Search Header Logo
Belum Berjudul

Belum Berjudul

Assessment

Presentation

Education

12th Grade

Practice Problem

Hard

Created by

Sri Mindarti

Used 1+ times

FREE Resource

61 Slides • 1 Question

1

media

Media Pembelajaran

Ekonomi

untuk SMA/MA Kelas

XI

EKONOMI

SMA/MA

2

Match

Jodohkan berikut ini

BUMN

BUMD

BUMS

PERSERO

PERUM

3

media

EKONOMI

SMA/MA

Badan Usaha dalam
Perekonomian

Bab

1

Peserta didik diharapkan mampu:
1.menjelaskan konsep badan usaha;

2.membandingkan badan usaha milik negara
(BUMN)

dan

badan

usaha

milik

daerah

(BUMD);

3.menguraikan

badan

usaha

milik

swasta

(BUMS);

4.menelaah koperasi di Indonesia; dan

5.menjelaskan manajemen badan usaha.

Tujuan Pembelajaran

4

media

EKONOMI

Perhatikan gambar berikut.

Terkait dengan gambar, coba kamu
jawab pertanyaan-pertanyaan berikut.
1.Menurut Anda, siapakah pemilik
atau

pengelola

Kereta

Api

Indonesia?

2.Apabila

Anda

ingin

bepergian

menggunakan kereta, apakah ada
pilihan

selain

kereta

yang

dioperasikan

Kereta

Api

Indonesia? Jika ya, sebutkan. Jika
tidak,

mengapa

demikian

menurut Anda?

5

media

EKONOMI

SMA/MA

A. Konsep

BADAN USAHA

6

media

EKONOMI

SMA/MA

01

Hakikat Badan Usaha

a.Pengertian Badan Usaha

b.Perbedaan Badan Usaha dengan Perusahaan

Badan usaha merupakan kesatuan yuridis dan ekonomis dari faktor-faktor produksi yang bertujuan
mencari laba atau memberi layanan kepada masyarakat. Disebut kesatuan yuridis karena badan usaha
umumnya berbadan hukum. Disebut kesatuan ekonomis karena faktor-faktor produksi terdiri atas
sumber daya alam, modal, dan tenaga kerja dikombinasikan untuk mendapat laba atau memberi
layanan kepada masyarakat.

Tujuan

Fungsi

Bentuk

Aspek

Badan Usaha

Perusahaan

Mencari laba atau memberi
layanan.
Kesatuan organisasi (badan) untuk
mengurus perusahaan.

Yuridis/hukum dapat berbentuk PT,
CV, Firma, atau koperasi.

Menghasilkan barang dan jasa.

Alat badan usaha untuk mencapai
tujuan.

Pabrik, bengkel, atau unit produksi.

7

media

EKONOMI

SMA/MA

02

Fungsi Badan Usaha

Fungsi Sosial

Fungsi Pembangunan

Ekonomi

Fungsi Komersial

8

media

EKONOMI

SMA/MA

02

Fungsi Badan Usaha

a.Fungsi Komersial
Untuk memperoleh keuntungan secara optimal, setiap badan usaha harus bisa menghasilkan
produk yang bermutu dan harga bersaing ataupun memberikan pelayanan yang berkualitas kepada
pelanggan. Fungsi komersial dapat mencapai sasaran yang ditetapkan dengan menerapkan fungsi
manajemen dan fungsi operasional.

1)Fungsi manajemen

2)Fungsi operasional

Ada beberapa fungsi manajemen yang bisa digunakan untuk mencapai tujuan, seperti fungsi
perencanaan, fungsi motivasi, dan fungsi pengawasan. Pemanfaatan fungsi manajemen secara baik
sangat penting untuk memastikan bahwa badan usaha tersebut bisa mencapai tujuannya.

Untuk menjalankan kegiatannya, badan usaha perlu mengelola sumber daya manusia, produksi,
pemasaran, dan pembelanjaan dengan sebaik-baiknya agar dapat mencapai tujuan yang telah
ditetapkan.

9

media

EKONOMI

SMA/MA

02

Fungsi Badan Usaha

Fungsi

sosial

berhubungan

dengan

manfaat badan usaha secara langsung
atau tidak langsung terhadap kehidupan
masyarakat. Misalnya, dalam penggunaan
tenaga kerja hendaknya memprioritaskan
tenaga kerja yang berasal dari lingkungan
sekitar.

Badan

usaha

merupakan

mitra

pemerintah

dalam

pembangunan

ekonomi nasional, antara lain dalam
hal peningkatan ekspor dan sebagai
perpanjangan

tangan

dalam

pemerataan pendapatan masyarakat.

b.Fungsi Sosial

c.Fungsi Pembangunan Ekonomi

10

media

EKONOMI

SMA/MA

03

Jenis Badan Usaha

Ekstraktif

a.Pengelompokan Badan Usaha Berdasarkan Kegiatan yang Dilakukan

Agraris

Industri

Perdaganga

n

Jasa

Berdasarkan kegiatan yang dilakukan, badan usaha dikelompokkan menjadi badan usaha yang
bergerak di bidang :

Badan

usaha

inimengelola

sumber

daya

yang

telah

bersedia di alam. Contoh: PT
Pertamina (Persero).

Badan

usaha

ini

berusaha

dalam

segala

kegiatan

yang

berkaitan

dengan

pertanian.

Contoh:

PT

Perkebunan

Nusantara III (Persero).

Badan usaha ini meningkatkan
nilai ekonomis barang dengan
cara

mengubah

bentuk.

Contoh: PT Kimia Farma Tbk.

Badan

usaha

inibergerak

dalam

aktivitas

yang

berhubungan dengan menjual
dan membeli barang untuk
memperoleh

keuntungan.

Contoh: PT Sarinah.

Badan usaha ini memenuhi
kebutuhan konsemen dengan
menyediakan jasa. Contoh: PT
Bank Rakyat Indonesia.

11

media

EKONOMI

SMA/MA

03

Jenis Badan Usaha

BUMS

b.Pengelompokan Badan Usaha Berdasarkan Kepemilikan Modal

BUMN

BUMD

Campura

n

Berdasarkan kepemilikan modal, badan usaha dikelompokkan menjadi badan usaha milik swasta, milik
negara, milik daerah, dan campuran.

Badan usaha yang modalnya
dimiliki

oleh

pihak

swasta

dan

mempunyai

tujuan

utama mencari laba.

Badan usaha yang pemilik
modalnya

adalah

negara

atau pemerintah. Umumnya,
memberi

layanan

kepada

masyarakat

atau

sebagai

agen pembangunan.
Contoh: PT KAI (Persero)

Badan

usaha

yang

dimiliki

oleh pemerintah daerah. Pada
umumnya, memberi layanan
kepada

masyarakat

daerah

setempat.

Contoh:

Perumda

Pasar Jaya.

Badan usaha yang sebagian
modalnya dimiliki oleh swasta
dan sebagian lagi dimiliki oleh
pemerintah.

Laba

badan

usaha dibagi sesuai proporsi
kepemilikan

modal.

Contoh:

PT Pembangunan Jaya.

12

media

EKONOMI

SMA/MA

03

Jenis Badan Usaha

Badan Usaha Penanaman Modal dalam

Negeri

c.Pengelompokan Badan Usaha Berdasarkan Wilayah Negara
Berdasarkan wilayah negara, badan usaha dikelompokkan menjadi badan usaha penanaman modal
dalam negeri dan badan usaha penanaman modal asing.

Badan usaha yang modalnya dimiliki oleh masyarakat negara itu sendiri. Penanaman modal ini sangat
membantu pemerintah dalam membiayai pembangunan.

Badan Usaha Penanaman Modal Asing

Badan usaha milik masyarakat luar negeri yang beroperasi di Indonesia. Pemerintah Indonesia
mengusahakan penanaman modal asing di Indonesia dengan tujuan memperluas kesempatan kerja,
mempercepat alih teknokogi, dan meningkatkan ekspor.

13

media

EKONOMI

SMA/MA

04

Bentuk Badan Usaha di Indonesia

a.

Badan Usaha Milik Pemerintah

Badan usaha milik negara (BUMN)
Badan usaha yang wewenang pengelolaannya berada di
tangan pemerintah pusat. Unit-unit usaha BUMN dibedakan
menjadi perusahaan perseroan (persero) dan perusahaan
umum (perum).

Badan usaha milik daerah (BUMD)
Badan usaha yang wewenang pengelolaannya berada di
tangan pemerintah daerah. Unit-unit usaha BUMN dibedakan
menjadi

perusahaan

umum

daerah

dan

perusahaan

perseroan daerah.

14

media

EKONOMI

SMA/MA

b.

Badan Usaha Milik Swasta

04

Bentuk Badan Usaha di Indonesia

Badan usaha yang modalnya dimiliki oleh pihak swasta. Badan
usaha swasta dibedakan atas badan usaha swasta dalam
negeri dan badan usaha swasta asing. Badan usaha swasta
dalam negeri adalah badan usaha yang modalnya dimiliki
oleh masyarakat dalam negeri. Badan usaha swasta asing
adalah badan usaha yang modalnya dimiliki oleh masyarakat
luar negeri. Badan usaha milik swasta terdiri atas badan usaha
perseorangan,

persekutuan

(partnership),

dan

perseroan

terbatas.

15

media

EKONOMI

SMA/MA

c.

Koperasi

04

Bentuk Badan Usaha di Indonesia

Menurut UU RI No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian,
koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-
orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan
kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai
gerakan

ekonomi

rakyat

yang

berdasarkan

atas

asas

kekeluargaan.

16

media

EKONOMI

SMA/MA

05

Pertimbangan Pemilihan Bentuk Badan Usaha

a.

Modal yang Diperlukan

b.

Bidang Usaha/Kegiatannya

c.

Tingkat Risiko yang Dihadapi

d.

Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah

d.

Cara Pembagian Keuntungan

17

media

EKONOMI

SMA/MA

Badan Usaha Milik Daerah

B. Badan Usaha Milik Negara

dan

18

media

Peran BUMN dalam sistem perekonomian nasional adalah sebagai penghasil barang
dan/atau jasa untuk pemenuhan hajat hidup orang banyak, sebagai pelopor dalam sektor-
sektor usaha yang belum diminati swasta, pelaksana pelayanan publik, pembuka lapangan
kerja, penghasil devisa negara, membantu pengembangan usaha kecil dan koperasi, serta
pendorong aktivitas masyarakat di berbagai lapangan usaha.

Berdasarkan UU RI No. 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Miliki Negara (BUMN), BUMN
adalah badan usaha yang seluruhnya atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara
melalui pernyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan.

EKONOMI

SMA/MA

1
Badan Usaha Milik Negara (BUMN)

Peran BUMN

Pengertian BUMN

19

media

EKONOMI

SMA/MA

Berdasarkan UU RI No. 19 Tahun 2003, BUMN terdiri atas perusahaan perseroan (persero)
dan perusahaan umum (perum).

Jenis BUMN

1
Badan Usaha Milik Negara (BUMN)

1) Perusahaan perseroan (persero)

2) Perusahaan umum (perum)

BUMN yang terbentuk perseroan terbatas yang modalnya terbagi dalam saham yang
seluruh atau paling sedikit 51 persen sahamnya dimiliki Negara Republik Indonesia
yang tujuan utamanya mengerjar keuntungan. Contoh: PT Pertamina (Persero), PT
Kimia Farma (Persero), dan lainnya.

BUMN yang seluruh modalnya dimiliki oleh negara dan tidak terbagi atas saham.
Perum menjalankan usaha yang bertujuan memberikan kemanfaatan umum berupa
penyediaan barang dan/atau jasa dengan harga terjangkau oleh masyarakat dan
keuntungan berdasarkan prinsip pengelolaan yang sehat. Contoh: Perum Bulog, Perum
Damri, dan lainnya.

20

media

EKONOMI

SMA/MA

Keunggulan BUMN

a)Berusaha

pada

sektor-sektor

yang

menguasai hajat hidup orang banyak.

b)Menyediakan barang dan jasa publik
untuk kesejahteraan masyarakat.

c)Membantu keberadaan usaha lainnya
supaya dapat berusaha lebih baik.

1
Badan Usaha Milik Negara (BUMN)

Kelemahan BUMN

a)Oleh karena sebagian BUMN bertujuan
memberi

layanan

pada

masyarakat,

seolah-olah BUMN tidak perlu efisien
dalam pengelolaannya.

b)Maju mundurnya BUMN tergantung dari
niat baik para penentu kebijakan dalam
BUMN.

c)Lambat dalam mengambil

keputusan

karena pemilih (pemegang saham) atau
pemodal adalah pemerintah sehingga
untuk setiap keputusan harus melalui
birokrasi yang panjang.

21

media

EKONOMI

SMA/MA

2
Badan Usaha Milik Negara (BUMN)

Berdasarkan UU RI No. 9 Tahun 2015, badan usaha milik daerah (BUMD) adalah badan
usaha yang seluruh atau sebagain besar modalnya dimiliki oleh daerah. BUMD didirikan
dengan tujuan memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian daerah.

Pengertian BUMD

Peran BUMN

1)Melaksanakan pembangunan daerah ataupun pembangunan nasional.

2)Sebagai salah satu sumber pendapatan asli daerah dan ikut berpartisipasi dalam
pembangunan perekonomian daerah.

3)Memberikan kesempatan berusaha bagi masyarakat.

22

media

EKONOMI

SMA/MA

2
Badan Usaha Milik Negara (BUMN)

Bentuk BUMD menurut UU RI No. 9 Tahun 2015 adalah
perusahaan umum daerah dan perusahaan perseroan daerah.
Bentuk BUMD dibedakan atas usaha industri, perdagangan, dan
jasa. Contoh BUMD adalah Bank Pembangunan Daerah (BPD)
dan Perusahaan Umum Daerah Air Minum.

Jenis BUMD

23

media

EKONOMI

SMA/MA

Keunggulan BUMD

a)Berusaha menyediakan barang-barang
untuk kebutuhan pemerintah daerah.

b)Sumber pendapatan asli daerah.

c)Menyediakan lapangan kerja.

d)Memberikan

keamanan

kerja

bagi

pegawainya.

2
Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)

Kelemahan BUMD

a)Pengelolaannya

menyangkut

birokrasi

sehingga

BUMD

kurang

cepat

mengambil keputusan.

b)Sering kekurangan modal.

c)Maju mundurnya BUMD dalam banyak
hal tergantung kepala daerah karena
yang mengangkat dan memberhentikan
direksi BUMD adalah kepala daerah.

24

media

EKONOMI

SMA/MA

Milik Swasta

C. Badan Usaha

25

media

EKONOMI

SMA/MA

01

Pengertian BUMS

Badan usaha milik swasta (BUMS) adalah badan
usaha yang modalnya dimiliki pihak swasta.
Badan usaha swasta dibedakan atas badan
usaha swasta dalam negeri dan badan usaha
swasta asing.

26

media

EKONOMI

SMA/MA

02

Peran BUMS
BUMS memiliki peran penting dalam perekonomian
Indonesia, antara lain sebagai berikut.

a.Mitra BUMN

b.Penambah produksi nasional

c.Pembuka kesempatan kerja

d.Penambah kas negara dan
pemacu pendapatan nasional

27

media

EKONOMI

SMA/MA

03

Bentuk dan Jenis
Kegiatan Usaha BUMS

a.Badan Usaha Perseorangan

Badan usaha perseorangan dimiliki oleh satu orang.
Pengusaha sebagai pemilik bebas mengemukakan
dan

menerapkan

kebijakannya

kepada

bawahan,

tanpa melalui jalur birokrasi. Modal badan usaha
perseorangan menjadi satu (tidak terpisah) dengan
modal pribadi pemilik karena pemilik harus mendanai
sendiri usahanya.

28

media

EKONOMI

SMA/MA

03

Bentuk dan Jenis
Kegiatan Usaha BUMS

b.Badan Usaha Persekutuan (Partnership)

1)Firma didirikan oleh beberapa orang dengan nama bersama.
Setiap

penerapan

kebijakan

harus

mempertimbangkan

kepentingan para pemilik. Kekayaan pribadi dan badan usaha
tidak dipisahkan.

2)Persekutuan

komanditer

(CV) didirikan oleh beberapa

orang yang terbagi dalam sekutu aktif dan sekutu pasif.
Sekutuf aktif adalah pihak yang mengelola usaha. Sekutu pasif
adalah pihak yang hanya menyediakan modal. Dalam CV,
terdapat pemisahan tanggung jawab.

3)Perseroan Terbatas (PT) didirikan oleh beberapa orang,
berbadan hukum, dan modalnya terdiri atas saham-saham.
Keuntungan akan dibagi dalam bentuk dividen hanya kepada
pemilik modal (pemegang saham).

29

media

EKONOMI

SMA/MA

Keunggulan BUMS

a)Cepat

dalam

mengambil

keputusan

karena pemilik modal kadang kala menjadi
pengelola.

b)Memberi

kontribusi

dalam

menaikkan

PDB.

c)Cepat mendapat modal karena pengelola
umumnya pemilik.

d)Penyumbang pajak pada kas pemerintah.

e)Banyak menampung tenaga kerja.

f)Penyedia barang dan jasa.

Kelemahan BUMS

a)Terlalu

mementingkan

laba

sehingga

sering tidak memperhatikan lingkungan.

b)Sering

kesulitan

untuk

mendapat

pinjaman.

c)Sering terjadi silang pendapat antara
manajemen perusahaan dengan serikat
buruh.

04 Keunggulan dan Kelemahan BUMS

30

media

EKONOMI

SMA/MA

D. KOPERASI

31

media

Gerakan koperasi digagas oleh Robert Owen, yang diterapkan
pada usaha pemintalan kapas di New Lanark, Skotlandia pada
tahun 1810. Koperasi juga berkembang di Kota Rochdale, Inggris
pada tahun 1844 yang menyediakan barang konsumsi kebutuhan
sehari-hari.
Koperasi kemudian berkembang di kota-kota lainnya, seperti
Jerman dan Prancis. Pada tahun 1895, didirikan lembaga koperasi
dunia yang diberi nama Internasional Co-operative Alliance (ICA).

EKONOMI

SMA/MA

Pasal 1 UU RI No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian menyatakan bahwa koperasi adalah badan
usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan
kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar
atas asas kekeluargaan.

a.Pengertian Koperasi

b.Perkembangan Koperasi di Dunia

1. Pengertian dan Sejarah Koperasi

32

media

EKONOMI

SMA/MA

Pertumbuhan koperasi di Indonesia dipelopori oleh R. Bei Aria
Wirjaatmadja, Patih di Purwokerto (1896). Ia mendirikan koperasi
yang bergerak di bidang simpan pinjam.
Pada

tahun

1915,

pemerintah

Hindia

Belanda

mengeluarkan

Ketetapan Raja No. 431, mengatur koperasi di Indonesia.
Pada 12 Juli 1947, diselenggarakan kongres koperasi yang pertama
di Tasikmalaya. Kongres ini membentuk Sentral Organisasi Koperasi
Rakyat Indonesia (SOKRI) dan menjadikan tanggal 12 Juli sebagai
Hari Koperasi.

c.Perkembangan Koperasi di Indonesia

33

media

EKONOMI

SMA/MA

2. Landasan, Asas, Tujuan, Nilai, dan Prinsip Koperasi

Landasan Koperasi

Asas Koperasi

Tujuan Koperasi

Nilai Koperasi

Landasan

koperasi

Indonesia

antara

lain

landasan

ideal,

yaitu

Pancasila.

Landasan

struktural, yaitu Pasal 33 Ayat (1) UUD NRI
Tahun 1945. Landasan operasional, yaitu UU RI
No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.

Pada Pasal 1 Ayat (1) UU RI No. 25 Tahun 1992,
tertulis

koperasi

berdasar

atas

asas

kekeluargaan.

Pasal 3 UU RI No. 25 Tahun 1992, koperasi
bertujuan

memajukan

kesejahteraan

anggota

pada khususnya dan masyarakat pada umumnya
serta ikut membangun tatanan perekonomian
nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat
yang

maju,

adil,

dan

makmur

berlandaskan

Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945.

Nilai yang mendasari kegiatan koperasi adalah
nilai

kekeluargaan,

menolong

diri

sendiri,

bertanggung

jawab,

demokrasi,

persamaan,

berkeadilan, dan kemandirian.

34

media

EKONOMI

SMA/MA

2. Landasan, Asas, Tujuan, Nilai, dan Prinsip Koperasi

Prinsip Koperasi

1)Keanggotaan koperasi bersifat sukareka dan terbuka.

2)Pengawasan oleh anggota diselenggarakan secara demokratis.

3)Anggota berpartisipasi aktif dalam kegiatan ekonomi koperasi.

4)Pembagian sisa

hasil usaha

dilakukan secara adil sebanding dengan

besarnya jasa usaha masing-masing anggota.

5)Koperasi merupakan badan usaha swadaya yang otonom dan independen
(kemandirian).

6)Koperasi

menyelenggarakan

pendidikan

dan

pelatihan

bagi

anggota,

pengawas, pengurus, dan karyawannya, serta memberikan informasi kepada
masyarakat tentang jati diri, kegiatan, dan kemanfaatan koperasi.

7)Koperasi melayani anggotanya secara prima dan memperkuat gerakan
koperasi dengan bekerja sama melalui jaringan kegiatan pada tingkat lokal,
nasional, regional, dan internasional.

8)Koperasi bekerja untuk pembangunan berkelanjutan bagi lingkungan dan
masyarakatnya melalui kebijakan yang disepakati oleh anggota.

35

media

EKONOMI

SMA/MA

3. Bentuk dan Jenis Koperasi

a. Bentuk

b. Jenis

Koperasi dapat berbentuk koperasi primer dan koperasi sekunder. Koperasi primer
adalah koperasi yang didirikan oleh dan beranggotakan sekurangnya 20 orang. Koperasi
sekunder adalah koperasi yang didirikan oleh dan beranggotakan sekurangnya tiga
badan hukum koperasi.

Jenis

koperasi

didasarkan

pada

kesamaan

kegiatan

dan

kepentingan

ekonomi

anggotanya.
1)Koperasi simpan pinjam merupakan koperasi yang mengelola usaha simpan pinjam.

2)Koperasi produksi merupakan koperasi yang mengelola usaha produksi barang
tertentu.

3)Koperasi konsumsi merupakan koperasi yang mengelola usaha penjualan barang-
barang konsumsi.

4)Koperasi pemasaran merupakan koperasi yang menyelenggarakan fungsi distribusi
barang atau jasa yang dihasilkan oleh anggotanya agar sampai di tangan
konsumen.

5)Koperasi jasa merupakan koperasi yang mengelola usaha layanan jasa.

36

media

EKONOMI

SMA/MA

4. Organisasi Koperasi

Pengorganisasian menghasilkan suatu pola tugas dan tanggung jawab yang terdiri atas
unit-unit yang terintegrasi melalui hubungan antarbagian koperasi. Struktur organisasi
koperasi dapat dibentuk dari segi internal dan eksternal organisasi.

a. Struktur Internal Organisasi Koperasi

Struktur internal organisasi koperasi melibatkan perangkat organisasi di dalam
organisasi itu sendiri, antara lain Rapat Anggota, pengurus, pengawas, dan
pengelola. Di antara Rapat Anggota, pengurus, dan pengelola terjalin hubungan
perintah dan tanggung jawab. Sementara itu, pengawas hanya memiliki hubungan
satu arah, bertanggung jawab terhadap Rapat Anggota.

37

media

EKONOMI

SMA/MA

4. Organisasi Koperasi

b. Struktur Eksternal Organisasi Koperasi

Struktur

eksternal

organisasi

koperasi

berhubungan

dengan

penggabungan

koperasi sejenis pada suatu wilayah tertentu. Penggabungan tersebut dibutuhkan
untuk pembinaan, pelatihan, kemudahan mendapat modal, dan kebutuhan lainnya.

38

media

Kewajiban Anggota Koperasi

EKONOMI

SMA/MA

Berdasarkan ketentuan UU RI No. 25 Tahun 1992, anggota koperasi adalah pemilik dan sekaligus pengguna jasa
koperasi. Orang yang dapat menjadi anggota koperasi adalah setiap warga Negara Indonesia yang mampu
melakukan hukum atau memenuhi persyaratan dalam Anggaran Dasar (AD). Kewajiban dan hak seorang
anggota sebagaimana dijelaskan pada Pasal 20 Ayat (1) dan (2) UU RI No. 25 Tahun 1992 adalah sebagai berikut.

5. Keanggotaan Koperasi

a.

Hak Anggota Koperasi

b.

1)Mematuhi

Anggaran

Dasar

(AD)

dan

Anggaran

Rumah

Tangga

(ART)

serta

keputusan yang telah disepakati dalam
Rapat Anggota.

2)Berpartisipasi dalam kegiatan usaha yang
diselenggarakan oleh koperasi.

3)Mengembangkan

dan

memelihara

kebersamaan

berdasar

atas

asas

kekeluargaan.

1)Menghadiri, menyatakan pendapat, dan
memberikan suara dalam Rapat Anggota.

2)Memilih dan/atau dipilih menjadi anggota
pengurus atau pengawas.

3)Meminta

diadakan

Rapat

Anggota

menurut ketentuan dalam Anggaran Dasar.

4)Mengemukakan

pendapat

atau

saran

kepada pengurus di luar Rapat Anggota.

5)Memanfaatkan

koperasi

dan

mendapat

pelayanan

yang

sama

antara

sesama

anggota.

6)Mendapatkan

keterangan

mengenai

perkembangan

koperasi

menurut

ketentuan Anggaran Dasar.

39

media

EKONOMI

SMA/MA

6. Pengelolaan Koperasi

a. Rapat Anggota Koperasi

Pasal 23 UU RI No. 25 Tahun 1992, Rapat Anggota
berwenang menetapkan:
a)Anggaran Dasar;

b)kebijaksanaan umum di bidang organisasi,
manajemen, dan usaha koperasi;

c)pemilihan,

pengangkatan, pemberhentian

pengurus dan pengawasan;

d)rencana kerja, rencana anggaran pendapatan
dan

belanja

koperasi,

serta

pengesahan

laporan keuangan;

e)pengesahan pertanggungjawaban pengurus
dalam pelaksanaan tugasnya;

f)pembagian sisa hasil usaha; dan

g)penggabungan, peleburan, pembagian, dan
pembubaran koperasi.

Tata cara pengambilan keputusan dalam Rapat
Anggota Pasal 24 UU RI No. 25 Tahun 1992.
1)Keputusan Rapat Anggota diambil berdasarkan
musyawarah untuk mencapai mufakat.

2) Apabila tidak diperoleh keputusan dengan cara

musyawarah, maka pengambilan keputusan
dilakukan berdasarkan suara terbanyak.

3) Dalam hal dilakukan pemungutan suara, setiap

anggota mempunyai hak satu suara.

4) Hak suara dalam koperasi sekunder dapat

diatur

dalam

Anggaran

Dasar

dengan

mempertimbangkan jumlah anggota dan jasa
usaha koperasi-anggota secara berimbang.

40

media

EKONOMI

SMA/MA

6. Pengelolaan Koperasi

b. Pengurus Koperasi

Tugas pengurus koperasi disebutkan dalam Pasal
30 Ayat (1) UU RI No. 25 Tahun 1992, yaitu:
a) mengelola koperasi dan usahanya;
b) mengajukan rancangan rencana kerja serta

rancangan rencana anggaran pendapatan dan
belanja koperasi;

c) menyelenggarakan Rapat Anggota;
d) mengajukan

laporan

keuangan

dan

pertanggungjawaban pelaksanaan tugas;

e) menyelenggarakan pembukuan keuangan dan

inventaris secara tertib; serta

f)memelihara

daftar

buku

anggota

dan

pengurus.

Kewenangan pengurus disebutkan dalam Pasal 30
Ayat (2) UU RI No. 25 Tahun 1992, yaitu:
a) mewakili

koperasi

didalam

dan

diluar

pengadilan;

b) memutuskan

penerimaan

dan

penolakan

anggota baru serta pemberhentian anggota
sesuai

dengan

ketentuan

dalam

Anggaran

Dasar; dan

c) melakukan

tindakan

dan

upaya

bagi

kepentingan dan kemanfaatan koperasi sesuai
dengan tanggung jawabnya dan keputusan
Rapat Anggota.

41

media

EKONOMI

SMA/MA

7. Sumber Permodalan Koperasi

a. Modal Sendiri

b. Modal Pinjaman

1)Simpanan pokok, yaitu sejumlah uang yang sama banyaknya yang diwajibkan dibayarkan oleh anggota
kepada koperasi pada saat masuk menjadi anggota.

2)Simpanan wajib, yaitu jumlah simpanan tertentu yang tidak harus sama yang wajib dibayar oleh anggota
kepada koperasi dalam waktu dan kesempatan tertentu.

3)Dana cadangan, yaitu sejumlah uang yang diperoleh dari penyisihan sisa hasil usaha, untuk memupuk
modal sendiri dan menutup kerugian koperasi.

4)Hibah, yaitu pemberian uang dan/atau barang kepada koperasi sebagai modal usaha dengan sukarela.

Modal koperasi berupa modal pinjaman dapat berasal
dari:
1.anggota;

2.koperasi lainnya dan/atau anggotanya;

3.bank dan lembaga keuangan lainnya;

4.penerbitan obligasi dan surat hutang lainnya; dan

5.sumber lain yang sah.

42

media

EKONOMI

SMA/MA

8. Pengertian Sisa Hasil Usaha

a. Pengertian Sisa Hasil Usaha (SHU)

Sisa hasil usaha (SHU) adalah sisa hasil usaha atau defisit hasil usaha yang diperoleh
dari hasil usaha atau pendapatan koperasi dalam satu tahun buku setelah dikurangi
dengan pengeluaran atas berbagai beban usaha.
Sisa hasil usaha disisihkan terlebih dahulu untuk dana cadangan dan sisanya
digunakan untuk hal-hal berikut.

a.

Jasa anggota sebanding dengan transaksi usaha yang dilakukan oleh masing-
masing anggota dengan koperasi.

b.

Jasa anggota sebanding dengan simpanan modal koperasi yang dimiliki.

c.
Pembayaran bonus kepada pengawas, pengurus, dan karyawan koperasi. Besarnya
bonus ditetapkan berdasarkan keputusan Rapat Anggota.

d.
Pembayaran kewajiban kepada dana pembangunan koperasi dan kewajiban lainnya;
dan/atau penggunaan lain yang ditetapkan dalam Anggaran Dasar.

43

media

EKONOMI

SMA/MA

8. Pengertian Sisa Hasil Usaha

b. Informasi Dasar Perhitungan Pembagian SHU

Untuk menghitung pembagian sisa hasil usaha koperasi diperlukan data-data sesuai dengan
ketetapan pembagian menurut ketentuan Rapat Anggota.
1) Total sisa hasil usaha. Total sisa hasil usaha merupakan jumlah pendapatan dikurangi dengan

jumlah biaya.

2) Persentase

bagian

sisa

hasil

usaha

untuk

anggota.

Jika

koperasi

menjual

barang

dan

meminjamkan uang kepada anggota, maka harus dihitung keduanya dalam persentase.

3) Total simpanan seluruh anggota. Total simpanan seluruh anggota diperoleh dari penjumlahan

seluruh simpanan anggota.

4) Total seluruh transaksi usaha yang bersumber dari anggota. Jumlah ini didapat dari jumlah

penjualan kepada anggota.

5) Jumlah simpanan per anggota yang meliputi simpanan pokok dan simpanan wajib.
6) Jumlah penjualan koperasi pada setiap anggota. Jumlah ini tentu sama dengan pembelian

seorang anggota pada koperasi.

7) Persentase bagian sisa hasil usaha atas simpanan.
8) Persentase bagian sisa hasil usaha atas pembelian anggota.
Butir “7)” dan “8)” adalah pemisahan sisa hasil usaha yang ada pada poin “2)”.

44

media

EKONOMI

SMA/MA

8. Pengertian Sisa Hasil Usaha

c. Rumus Pembagian SHU dan Penetapan Besar SHU bagi Setiap Anggota Koperasi

1) SHU atas jasa modal

a)Persentase jasa modal

b)Jasa modal per anggota

=

Bagian SHU untuk Jasa Modal

Total Modal
x 100%

=

Simpanan Anggota yang Bersangkutan

Total Modal
x Bagian Jasa

Modal

45

media

EKONOMI

SMA/MA

8. Pengertian Sisa Hasil Usaha

c. Rumus Pembagian SHU dan Penetapan Besar SHU bagi Setiap Anggota Koperasi

2) SHU atas jasa usaha anggota

a)Persentase jasa anggota

b)Jasa anggota untuk satu anggota

=

Bagian SHU untuk Jasa Anggota

Total Belanja/Pinjaman
x 100%

=

Pembelian atau Pinjaman Anggota yang Bersangkutan

Total Belanja atau Pinjaman Koperasi
x Bagian SHU untuk Jasa Modal

46

media

EKONOMI

SMA/MA

8. Pengertian Sisa Hasil Usaha

d. Prinsip-Prinsip Pembagian SHU

Agar

mencerminkan

asas

keadilan,

demokrasi,

transparansi, dan sesuai dengan prinsip-prinsip koperasi,
pembagian SHU perlu memperhatikan prinsip-prinsip
berikut.
1)SHU bersumber dari anggota.

2)SHU anggota adalah jasa dari modal dan transaksi
usaha yang dilakukan anggota sendiri.

3)Pembagian SHU anggota dilakukan secara transparan.

4)SHU anggota dibayar secara tunai.

47

media

EKONOMI

SMA/MA

E. Manajemen

Badan Usaha

48

media

EKONOMI

SMA/MA

01

Pengertian Manajemen

Menurut Mary Parker Follett, manajemen adalah seni menyelesaikan pekerjaan
melalui orang lain.
Menurut Luther Gulick, manajemen adalah bidang pengetahuan yang berusaha
secara sistematis memahami

alasan dan cara manusia bekerja sama untuk

menghasilkan sesuatu yang bermanfaat bagi kemanusiaan.
Dapat

disimpulkan

bahwa

manajemen

adalah

proses

perencanaan,

pengorganisasian, kepemimpinan, dan pengendalian kegiatan anggota organisasi
serta proses penggunaan sumber daya organisasi untuk mencapai tujuan organisasi
yang telah ditetapkan.

02

Fungsi Manajemen

Untuk mengerahkan sekelompok manusia yang memiliki latar belakang pendidikan dan
karakter

yang

berbeda-beda,

seorang

manajer

harus

menerapkan

fungsi-fungsi

manajemen untuk dapat mewujudkan tujuan yang telah ditetapkan.

49

media

EKONOMI

SMA/MA

02

Fungsi Manajemen

50

media

EKONOMI

SMA/MA

02

Fungsi Manajemen

a. Perencanaan (Planning)

Perencanaan merupakan fungsi manajemen yang paling utama. Perencanaan adalah proses dasar
manajemen untuk menentukan tujuan dan langkah-langkah yang harus dilakukan agar tujuan dapat
tercapai.

1)Pertanyaan mendasar pada perencanaan

2)Pembagian perencanaan

Dalam

suatu

perencanaan, seorang

manajer

akan

memulai dengan menjawab pertanyaan 5W dan 1 H.
a) What? Menetapkan tujuan yang hendak dicapai.
b) Why?

Memberikan

alasan

terkait

tujuan

yang

ditetapkan.

c) Where?

Mempertanggungjawabkan

pemilihan

lokasi perusahaan.

d) When? Menentukan jadwal pekerjaan dengan tepat.
e) Who? Mempertanggungjawabkan alasan pemilihan

orang dalam pelaksanaan pekerjaan.

f)How?

Menentukan

cara

terbaik

untuk

melaksanakan suatu pekerjaan.

a) Perencanaan

jenjang

atas

(top-level).

Perencanaan

lebih

bersifat

strategis,

yaitu

memberi

petunjuk

umum,

merumuskan

tujuan, mengambil keputusan, dan memberi
petunjuk pola penyelesaian.

b) Perencanaan

jenjang

menengah

(middle-

level).

Perencanaan

bersifat

administratif,

menyangkut cara-cara yang dapat ditempun
agar tujuan terlaksana.

c) Perencanaan

jenjang

bawah

(low-level).

Perencanaan lebih fokus untuk menghasilkan
sehingga mengarah pada pelaksanaan atau
operasional.

51

media

EKONOMI

SMA/MA

3)Syarat-syarat perencanaan

a)Memiliki tujuan yang jelas.

b)Bersifat sederhana (simple).

c)Memuat analisis-analisis pekerjaan yang
dikerjakan.

d)Bersifat fleksibel.

e)Memiliki keseimbangan, yaitu keselarasan
tanggung jawab dan tujuan tiap bagian.

f)Memiliki

kesan

bahwa

segala

sesuatu

tersedia

serta

dapat digunakan secara

efektif dan berdaya guna.

4)Manfaat perencanaan

a)Perencanaan

dapat

membuat

pelaksanaan tugas menjadi tepat dan
kegiatan tiap unit terorganisasi.

b)Perencanaan

disusun

berdasarkan

penelitian yang akurat.

c)Perencanaan memuat standar-standar
tindakan dan biaya.

d)Perencanaan dapat digunakan sebagai
pedoman

dalam

melaksanakan

kegiatan.

02

Fungsi Manajemen

52

media

EKONOMI

SMA/MA

02

Fungsi Manajemen

b. Pengorganisasian (Organizing)

1)Unsur Organisasi

a)Sekelompok

manusia

yang

diarahkan

untuk

bekerja sama.

b)Melakukan kegiatan yang telah ditetapkan.

c)Kegiatan diarahkan untuk mencapai tujuan.

2)Manfaat pengorganisasian

a)Memungkinkan pembagian tugas sesuai dengan
keadaan perusahan.

b)Menciptakan spesialisasi dalam melaksanakan
tugas.

c)Anggota organisasi mengetahui tugas yang akan
dikerjakan.

3)Fungsi pengorganisasian

a)Adanya

pendelegasian

wewenang

manajemen

puncak

kepada

manajemen pelaksana.

b)Adanya pembagian tugas yang jelas.

c)Memiliki

manajer

puncak

yang

profesional menggordinasi kegiatan.

53

media

EKONOMI

SMA/MA

02

Fungsi Manajemen

b. Pengorganisasian (Organizing)

4)Bentuk organisasi

a)Organisasi garis, yaitu bentuk organisasi dengan wewenang pemimpin langsung ditujukan kepada
bawahan. Bentuk organisasi garis cocok diterapkan pada organisasi yang sederhana dengan jumlah
karyawan yang sedikit dan belum ada spesialisasi.

54

media

EKONOMI

SMA/MA

02

Fungsi Manajemen

b. Pengorganisasian (Organizing)

4)Bentuk organisasi

b)Organisasi fungsional, yaitu organisasi yang disusun berdasarkan sifat dan jenis fungsi yang harus
dilaksanakan. Bentuk organisasi fungsional sangat cocok digunakan pada badan-badan yang secara
tegas memberi pekerjaan atas fungsi-fungsi.

55

media

EKONOMI

SMA/MA

02

Fungsi Manajemen

b. Pengorganisasian (Organizing)

4)Bentuk organisasi

a)Organisasi garis dan staf, yaitu bentuk organisasi yang memberi wewenang kepada pimpinan untuk
memberi komando kepada bawahan. Bentuk organisasi ini cocok digunakan pada organisasi yang
jumlah karyawannya banyak, daerah operasinya luas, serta mempunyai bidang-bidang tugas yang
beraneka ragam dan kompleks.

56

media

EKONOMI

SMA/MA

02

Fungsi Manajemen

c. Pelaksanaan (Actuating)

Pelaksanaan atau tindakan adalah suatu fungsi manajeman untuk menggerakkan orang-orang agar
bekerja sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan. Untuk menggerakkan orang-orang agar mau bekerja
dibutuhkan kepemimpinan. Ada tiga gaya kepemimpinan yang dikenal secara umum dalam berbagai
bentuk organisasi, yaitu kepemimpinan otoriter, demokratis, dan bebas.

d. Pengawasan (Controlling)

Henry Fayol dalam bukunya General Industrial Management mendefinisikan pengawasan sebagai tindakan
meneliti untuk memastikan segala sesuatunya telah tercapai atau berjalan sesuai dengan rencana yang telah
ditetapkan. Pengawasan dapat berjalan efektif apabila memperhatikan hal-hal berikut.
1)Jalur/urutan (routing). Seorang manajer harus dapat menetapkan jalur atau cara untuk mengetahui
terjadinya kesalahan.

2) Penetapan waktu (scheduling). Dalam melakukan pengawasan, seorang manajer harus dapat menetapkan

waktu terbaik.

3) Perintah pelaksanaan (dispatching). Perintah pelaksanaan terhadap suatu pekerjaan dengan tujuan agar

pekerjaan dapat selesai tepat waktu.

4) Tindak lanjut (follow up). Jika seorang pimpinan menemukan kesalahan bawahannya, dia harus mencari

jalan keluar atas kesalahan tersebut.

57

media

EKONOMI

SMA/MA

03

Tingkatan Manajemen

a.

Manajemen Puncak (Top Management)

b.

Manajemen Menengah (Middle Management)

c.

Manajemen Pelaksana (Supervisory Management)

Jenjang manajemen tertinggi terdiri atas dewan direksi dan direktur utama. Manajemen
puncak

bertugas

menetapkan

kebijakan

operasional

dan

membimbing

interaksi

organisasi dengan lingkungan.

Manajemen

menengah

memimpin

suatu

divisi

atau

departemen,

dengan

tugas

mengembangkan rencana

operasi dan menjalankan tugas-tugas yang ditetapkan

manajemen puncak.

Manajemen pelaksana adalah manajemen yang bertugas menjalankan rencana-rencana
yang dibuat manajemen menengah. Manajemen pelaksana juga mengawasi pekerja dan
bertanggung jawab kepada manajemen menengah.

58

media

EKONOMI

SMA/MA

03

Tingkatan Manajemen

a.

Manajemen Produksi

1)Pengertian manajemen produksi

Manajemen produksi adalah rangkaian kegiatan yang terencana dan terkendali dalam rangka
mengubah input menjadi output dan melakukan evaluasi terhadap output melalui umpan balik.
Dua

halpenting

dalam

manajemen

produksi,

yaitu

perancangan

sistem

produksi

dan

pengendalian sistem produksi.

2)Perancangan sistem produksi

Ketika merancang sistem produksi, manajemen harus mempertimbangkan rancangan produk
(jasa), volume produksi, proses produksi, lokasi dan tata letak, serta rancangan kerja.

3)Pengendalian sistem produksi

Pengendalian sistem produksi berkaitan dengan dua masalah utama manajemen operasi, yaitu
masalah mutu dan persediaan.

59

media

EKONOMI

SMA/MA

03

Tingkatan Manajemen

b.

Manajemen Pemasaran

Manajemen pemasaran dapat diartikan sebagai kegiatan pengaturan secara optimal dari fungsi
pemasaran agar kegiatan pertukaran dan penyampaian barang dari produsen ke konsumen
dapat berjalan lancar dan memuaskan melalui riset pasar, promosi, pengaturan organisasi
pemasaran, sistem distribusi dan cara memuaskan pelanggan.

Hal-hal yang perlu dilakukan oleh manajemen pemasaran.
1)Riset pasar. Pasar merupakan indikator pemberian informasi yang memengaruhi bidang-
bidang lainnya. Penafsiran pasar sangat berpengaruh terhadap penentuan kebijakan
perusahaan.

2)Segmentasi, targeting, dan positioning.

3)Bauran pemasaran (marketing mix). Terdapat empat unsur penting yang perlu diperhatikan
perusahaan dalam memasarkan produknya kepada konsumen, yaitu produk, harga, promosi,
dan distribusi.

4)Kepuasan pelanggan. Pelanggan adalah raja yang harus dipenuhi kebutuhannya.

60

media

EKONOMI

SMA/MA

03

Tingkatan Manajemen

c.

Manajemen Keuangan

Manajemen

keuangan

adalah

manajemen

yang

berhubungan

dengan

langkah

untuk

mendapatkan dana yang dibutuhkan dan cara penggunaannya dalam rangka mencapai tujuan.

Hal-hal yang berkaitan dengan manajemen keuangan.
1)Sumber dana. Manajer keuangan harus dapat memilih sumber dana yang akan digunakan
dalam perusahaan. Sumber dana tersebut dapat berasal dari dalam perusahaan dan dari luar
perusahaan.

2)Penggunaan dana. Dana yang ada pada perusahaan, baik yang bersumber dari dalam
maupun dari luar perusahaan harus digunakan sebaik mungkin. Hal ini bertujuan agar nilai
perusahaan makin meningkat pada masa yang akan datang. Dana dapat digunakan untuk
penanaman modal jangka pendek dan penanaman modal jangka panjang.

3)Pengawasan penggunaan dana. Dana yang digunakan harus diawasi agar sesuai dengan
rencana dan tujuan yang telah ditetapkan. Untuk tujuan efisiensi dan efektivitas sebaiknya
menetapkan pola penggunaan dana yang disertai pola pengawasannya.

61

media

EKONOMI

SMA/MA

03

Tingkatan Manajemen

d.

Manajemen Personalia

Manajemen personalia meliputi perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengendalian
atas pengadaan tenaga kerja, pengembangan, kompensasi, integrasi, pemeliharaan, dan
pemutusan hubungan kerja (PHK) dengan sumber daya manusia untuk mencapai sasaran
perseorangan.
Hal-hal yang berhubungan dengan manajemen personalia.
1)Penerimaan pegawai. Penerimaan pegawai harus dapat menjaring sumber daya manusia sesuai
dengan kebutuhan. Langkah-langkahnya meliputi analisis jabatan, seleksi penawaran pegawai, serta
pelatihan dan pendidikan.

2)Penilaian pegawai. Pegawai sebagai bagian dari perusahaan harus dinilai atas prestasi dan
kemampuannya dalam melakukan pekerjaan. Penilaian harus didasarkan atas sikap yang objektif.

3)Promosi dan mutasi. Setelah mengadakan penilaian atas pegawai yang bersangkutan, ada beberapa
kemungkinan, yaitu pertimbangan untuk memberhentikan, dipindahkan ke lingkup pekerjaan yang
lebih sempit, dipindahkan ke jabatan lain, dan promosi.

4)Motivasi. Untuk bekerja secara maksimal, seorang karyawan perlu diberikan motivasi, antara lain
penghargaan, pujian, kepastian pengembangan diri.

62

media

EKONOMI

SMA/MA

03

Tingkatan Manajemen

e.

Manajemen Administrasi

Manajemen administrasi memberi perhatian pada pemberi layanan di bidang administrasi,
penggunaan alat yang efektif, dan kemudahan pada bidang lain.

Untuk itu perlu memperhatikan hal-hal berikut.
1)Pengadministrasian kegiatan. Kegiatan dalam organisasi berukuran besar sangat banyak dan
beragam sehingga perlu dilengkapi dengan pengadministrasi terpadu. Bentuknya adalah
bahwa setiap bagian masih mempunyai hubungan dengan bagian administrasi.

2)Pemakaian alat-alat perkantoran. Pemakaian alat-alat kantor harus efektid dan efisien agar
dapat menunjang kemajuan organisasi.

3)Pemeliharaan

organisasi.

Manajemen

administrasi

harus

memikirkan

keserasian

dan

efektivitas organisasi secara keseluruhan. Manajemen administrasi harus dapat menyediakan
informasi yang dibutuhkan, seperti data akuntansi dalam pengambilan keputusan ekonomi
dan melakukan pengarsipan yang baik.

media

Media Pembelajaran

Ekonomi

untuk SMA/MA Kelas

XI

EKONOMI

SMA/MA

Show answer

Auto Play

Slide 1 / 62

SLIDE