Search Header Logo
UU ITE - XII - INFORMATIKA

UU ITE - XII - INFORMATIKA

Assessment

Presentation

Computers

12th Grade

Medium

Created by

Muhamad Ridaya Irfan

Used 4+ times

FREE Resource

37 Slides • 2 Questions

1

Bagaimana kabarmu hari ini ?

media
media

2

Berdoa

media

3

Siapa yang tidak hadir ?????

media
media

Doakan semoga mereka segera sehat dan sadar bahwa bersekolah itu untuk masa depan

4

Siap untuk belajar ?

Silahkan rapikan kemeja dan bersihkan area sekitar tempat dudukmu

5

Poll

Gambaran Keadaan dan Perasaan kalian saat ini

Senang/Semangat

Sedih/Lemas

Kesal/Marah

Merasa Percaya Diri

6

media

UU ITE: Informasi dan Transaksi Elektronik

By. Muhamad Ridaya Irfan

7

Pertanyaan Pemantik

  1. Mengapa kasus sosial di masyarakat sekarang ini begitu cepat VIRAL ?

  2. Bagaimana keadaan digital sekarang ini apabila tidak ada UU yang mengatur ?

8

media

​Motivation

9

ICE BREAKING

Jadikan 4 seggitiga dengan memindahkan 3 garis !

Mathematrick

10

ICE BREAKING

Jadikan 4 seggitiga dengan memindahkan 3 garis !

11

ICE BREAKING

1 kotak 1 lingkaran tanpa ada yang berjejer 3

Mathematrick

12

ICE BREAKING

1 kotak 1 lingkaran tanpa ada yang berjejer 3

13

Tujuan Pembelajaran

Peserta didik mampu :

  1. Memahami berbagai kasus hukum digital di Indonesia dengan mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

  2. Mengevaluasi dampak dari tindakan di dunia digital terhadap individu, masyarakat, dan negara.

  3. Memiliki kesadaran akan pentingnya etika digital dan tanggung jawab dalam berinteraksi di dunia maya.

14

Informasi Elektronik

Informasi yang dihasilkan, dikirim, diterima, disimpan, diolah, dan/atau disampaikan dengan menggunakan media elektronik.

Konsep Dasar UU ITE

Transaksi Elektronik

Kegiatan hukum yang dilakukan dengan menggunakan media elektronik.

Sistem Elektronik

Perangkat keras, perangkat lunak, dan prosedur sistem yang saling berkaitan untuk pengelolaan informasi elektronik.

15

media

1. Perlindungan Hukum

UU ITE memberikan perlindungan hukum terhadap hak atas kekayaan intelektual, privasi, dan keamanan sistem elektronik.

Ruang Lingkup UU ITE

2. Tindak Pidana

UU ITE mengatur berbagai jenis tindak pidana, seperti pencemaran nama baik, ujaran kebencian, penyebaran berita bohong, pelanggaran hak cipta, akses ilegal, peretasan, dan penipuan melalui internet.

16

media
  • Pencemaran nama baik dan/atau penghinaan

  • Ujaran kebencian

  • Penyebaran berita bohong (hoax)

  • Pelanggaran hak cipta

  • Akses ilegal

  • Peretasan

  • Penipuan melalui internet

  • Pemerasan

  • Perjudian

  • Pornografi

Tindak Pidana

UU ITE mengatur berbagai jenis tindak pidana, seperti

Pasal 45 UU 19 Tahun 2016 Pidana Penjara 4-6 Tahun dan/atau Denda 750 juta-1 miliar

17

Kejahatan siber (cybercrime) adalah aktivitas kriminal yang memanfaatkan komputer, jaringan komputer, atau perangkat yang terhubung ke jaringan untuk melakukan kejahatan. Kejahatan ini dapat dilakukan oleh individu atau kelompok untuk mendapatkan keuntungan, merusak, atau mengganggu sistem dan data, baik untuk tujuan finansial, politik, maupun pribadi. 

Kejahatan Siber

media

18

Hacking

Proses tidak sah untuk mengakses komputer atau jaringan.

Malware

Perangkat lunak berbahaya yang dirancang untuk merusak sistem komputer.

Cyberbullying

Penggunaan teknologi informasi untuk melakukan intimidasi atau pelecehan.

Jenis Kejahatan Siber

Phishing

Serangan yang meniru situs web atau email terpercaya untuk mendapatkan informasi pribadi.

Pencurian Identitas

Penyalahgunaan informasi pribadi seseorang untuk keuntungan pribadi.

Pencemaran Nama Baik

Penyebaran informasi palsu atau negatif tentang seseorang melalui internet.

media

19

media

Keuntungan Finansial

Mendapatkan uang secara ilegal.

Vandalisme

Merusak sistem atau data tanpa alasan yang jelas.

Politik

Melakukan serangan siber untuk tujuan politik.

Spionase

Mencuri informasi rahasia.

Motivasi Pelaku Kejahatan Siber

media

20

media

Tips Keamanan

Cara melindungi diri dari kejahatan siber, seperti membuat kata sandi yang kuat, tidak membuka email mencurigakan, dll.

Peran Pemerintah

Kebijakan dan regulasi yang terkait dengan kejahatan siber.

Peran Individu

Kesadaran dan kewaspadaan individu dalam menghadapi ancaman siber.

Pencegahan dan Penanganan Kejahatan Siber

21

Hak dan Kewajiban Pengguna Internet

media
media

22

Cara Menjaga Hak dan Kewajiban Sebagai Pengguna Internet

  • Membuat Kata Sandi yang Kuat: Melindungi akun dari peretasan.

  • Berhati-hati dengan Link dan Lampiran: Menghindari membuka link atau mengunduh lampiran dari pengirim yang tidak dikenal.

  • Membatasi Informasi Pribadi: Tidak membagikan informasi pribadi secara sembarangan.

  • Menggunakan Fitur Privasi: Mengaktifkan fitur privasi pada akun media sosial.

  • Melaporkan Pelanggaran: Melaporkan tindakan pelanggaran kepada pihak yang berwajib.

media

23

Cara Menerapkan Etika Digital

  • Berpikir Sebelum Bertindak: Sebelum melakukan sesuatu di dunia maya, pikirkan terlebih dahulu dampaknya.

  • Menghormati Orang Lain: Perlakukan orang lain di dunia maya seperti kita ingin diperlakukan.

  • Menjaga Privasi: Lindungi data pribadi diri sendiri dan orang lain.

  • Memeriksa Fakta: Sebelum menyebarkan informasi, pastikan kebenarannya terlebih dahulu.

  • Meminta Izin: Mintalah izin sebelum menggunakan atau menyebarkan karya orang lain.

Etika Digital

​Etika digital adalah seperangkat aturan atau norma yang mengatur perilaku manusia dalam menggunakan teknologi digital.

24

25

Pertanyaan

  1. Kasus apa yang terjadi dalam video tersebut ?

  2. siapa saja yang dirugikan pada kasus yang terjadi dalam video ?

  3. Mengapa kasus seperti itu sampai terjadi/dilakukan pelaku ?

26

Mode Game Tim vs Tim

Petunjuk Permainan :

  1. Membuat tim (berhitung/guru yang memilih/memilih sendiri)

  2. Setiap tim terdiri dari 4-5. (ketua, operator, komunikator).

  3. Setiap anggota masing-masing tim akan bekerja sama untuk menjawab dengan 3 akun/komp. yang masuk dalam permainan.

  4. point dan nilai tim akan muncul diakhir permainan.

  5. tim pemenang akan mendapatkan hadiah.

27

Pembentukan
Kelompok/Tim

media

28

Ready...??????

29

ICE BREAKING

Fokus.....

30

31

Game On

32

media

33

Refleksi

  1. Bagaimana perasaanmu dengan kegiatan pembelajaran hari ini yang diterapkan Bapak/Ibu guru

  2. Menurutmu apakah kamu sudah memahami terkait materi UU ITE ?

  3. Menurutmu apakah model pembelajaran yang guru disajikan menambah semangatmu belajar?

34

Poll

Bagaimana perasaan kalian setelah mengikuti pembelajaran hari ini.

Senang/Semangat

Sedih/Lemas

Kesal/Marah

Merasa Percaya Diri

35

Next meeting

Produk dan Konten Digital

36

Appreciation

media
media

37

Motivation

media
media

38

Berdoa

media

39

Finish

media

Bagaimana kabarmu hari ini ?

media
media

Show answer

Auto Play

Slide 1 / 39

SLIDE