759/C/Hk.04.01/2023 Tentang Penguatan Transisi Pendidikan Anak Usia Dini Ke Sekolah Dasar Kelas Awal)
Menghilangkan tes calistung dari proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada
Sekolah Dasar.
Target Perubahan 2:
Menerapkan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di Dua Minggu Pertama pada
Tahun Ajaran Baru di PAUD dan Utamanya di SD
Target Perubahan 3:
Menerapkan Pembelajaran yang Membangun 6 (enam) Kemampuan Fondasi Anak di PAUD
dan SD/MI, melalui tiga strategi pembelajaran: (i) menyenangkan dan bermakna; (ii) asesmen
yang membina; dan (iii) pelaporan hasil belajar kepada orangtua/wali
Transisi PAUD SD
SD
Bahan dapat diakses di Platform Merdeka Mengajar Seri Pelatihan Mandiri (topik transisi PAUD ke SD yang menyenangkan)
atau melalui laman transisi PAUD-SD: s.id/transisipaudsd
14
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
14
SD
Hal ini didorong oleh tiga hal:
(1) bahasa Inggris sebagai kebutuhan seluruh anak Indonesia,
(2) keselarasan kurikulum Bahasa Inggris, dan
(3) pemerataan kualitas pembelajaran.
Penetapan Bahasa Inggris menjadi Mata Pelajaran Wajib di Tahun Ajaran 2027/2028
15
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
SMP
15
●Penguatan kompetensi teknologi digital termasuk kemampuan berpikir
sistem dan komputasional melalui mata pelajaran Informatika yang
diwajibkan.
16
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
SMA
16
●Pemilihan mapel di kelas XI dan XII
○Satuan Pendidikan wajib membuka kelompok mata pelajaran umum serta paling sedikit
7 (tujuh) mata pelajaran pilihan.
○Setiap Peserta Didik wajib mengikuti:
■seluruh mata pelajaran dalam kelompok mata pelajaran umum; dan
■memilih 4 (empat) sampai dengan 5 (lima) mata pelajaran dari kelompok mata
pelajaran pilihan yang diselenggarakan oleh Satuan Pendidikan, disesuaikan
dengan minat, bakat, dan kemampuan Peserta Didik.
○Peserta Didik diperbolehkan mengganti mata pelajaran pilihan paling lambat kelas XI
semester 2 (dua) berdasarkan Penilaian ulang Satuan Pendidikan terhadap minat, bakat,
dan kemampuan Peserta Didik.
○Khusus untuk sekolah yang ditetapkan pemerintah sebagai sekolah keolahragaan atau
seni, dapat dibuka mata pelajaran Olahraga atau Seni, sesuai dengan sumber daya yang
tersedia di Sekolah Menengah Atas, Madrasah Aliyah, atau bentuk lain yang sederajat.
17
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
SMK
17
●PKL: Dilakukan secara blok dengan asumsi 46 JP per minggu (Panduan PKL
SMK di Kurikulum Merdeka)
●Mapel Pilihan SMK: Mata pelajaran pilihan merupakan mata pelajaran yang
dipilih Peserta Didik berdasarkan minat untuk berwirausaha, bekerja pada
bidangnya, maupun melanjutkan pendidikan.
Ruang lingkup mapel pilihan SMK:
1.Pendalaman mata pelajaran konsentrasi keahlian
2.Pilihan mata pelajaran lintas konsentrasi keahlian
3.Pendalaman mata pelajaran akademik
4.Pendalaman mata pelajaran pilihan di SMA/MA
18
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Pendidikan Khusus
18
1.Peserta Didik berkebutuhan khusus dengan hambatan intelektual menggunakan
Capaian Pembelajaran Pendidikan Khusus yang mengacu pada perkembangan
Peserta Didik dan usia mental disertai dengan penyediaan akomodasi yang layak
2.Program Kebutuhan Khusus yang semula sebagai muatan pembelajaran menjadi
mata pelajaran program kebutuhan khusus mulai dari TKLB sampai dengan SMALB
(catatan: CP untuk TKLB dalam proses penyusunan)
3.PKL menjadi program yang wajib dilaksanakan pada kelas XI minimal 1 bulan
4.Pengembangan SLB sebagai LSP-P1 untuk 20 bidang keterampilan (sesuai dengan
SK3PD)
5.Satuan pendidikan dapat mengembangkan keterampilan sesuai dengan budaya dan
keunggulan lokal mengacu pada SKKNI (jika tidak ada SK3PD)
6.kompetensi dibuat umum tidak lagi perketunaan
19
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Pendidikan Kesetaraan
19
●Pada tahap penyusunan kurikulum satuan pendidikan (KSP), satuan pendidikan mendistribusikan atau
memetakan satuan kredit kompetensi (SKK) pada struktur kurikulum setiap fase ke dalam mata pelajaran
dan kelas sesuai dengan kebutuhan peserta didik dan karakteristik satuan pendidikan yang bersangkutan.
●Struktur kurikulum pendidikan kesetaraan terdiri dari mata pelajaran kelompok umum (intrakurikuler) serta
muatan pemberdayaan dan keterampilan berbasis profil pelajar Pancasila (kokurikuler). Kelompok umum
memuat mata pelajaran yang disusun mengacu pada standar nasional pendidikan sesuai jenjang
pendidikan formal dan merupakan mata pelajaran yang wajib diberikan untuk semua peserta didik.
●Muatan Pemberdayaan memuat kompetensi untuk menumbuhkan keberdayaan, harga diri, percaya diri,
sehingga peserta didik mampu mandiri dan berkreasi dalam kehidupan bermasyarakat. Muatan
Keterampilan diberikan dengan memperhatikan variasi potensi sumber daya daerah yang ada, kebutuhan
peserta didik, dan peluang kesempatan kerja yang tersedia, sehingga peserta didik mampu melakukan
aktualisasi kemandirian, otonomi, kebebasan, dan kreativitas dalam berkarya untuk mengisi ruang publik
secara produktif
●Kokurikuler pada pendidikan kesetaraan dilaksanakan paling sedikit melalui pemberdayaan dan
keterampilan berbasis profil pelajar Pancasila. Satuan pendidikan penyelenggara pendidikan kesetaraan
dapat menyelenggarakan layanan ekstrakurikuler.
●Capaian Pembelajaran pada kelompok mata pelajaran umum di Pendidikan Kesetaraan mengacu pada
Capaian Pembelajaran yang ditetapkan oleh Pemerintah. Untuk muatan pemberdayaan dan keterampilan
dapat mengacu pada capaian pembelajaran atau muatan yang diambil dari Standar Kompetensi Kerja
Nasional Indonesia (SKKNI) dan/atau muatan yang dikembangkan sendiri oleh satuan pendidikan.
20
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Ketentuan lain yang mengalami perubahan di Permendikbud No. 12 Tahun
2024
20
1. Kurikulum satuan pendidikan ditetapkan oleh kepala satuan pendidikan
2. Tentang ekstrakurikuler:
●Ekstrakurikuler dilaksanakan sesuai ketersediaan sumber daya satuan pendidikan,
dan peserta didik mengikuti Ekstrakurikuler secara sukarela
1. Tentang tanggung jawab satuan pendidikan:
●Mengembangkan dan menetapkan kurikulum satuan pendidikan berdasarkan
kerangka dasar kurikulum dan struktur kurikulum yang ditetapkan oleh
kementerian;
●Bagi satuan pendidikan yang menyelenggarakan layanan program kebutuhan
khusus, untuk menyediakan layanan sesuai kondisi peserta didik berkebutuhan
khusus;
●Melakukan refleksi, evaluasi, dan perbaikan implementasi kurikulum satuan
pendidikan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran; dan
●Berpartisipasi aktif dalam komunitas belajar dalam satuan pendidikan dan/atau
antar satuan pendidikan
21
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Tahapan Kebijakan Kurikulum
Merdeka
22
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Implementasi Kurikulum Merdeka dilakukan berdasarkan kebijakan-kebijakan berikut ini:
22
Pedoman Penerapan
Kurikulum pada PAUD,
Pendidikan Dasar dan
Menengah
Memuat kebijakan terkait
Kurikulum Merdeka
Permendikbudristek
No. 8 Tahun 2024
Standar Isi pada
Pendidikan Anak Usia
Dini, Jenjang
Pendidikan Dasar, dan
Pendidikan Menengah
Standar Isi dikembangkan
melalui perumusan ruang
lingkup materi yang sesuai
dengan kompetensi lulusan.
Ruang lingkup materi
merupakan bahan kajian
dalam muatan pembelajaran
yang dirumuskan
berdasarkan: 1) muatan wajib
sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang-
undangan; 2) konsep
keilmuan; dan 3) jalur,
jenjang, dan jenis pendidikan.
Permendikbudristek
No. 5 Tahun 2022
Standar Kompetensi
Lulusan pada
Pendidikan Anak Usia
Dini, Jenjang
Pendidikan Dasar, dan
Pendidikan Menengah
Standar kompetensi lulusan
merupakan kriteria minimal
tentang kesatuan sikap,
keterampilan, dan
pengetahuan yang
menunjukkan capaian
kemampuan peserta didik
dari hasil pembelajarannya
pada akhir jenjang
pendidikan.
Permendikbudristek
No. 12 Tahun 2024
Dimensi, Elemen dan Sub
Elemen Profil Pelajar
Pancasila Pada Kurikulum
Merdeka
Permendikbudristek
No. 16 Tahun 2022
Permendikbudristek
No. 21 Tahun 2022
Standar Proses
pada Pendidikan
Anak Usia Dini,
Jenjang Pendidikan
Dasar, dan
Pendidikan
Menengah
Standar Penilaian
pada Pendidikan
Anak Usia Dini,
Jenjang Pendidikan
Dasar, dan
Pendidikan
Menengah
Keputusan Kepala BSKAP
No.009/H/KR/2022 Tahun
2022
Memuat penjelasan dan
tahap-tahap perkembangan
profil pelajar Pancasila yang
dapat digunakan terutama
untuk projek penguatan profil
pelajar Pancasila.
23
Kurikulum Merdeka disusun sejak 2020, kemudian diterapkan dan dievaluasi secara bertahap
sejak 2021. Apresiasi yang tinggi kepada lebih dari 300 ribu sekolah, termasuk lebih dari 6 ribu
sekolah di daerah tertinggal, yang sudah mulai menerapkan Kurikulum Merdeka.
Penyusunan kajian
akademik dan
prototipe Kurikulum
Merdeka
2020/2021
2021/2022
Prototipe Kurikulum
Merdeka diterapkan di
lebih dari 3.000
Sekolah Penggerak dan
SMK Pusat Keunggulan
Kurikulum Merdeka
diluncurkan sebagai
opsi dan diterapkan
sekitar 140.000 satuan
pendidikan secara
sukarela
2022/2023
2023/2024
Lebih dari 300.000
satuan pendidikan telah
mulai menerapkan
Kurikulum Merdeka
secara sukarela
Kurikulum Merdeka ditetapkan sebagai
kurikulum PAUD, pendidikan dasar, dan
pendidikan menengah secara nasional
2024/2025
Masa transisi sekitar 2 tahun untuk selain daerah 3T
paling lambat hingga tahun ajaran 2026/2027
2025/2026 - 2027/2028
Masa transisi bagi satuan pendidikan
yang belum menggunakan
Kurikulum Merdeka
Masa transisi sekitar 3 tahun untuk daerah 3T
paling lambat hingga tahun ajaran 2027/2028
24
Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 menetapkan Kurikulum Merdeka sebagai
kurikulum PAUD, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah secara nasional. Bagi
sekolah yang belum menerapkan memiliki waktu 2 tahun (bagi daerah non-3T) atau 3
tahun (bagi daerah 3T) untuk belajar dan menyiapkan diri.
Penetapan ini memberi kepastian arah kebijakan pendidikan
nasional.
Sekolah yang belum menerapkan Kurikulum Merdeka masih
dapat menggunakan K-13 sampai tahun ajaran 2025/2026
(untuk daerah non-3T) atau 2026/2027 (untuk daerah 3T),
sambil mempelajari dan mulai menerapkan prinsip-prinsip
pembelajaran Kurikulum Merdeka.
Sekolah yang sudah menerapkan Kurikulum Merdeka, baik
melalui program Sekolah Penggerak dan SMK PK maupun
secara mandiri (mandiri belajar, mandiri berubah, dan mandiri
berbagi) didorong dan dibantu untuk terus meningkatkan
kualitas implementasi.
25
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Dukungan Kemdikbudristek untuk
Implementasi Kurikulum Merdeka
26
Apa sajakah dukungan Kemendikbudristek untuk membantu guru dan
sekolah belajar menerapkan Kurikulum Merdeka?
PMM menyediakan perangkat ajar
Kurikulum Merdeka. Ini mencakup
buku teks, buku bacaan, contoh
kurikulum sekolah, contoh modul, dan
instrumen asesmen kelas yang terus
disempurnakan secara berkala.
PMM juga menyediakan modul agar
semua guru bisa mendapat materi
pelatihan yang berkualitas, misalnya
tentang Makna Kurikulum dalam
Pendidikan, dan Struktur Pembelajaran
dalam Kurikulum Merdeka.
PMM juga mendukung sekolah
membentuk komunitas belajar secara
luring maupun daring,
menghubungkan sekolah dengan
narasumber praktik baik dari sekolah
lain.
PMM memungkinkan guru belajar
dari inovasi/contoh praktik baik yang
sudah diterapkan oleh guru lain.
Program Guru Penggerak, Sekolah
Penggerak, dan SMK PK melatih
guru dan kepala sekolah untuk
menerapkan menjadi narasumber
praktik baik Kurikulum Merdeka.
Kemendikbudristek juga melakukan
berbagai pelatihan yang lebih
spesifik, termasuk untuk guru
informatika, guru bahasa Inggris,
guru PJOK, guru PAUD, dan guru
pendidikan inklusi.
27
Apakah Kurikulum Merdeka hanya bisa diterapkan dengan baik oleh
sekolah yang memiliki fasilitas lengkap atau di daerah perkotaan?
Awan Penggerak memudahkan guru di
daerah yang tidak memiliki koneksi
internet stabil untuk mengakses
perangkat ajar dan modul pelatihan di
PMM secara offline (luar jaringan).
Dirancang sebagai solusi dalam
rangka pemerataan (equality) dan
menjamin keadilan (equity) akses dan
mutu layanan pendidikan PTK bagi
148.911 PTK di 285 Kab/Kota di 34
Provinsi Indonesia.
Lebih dari 15 juta eksemplar (716 judul)
buku bacaan berjenjang yang menarik
telah disusun dan dikirim ke lebih dari
5.900 PAUD dan lebih dari 14.500 SD di
daerah tertinggal, disertai dengan
pelatihan untuk mengelola buku dan
menggunakannya dalam pembelajaran.
Publik juga dapat mengakses dan
mengunduh berbagai buku bacaan
bermutu melalui buku.kemdikbud.go.id
Program Guru Penggerak telah berjalan
dari angkatan 1 sampai dengan
angkatan 9 dan telah menjangkau 502
kab/kota di 38 provinsi di Indonesia,
termasuk 1.792 guru di daerah
khusus/intensif/3T.
28
Apakah implementasi Kurikulum Merdeka meningkatkan beban
administrasi guru dan kepala sekolah?
Dokumen yang wajib disusun hanya
kurikulum satuan pendidikan dan
rencana pembelajaran (RPP). Kedua
dokumen ini bisa dibuat secara
sederhana. RPP bahkan boleh hanya
1 halaman, sesuai
Permendikbudristek No. 16/2022
tentang Standar Proses.
Tidak ada kewajiban membuat
modul ajar yang kompleks dalam
implementasi Kurikulum Merdeka.
Dalam menyusun dokumen
pembelajaran, guru tidak harus mulai
dari nol. PMM menyediakan banyak
contoh kurikulum sekolah, RPP,
modul, dan asesmen yang bisa
digunakan secara langsung atau
diadaptasi oleh guru.
Pelajari cara menyusun dokumen
pembelajaran Kurikulum Merdeka di
panduan pembelajaran dan
asesmen di laman
kurikulum.kemdikbud.go.id.
Modul pelatihan di PMM
disediakan untuk membantu guru
belajar sesuai kebutuhan. Tidak
ada kewajiban menyelesaikan
semua atau sebanyak mungkin
modul pelatihan.
Hal yang jauh lebih penting adalah
guru menggunakan materi yang
dipelajari untuk melakukan refleksi
dan perbaikan praktik pembelajaran.
29
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Tindak Lanjut
30
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Pendaftaran untuk implementasi Kurikulum Merdeka dilakukan mulai
27Maret2024 diPlatformMerdekaMengajar https://guru.kemdikbud.go.id/
Kepala Sekolah dapat memilih opsi
tahun implementasi Kurikulum Merdeka
yang diinginkan.
Setelah pendaftaran selesai, Kepala
Sekolah memiliki kesempatan maksimal
3 kali untuk mengubah opsi
pendaftaran hingga periode
pendaftaran ditutup.
31
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Bagi sekolah yang belum menerapkan Kurikulum Merdeka, pelajari kebijakan dan
struktur kurikulum di Permendikbudristek No. 12 Tahun 2024 sebelum mendaftarkan
sekolah Anda dan memutuskan kapan akan mulai menerapkan Kurikulum Merdeka.
32
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Bagi sekolah yang sudah menerapkan Kurikulum Merdeka, pelajari kebijakan dan
struktur kurikulum di Permendikbudristek No. 12 Tahun 2024
33
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Mari terus bergerak bersama untuk meningkatkan kualitas
pembelajaran bagi semua murid Indonesia
LPTK
Segera menjadikan Kurikulum Merdeka sebagai referensi utama dalam pendidikan guru, pendidikan
profesi guru, dan program pengembangan keprofesian pendidik dan tenaga kependidikan.
Organisasi Penyelenggara Pendidikan
Organisasi penyelenggara pendidikan menggerakkan dan mendampingi sekolah/madrasah yang
diampunya serta membuka kemitraan dengan sekolah/madrasah dan pihak lain yang terkait guna
mendukung implementasi Kurikulum Merdeka.
Orang Tua
Orang tua dapat menjadi teman dan pendamping belajar bagi anak serta memahami kompetensi yang perlu
dicapai anak pada fasenya. Orang tua dapat pula mempelajari buku teks dan nonteks pelajaran yang bisa
digunakan dalam implementasi Kurikulum Merdeka melalui buku.kemdikbud.go.id.
Pemerintah Daerah
Mendukung guru, kepala sekolah, dan pengawas untuk menguatkan budaya saling belajar, berbagi, dan
berkolaborasi, baik secara luring dan daring dengan: (1) memanfaatkan berbagai sumber belajar yang telah
tersedia di PMM, dan (2) mengaktifkan komunitas belajar guru di tiap sekolah maupun antarsekolah.
34
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
TERIMA KASIH
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
KEMENTERIAN PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN,
RISET, DAN TEKNOLOGI
Kebijakan Kurikulum
Merdeka
PUSAT KURIKULUM DAN PEMBELAJARAN
BADAN STANDAR, KURIKULUM, DAN ASESMEN PENDIDIKAN
KEMENTERIAN PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI
Show answer
Auto Play
Slide 1 / 34
SLIDE
Similar Resources on Wayground
29 questions
MATEMATIK TAHUN 2 : PENYELESAIAN MASALAH PANJANG, JISIM DAN ISIP
Lesson
•
2nd Grade
23 questions
Simulasi Psikotes
Lesson
•
KG
23 questions
Bangun Datar Kelas 2
Lesson
•
2nd Grade
28 questions
How do I show who I am?
Lesson
•
12th Grade
23 questions
Tematik Tema 4 Subtema 1 Muatan Matematika
Lesson
•
2nd Grade
25 questions
Ikatan Kimia
Lesson
•
KG
31 questions
Penyelesaian Masalah Tambah dan Tolak Matematik Tahun 1
Lesson
•
1st - 2nd Grade
28 questions
pengukuran waktu panjang dan berat
Lesson
•
2nd Grade
Popular Resources on Wayground
15 questions
Fractions on a Number Line
Quiz
•
3rd Grade
20 questions
Equivalent Fractions
Quiz
•
3rd Grade
25 questions
Multiplication Facts
Quiz
•
5th Grade
29 questions
Alg. 1 Section 5.1 Coordinate Plane
Quiz
•
9th Grade
22 questions
fractions
Quiz
•
3rd Grade
11 questions
FOREST Effective communication
Lesson
•
KG
20 questions
Main Idea and Details
Quiz
•
5th Grade
20 questions
Context Clues
Quiz
•
6th Grade
Discover more resources for Mathematics
20 questions
Telling Time to the Hour and Half hour
Quiz
•
1st Grade
10 questions
Telling Time to the Nearest 5 Minutes
Quiz
•
2nd Grade
22 questions
Equal Groups and Arrays
Quiz
•
2nd Grade
30 questions
Multiplication Facts 1-12
Quiz
•
2nd - 5th Grade
17 questions
2nd Grade Graphs (Bar & Picture)
Quiz
•
2nd Grade
20 questions
Multiplication Facts
Quiz
•
2nd - 3rd Grade
10 questions
3 Digit Addition and Subtraction with Regrouping
Quiz
•
2nd - 4th Grade
10 questions
Exploring Rosa Parks and Black History Month
Interactive video
•
1st - 5th Grade