Search Header Logo
LD 7. Memahami hukum dan perundang-undangan terkait isu digital

LD 7. Memahami hukum dan perundang-undangan terkait isu digital

Assessment

Presentation

Computers

12th Grade

Practice Problem

Easy

Created by

Redhina Aulia

Used 1+ times

FREE Resource

20 Slides • 9 Questions

1

​LD 7. Memahami hukum dan perundang-undangan terkait isu digital di Indonesia

By Redhina Aulia

2

Tujuan Pembelajaran:

  1. Siswa menjelaskan apa itu hukum digital dan mengapa penting di kehidupan online.

  2. Siswa mengidentifikasi pokok UU ITE (perbuatan dilarang & sanksi), UU PDP (hak subjek data & kewajiban pengendali), serta aturan PSE/penyelenggara platform.

  3. Siswa membedakan ranah hukum vs etika vs kebijakan platform dalam kasus dunia nyata.

  4. Siswa menerapkan cek-lis legal & etika sebelum mempublikasikan konten/beraktivitas di internet.

By Redhina Aulia

3

Poll

Absen dulu ya. kamu kelas berapa?

XII. 7

XII.8

4

Open Ended

Nama kamu?

5

Draw

gambarkan sesuatu yang kamu banget!

6

HUKUM DIGITAL

By Redhina Aulia

7

Apa itu Hukum Digital?

Hukum digital adalah peraturan dan norma hukum yang mengatur perilaku dan aktivitas manusia di dunia digital, termasuk:

Penggunaan internet, Transaksi elektronik, Privasi data, Kejahatan siber,

Hak kekayaan intelektual digital.

8

Mengapa Hukum Digital Penting?

  1. Melindungi pengguna internet dari penipuan, pelecehan, dan kejahatan siber.

  2. Menjamin hak privasi dan keamanan data pribadi.

  3. Memberikan kepastian hukum dalam transaksi digital.

  4. Mendorong etika dan tanggung jawab digital.

9

Multiple Choice

Apa itu hukum digital?

1

Aturan dalam membuat video digital

2

Hukum yang mengatur perilaku manusia di internet dan teknologi digital

3

Hukum yang mengatur perilaku manusia dalam bermasyarakat

4

Aturan komunikasi melalui media sosial.

10

Poll

Dari 4 fungsi Hukum Digital mana yang menurut kamu PALING PENTING?

Melindungi pengguna internet dari penipuan, pelecehan, dan kejahatan siber.

Menjamin hak privasi dan keamanan data pribadi.

Memberikan kepastian hukum dalam transaksi digital.

Mendorong etika dan tanggung jawab digital.

11

Audio Response

Berdasarkan pertanyaan sebelumnya, jelaskan alasanmu mengapa kamu memilih jawaban tersebut?

audio
Open Audio Recorder

12

Undang-Undang ITE
(Informasi dan Transaksi Elektronik)

By Redhina Aulia

13

Dasar Hukum

Undang-Undang Republik Indonesia No. 11 Tahun 2008
tentang Informasi dan Transaksi Elektronik

(diubah oleh UU No. 19 Tahun 2016)

14

Tujuan UU ITE

  1. Menjamin kepastian hukum terhadap penggunaan teknologi informasi.

  2. Melindungi masyarakat dari penyalahgunaan teknologi informasi.

  3. Mengatur tentang transaksi elektronik, dokumen elektronik, dan tanda tangan digital.

15

Isi Pokok UU ITE

Aspek

Penjelasan

Pasal 27

Larangan distribusi konten yang melanggar kesusilaan, perjudian, penghinaan, atau pemerasan.

Pasal 28

Larangan penyebaran berita bohong (hoax) dan menyesatkan yang merugikan konsumen.

Pasal 29

Larangan pengancaman melalui media elektronik.

Pasal 32-34

Tentang peretasan, akses ilegal, dan manipulasi data.

Pasal 45

Menjelaskan sanksi pidana untuk pelanggaran pasal-pasal tersebut.

16

Categorize

Options (8)

Siswa mengunggah foto temannya yang sedang berganti baju di grup WA tanpa izin.

Seorang pengguna media sosial memposting video dan menuliskan kata menghina guru secara terbuka.

Membagikan hoaks bahwa vaksin menyebabkan chip untuk dikendalikan elit global.

Menyebar komentar rasis dan menghina agama tertentu di postingan media sosial.

Mengirim pesan di DM Instagram: “Besok kutunggu kamu di sekolah. Siap-siap dipukul!”

Mengirim email berisi ancaman pembunuhan kepada guru karena tidak naik kelas.

Seorang siswa membobol akun e-learning teman lalu mengganti nilai ujiannya.

Menggunakan software bajakan untuk meretas akun IG mantan pacar dan menghapus semua postingannya

Kategorikan beberapa jenis pelanggaran sesuai dengan pasalnya!

Pasal 27
Pasal 28
Pasal 29
Pasal 32-34

17

UU PDP – Perlindungan Data Pribadi (UU No. 27 Tahun 2022)

​Hak Subjek Data

Subjek Data adalah : individu yang data pribadinya dikumpulkan, digunakan, atau disimpan oleh pihak lain, seperti aplikasi, website, sekolah, atau instansi.


Hak Subjek Data adalah hak-hak yang dimiliki oleh individu atas data pribadinya. UU PDP memberikan perlindungan agar individu tidak dirugikan oleh penyalahgunaan data mereka.

18

Beberapa Hak Subjek Data Menurut UU PDP

No

Hak Subjek Data

Penjelasan

1

Hak atas informasi

Berhak tahu siapa yang mengumpulkan data dan untuk apa.

2

Hak akses

Bisa melihat dan meminta salinan data pribadinya.

3

Hak koreksi

Bisa mengubah atau memperbaiki data yang salah.

4

Hak untuk menarik persetujuan

Boleh membatalkan izin pemakaian data sewaktu-waktu.

5

Hak penghapusan data

Bisa minta data dihapus dari sistem (right to be forgotten).

6

Hak membatasi pemrosesan

Bisa minta agar data tidak diproses lebih lanjut.

7

Hak gugat

Bisa menggugat secara hukum jika datanya disalahgunakan.

19

UU PDP – Perlindungan Data Pribadi (UU No. 27 Tahun 2022)

Kewajiban Pengendali Data:

  • Hanya mengumpulkan data yang relevan.

  • Menyediakan notifikasi & persetujuan eksplisit.

  • Menyimpan dan memproses data dengan aman.

20

UU PDP – Perlindungan Data Pribadi (UU No. 27 Tahun 2022)

SIAPAKAH Pengendali Data?

Umumnya, mereka adalah pihak (orang, organisasi, perusahaan, sekolah, aplikasi, dll) yang:

  1. Meminta/mengumpulkan data pribadi dari pengguna.

  2. Menentukan bagaimana data itu akan digunakan.

  3. Bertanggung jawab atas keamanan data tersebut.

21

Contoh Pengendali Data dalam Kehidupan Sehari-hari

Jenis Pengendali Data

Contoh

Data yang Dikumpulkan

Instansi Pendidikan

Sekolah, kampus

Nama siswa, NISN, nilai, alamat, foto

Penyedia Aplikasi

Google, TikTok, Ruangguru

Email, lokasi, kontak, foto, perilaku pengguna

Marketplace & E-commerce

Tokopedia, Shopee, Lazada

Alamat, nomor HP, rekening, riwayat belanja

Pemerintah & Layanan Publik

Dukcapil, BPJS, Kemenkes

NIK, KK, data kesehatan, biometrik

Lembaga Keuangan

Bank, fintech, e-wallet

Rekening, transaksi, nomor KTP, selfie

Tempat Kerja

Perusahaan tempatmu bekerja

CV, kontrak, rekam jejak, gaji

Platform Media Sosial

Instagram, YouTube, Facebook

Foto, interaksi, pesan pribadi, preferensi

22

UU PDP – Perlindungan Data Pribadi (UU No. 27 Tahun 2022)

Tanggung Jawab Pengendali Data

  1. Minta izin eksplisit sebelum mengolah data.

  2. Tidak boleh menjual/menyebarkan data tanpa persetujuan.

  3. Harus memberi akses kepada pemilik data jika ingin menghapus, mengubah, atau menolak.

  4. Harus menginformasikan bila terjadi kebocoran data.

23

Audio Response

Apa yang akan kamu lakukan jika sekolah menyalahgunakan data yang sudah kamu berikan ke sekolah?

audio
Open Audio Recorder

24

Etika dan Regulasi Penggunaan Internet & Media Sosial di Indonesia

By Redhina Aulia

25

Etika Digital

Etika digital adalah norma perilaku yang baik dan bertanggung jawab saat menggunakan teknologi informasi.

Etika Digital

Contoh Perilaku

Hormat

Tidak menghina atau menyebar ujaran kebencian.

Aman

Tidak menyebar data pribadi milik orang lain.

Bertanggung Jawab

Mengakui sumber jika mengutip karya digital.

Jujur

Tidak menyebar hoaks, tidak membuat akun palsu.

26

Hukum vs Etika vs Kebijakan Platform

Aspek

Penjelasan

Contoh

Hukum

Aturan resmi yang jika dilanggar bisa dipidana

Mengancam seseorang di media sosial bisa dikenai hukuman melalui Pasal 29 UU ITE

Etika

Nilai moral dan sopan santun dalam bermedia

Menyebarkan foto tanpa izin . Tidak selalu melanggar hukum, tapi tidak etis

Kebijakan Platform

Aturan buatan platform tempat kamu beraktivitas

Instagram melarang konten kekerasan, meskipun tidak melanggar hukum negara

27

Open Ended

Ceritakan satu pengalaman kecil kamu yang melanggar etika digital ketika kamu bermain media sosial!

28

Ceklis Sebelum Posting

By Redhina Aulia

29

Gunakan panduan ini sebelum mempublikasikan konten online:

No

Pertanyaan Reflektif

Ya/Tidak

1

Apakah konten ini mengandung SARA, hoaks, atau hinaan?

✅ / ❌

2

Apakah saya punya izin menyebarkan gambar/video orang lain?

✅ / ❌

3

Apakah saya mencantumkan sumber jika mengutip?

✅ / ❌

4

Apakah saya tahu ke mana data saya dikirim saat mengisi form online?

✅ / ❌

5

Apakah platform ini punya fitur keamanan akun & laporan penyalahgunaan?

✅ / ❌

​LD 7. Memahami hukum dan perundang-undangan terkait isu digital di Indonesia

By Redhina Aulia

Show answer

Auto Play

Slide 1 / 29

SLIDE