Search Header Logo
BAB 2 HAK DAN KEWAJIBAN WARGANEGARA

BAB 2 HAK DAN KEWAJIBAN WARGANEGARA

Assessment

Presentation

Education

9th - 12th Grade

Practice Problem

Hard

Created by

Anis Anggrani

Used 3+ times

FREE Resource

16 Slides • 0 Questions

1

media

HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA

2

media

KASUS

APAKAH
HAK DAN KEWAJIBAN

DARI MASYARAKAT

INDONESIA TELAH
TERLAKSANA
DENGAN BAIK ?

3

media

KONSEP DASAR HAK DAN KEWAJIBAN

Pengertian HAK

Hak adalah sesuatu yang mutlak menjadi
milik kita dan penggunaanya tergantung

kepada kita sendiri.

Menurut Prof. Dr. Notonagoro:

Hak adalah kuasa untuk menerima atau

melakukan suatu yang semestinya diterima
atau dilakukan melulu oleh pihak tertentu
dan tidak dapat oleh pihak lain manapun
juga yang pada prinsipnya dapat dituntut

secara paksa olehnya.

4

media

KONSEP DASAR HAK DAN KEWAJIBAN

Pengertian KEWAJIBAN

Kewajiban adalah sesuatu yang harus dilakukan

dengan penuh rasa tanggung jawab.

Menurut Prof. Dr. Notongoro:

Wajib adalah beban untuk memberikan sesuatu
yang semestinya dibiarkan atau diberikan melulu

oleh pihak tertentu tidak dapat oleh pihak lain
manapun yang pada prinsipnya dapat dituntut

secara paksa oleh yang berkepentingan.

Kewajiban adalah sesuatu yang harus dilakukan.

5

media

HAK WARGA NEGARA INDONESIA

• Hak warga negara tercantum dalam UUD 1945 meliputi hak

• dalam bidang agama, hukum, sosial dan budaya, ekonomi

• pendidikan, iptek, politik, pemerintahan, kesehatan, pertahanan

• dan keamanan.

6

media

LANDASAN HAK DAN KEWAJIBAN

PASAL 27

(1) Segala warga Negara bersamaan kedudukannya di dalam

hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan

pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.

Hak : Untuk diperlakukan yang sama di dalam hukum dan pemerintahan

Kewajiban : Menjunjung hukum dan pemerintahan.

7

media

LANDASAN HAK DAN KEWAJIBAN

PASAL 28

Kemerdekaan berserikat berkumpul,

mengeluarkan pikiran dengan lisan

dan tulisan dan sebagainya di tetapkan

dengan undang-undang.

• Hak : Mengeluarkan pikiran (berpendapat

berserikat dan berkumpul)

• Kewajiban : Untuk memiliki kemampuan

beroganisasi dan melaksanakan

• aturan-aturan lainnya, diantaranya: Semua

organisasi harus berdasarkan

• Pancasila sebagai azasnya, semua media pers

dalam mengeluarkan pikiran

• (pembuatannya selain bebas harus pula

bertanggung jawab dan sebagainya)

8

media

LANDASAN HAK DAN KEWAJIBAN

PASAL 28 A

Setiap orang berhak untuk hidup serta mempertahankan hidup dan kehidupannya.

Hak : Setiap orang berhak untuk hidup

Kewajiban : Setiap orang harus mempertahankan hidup dan kehidupannya.

PASAL 28 B

(1). Setiap orang berhak membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan melalui perkawinan yang

sah.

Hak : Setiap orang berhak membentuk keluarga.

Kewajiban : Melanjutkan keturunan melalui perkawinan yang sah.

(2). Setiap orang berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang serta berhak atas

perlindungan dari kekerasan diskriminasi.

Hak : Setiap orang berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang, serta berhak atas

perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi

Kewajiban : Melindungi anak dalam kekerasan dan diskriminasi yang menimpa anak tersebut.

9

media

PELANGGARAN HAK

Pelanggaran hak warga negara adalah tindakan aparat

negara yang melanggar atau tidak memberikan apa yang

menjadi hak warga negara

Contoh :

• 1. Tidak mendapatkan persamaan hukum

• 2. Dilarang Mengeluarkan pendapat

• 3. Tidak mendapatkan Kesempatan Memilih

• 4. Tidak mendapatkan pengajaran

• 5. Tidak mendapatkan pendidikan

10

media

PENGINGKARAN KEWAJIBAN

Pengingkaran kewajiban adalah pengingkaran warga

negara terhadap kewajiban yang ditentukan

• pemerintah

Contoh :

• 1. Tidak membayar pajak

• 2. Melawan hukum

• 3. Tidak menjaga ketertiban

• 4. Melanggar aturan yang berlaku

• 5. Tidak ikut mempertahankan NKRI

11

media

KEWAJIBAN WARGA NEGARA INDONESIA

Kewajiban warga negara juga

tercantum dalam UUD 1945.

Yang termasuk kewajiban

warga negara Indonesia,antara

lain;

Wajib menaati hukum dan
pemerintahan

12

media

KEWAJIBAN WARGA NEGARA INDONESIA

Kewajiban warga negara juga

tercantum dalam UUD 1945.

Yang termasuk kewajiban

warga negara Indonesia,antara

lain;

Wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara

Wajib menghormati hak asasi manusia orang lain

13

media

KEWAJIBAN WARGA NEGARA INDONESIA

Kewajiban warga negara juga

tercantum dalam UUD 1945.

Yang termasuk kewajiban

warga negara Indonesia,antara

lain;

Wajib tunduk kepada pembatasan yang
ditetapkan dengan undang-undang

Wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan
keamanan negara

14

media

URGENSI HAK DAN KEWAJIBAN

BAGI KELANGSUNGAN HIDUP BANGSA

Dengan adanya hak dan

kewajiban dalam kehidupan

berbangsa akan tercapai

hubungan selaras, serasi, dan
seimbang antara individu dan

masyarakat.

Terjalin hubungan yang

harmoni antara warga negara

dan pemerintah karena

berjalannya hak dan kewajiban.

15

media

URGENSI HAK DAN KEWAJIBAN

BAGI KELANGSUNGAN HIDUP BANGSA

Terciptanya

keharmonisasian didalam
negara karena adanya hak

dan kewajiban.

Agar terciptanya

kesinambungan antara

kepentingan rakyat dalam

pemenuhan hak dan

kewajibannya oleh negara.

16

media

TERIMAKASI

H

media

HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA

Show answer

Auto Play

Slide 1 / 16

SLIDE