
LD 7. Memahami hukum dan perundang-undangan terkait isu digital
Presentation
•
Computers
•
12th Grade
•
Practice Problem
•
Easy
Redhina Aulia
Used 1+ times
FREE Resource
20 Slides • 9 Questions
1
LD 7. Memahami hukum dan perundang-undangan terkait isu digital di Indonesia
By Redhina Aulia
2
Tujuan Pembelajaran:
Siswa menjelaskan apa itu hukum digital dan mengapa penting di kehidupan online.
Siswa mengidentifikasi pokok UU ITE (perbuatan dilarang & sanksi), UU PDP (hak subjek data & kewajiban pengendali), serta aturan PSE/penyelenggara platform.
Siswa membedakan ranah hukum vs etika vs kebijakan platform dalam kasus dunia nyata.
Siswa menerapkan cek-lis legal & etika sebelum mempublikasikan konten/beraktivitas di internet.
By Redhina Aulia
3
Poll
Absen dulu ya. kamu kelas berapa?
XII. 7
XII.8
4
Open Ended
Nama kamu?
5
Draw
gambarkan sesuatu yang kamu banget!
6
HUKUM DIGITAL
By Redhina Aulia
7
Apa itu Hukum Digital?
Hukum digital adalah peraturan dan norma hukum yang mengatur perilaku dan aktivitas manusia di dunia digital, termasuk:
Penggunaan internet, Transaksi elektronik, Privasi data, Kejahatan siber,
Hak kekayaan intelektual digital.
8
Mengapa Hukum Digital Penting?
Melindungi pengguna internet dari penipuan, pelecehan, dan kejahatan siber.
Menjamin hak privasi dan keamanan data pribadi.
Memberikan kepastian hukum dalam transaksi digital.
Mendorong etika dan tanggung jawab digital.
9
Multiple Choice
Apa itu hukum digital?
Aturan dalam membuat video digital
Hukum yang mengatur perilaku manusia di internet dan teknologi digital
Hukum yang mengatur perilaku manusia dalam bermasyarakat
Aturan komunikasi melalui media sosial.
10
Poll
Dari 4 fungsi Hukum Digital mana yang menurut kamu PALING PENTING?
Melindungi pengguna internet dari penipuan, pelecehan, dan kejahatan siber.
Menjamin hak privasi dan keamanan data pribadi.
Memberikan kepastian hukum dalam transaksi digital.
Mendorong etika dan tanggung jawab digital.
11
Audio Response
Berdasarkan pertanyaan sebelumnya, jelaskan alasanmu mengapa kamu memilih jawaban tersebut?

12
Undang-Undang ITE
(Informasi dan Transaksi Elektronik)
By Redhina Aulia
13
Dasar Hukum
Undang-Undang Republik Indonesia No. 11 Tahun 2008
tentang Informasi dan Transaksi Elektronik
(diubah oleh UU No. 19 Tahun 2016)
14
Tujuan UU ITE
Menjamin kepastian hukum terhadap penggunaan teknologi informasi.
Melindungi masyarakat dari penyalahgunaan teknologi informasi.
Mengatur tentang transaksi elektronik, dokumen elektronik, dan tanda tangan digital.
15
Isi Pokok UU ITE
Aspek | Penjelasan |
|---|---|
Pasal 27 | Larangan distribusi konten yang melanggar kesusilaan, perjudian, penghinaan, atau pemerasan. |
Pasal 28 | Larangan penyebaran berita bohong (hoax) dan menyesatkan yang merugikan konsumen. |
Pasal 29 | Larangan pengancaman melalui media elektronik. |
Pasal 32-34 | Tentang peretasan, akses ilegal, dan manipulasi data. |
Pasal 45 | Menjelaskan sanksi pidana untuk pelanggaran pasal-pasal tersebut. |
16
Categorize
Siswa mengunggah foto temannya yang sedang berganti baju di grup WA tanpa izin.
Seorang pengguna media sosial memposting video dan menuliskan kata menghina guru secara terbuka.
Membagikan hoaks bahwa vaksin menyebabkan chip untuk dikendalikan elit global.
Menyebar komentar rasis dan menghina agama tertentu di postingan media sosial.
Mengirim pesan di DM Instagram: “Besok kutunggu kamu di sekolah. Siap-siap dipukul!”
Mengirim email berisi ancaman pembunuhan kepada guru karena tidak naik kelas.
Seorang siswa membobol akun e-learning teman lalu mengganti nilai ujiannya.
Menggunakan software bajakan untuk meretas akun IG mantan pacar dan menghapus semua postingannya
Kategorikan beberapa jenis pelanggaran sesuai dengan pasalnya!
17
UU PDP – Perlindungan Data Pribadi (UU No. 27 Tahun 2022)
Hak Subjek Data
Subjek Data adalah : individu yang data pribadinya dikumpulkan, digunakan, atau disimpan oleh pihak lain, seperti aplikasi, website, sekolah, atau instansi.
Hak Subjek Data adalah hak-hak yang dimiliki oleh individu atas data pribadinya. UU PDP memberikan perlindungan agar individu tidak dirugikan oleh penyalahgunaan data mereka.
18
Beberapa Hak Subjek Data Menurut UU PDP
No | Hak Subjek Data | Penjelasan |
|---|---|---|
1 | Hak atas informasi | Berhak tahu siapa yang mengumpulkan data dan untuk apa. |
2 | Hak akses | Bisa melihat dan meminta salinan data pribadinya. |
3 | Hak koreksi | Bisa mengubah atau memperbaiki data yang salah. |
4 | Hak untuk menarik persetujuan | Boleh membatalkan izin pemakaian data sewaktu-waktu. |
5 | Hak penghapusan data | Bisa minta data dihapus dari sistem (right to be forgotten). |
6 | Hak membatasi pemrosesan | Bisa minta agar data tidak diproses lebih lanjut. |
7 | Hak gugat | Bisa menggugat secara hukum jika datanya disalahgunakan. |
19
UU PDP – Perlindungan Data Pribadi (UU No. 27 Tahun 2022)
Kewajiban Pengendali Data:
Hanya mengumpulkan data yang relevan.
Menyediakan notifikasi & persetujuan eksplisit.
Menyimpan dan memproses data dengan aman.
20
UU PDP – Perlindungan Data Pribadi (UU No. 27 Tahun 2022)
SIAPAKAH Pengendali Data?
Umumnya, mereka adalah pihak (orang, organisasi, perusahaan, sekolah, aplikasi, dll) yang:
Meminta/mengumpulkan data pribadi dari pengguna.
Menentukan bagaimana data itu akan digunakan.
Bertanggung jawab atas keamanan data tersebut.
21
Contoh Pengendali Data dalam Kehidupan Sehari-hari
Jenis Pengendali Data | Contoh | Data yang Dikumpulkan |
|---|---|---|
Instansi Pendidikan | Sekolah, kampus | Nama siswa, NISN, nilai, alamat, foto |
Penyedia Aplikasi | Google, TikTok, Ruangguru | Email, lokasi, kontak, foto, perilaku pengguna |
Marketplace & E-commerce | Tokopedia, Shopee, Lazada | Alamat, nomor HP, rekening, riwayat belanja |
Pemerintah & Layanan Publik | Dukcapil, BPJS, Kemenkes | NIK, KK, data kesehatan, biometrik |
Lembaga Keuangan | Bank, fintech, e-wallet | Rekening, transaksi, nomor KTP, selfie |
Tempat Kerja | Perusahaan tempatmu bekerja | CV, kontrak, rekam jejak, gaji |
Platform Media Sosial | Instagram, YouTube, Facebook | Foto, interaksi, pesan pribadi, preferensi |
22
UU PDP – Perlindungan Data Pribadi (UU No. 27 Tahun 2022)
Tanggung Jawab Pengendali Data
Minta izin eksplisit sebelum mengolah data.
Tidak boleh menjual/menyebarkan data tanpa persetujuan.
Harus memberi akses kepada pemilik data jika ingin menghapus, mengubah, atau menolak.
Harus menginformasikan bila terjadi kebocoran data.
23
Audio Response
Apa yang akan kamu lakukan jika sekolah menyalahgunakan data yang sudah kamu berikan ke sekolah?

24
Etika dan Regulasi Penggunaan Internet & Media Sosial di Indonesia
By Redhina Aulia
25
Etika Digital
Etika digital adalah norma perilaku yang baik dan bertanggung jawab saat menggunakan teknologi informasi.
Etika Digital | Contoh Perilaku |
|---|---|
Hormat | Tidak menghina atau menyebar ujaran kebencian. |
Aman | Tidak menyebar data pribadi milik orang lain. |
Bertanggung Jawab | Mengakui sumber jika mengutip karya digital. |
Jujur | Tidak menyebar hoaks, tidak membuat akun palsu. |
26
Hukum vs Etika vs Kebijakan Platform
Aspek | Penjelasan | Contoh |
|---|---|---|
Hukum | Aturan resmi yang jika dilanggar bisa dipidana | Mengancam seseorang di media sosial bisa dikenai hukuman melalui Pasal 29 UU ITE |
Etika | Nilai moral dan sopan santun dalam bermedia | Menyebarkan foto tanpa izin . Tidak selalu melanggar hukum, tapi tidak etis |
Kebijakan Platform | Aturan buatan platform tempat kamu beraktivitas | Instagram melarang konten kekerasan, meskipun tidak melanggar hukum negara |
27
Open Ended
Ceritakan satu pengalaman kecil kamu yang melanggar etika digital ketika kamu bermain media sosial!
28
Ceklis Sebelum Posting
By Redhina Aulia
29
Gunakan panduan ini sebelum mempublikasikan konten online:
No | Pertanyaan Reflektif | Ya/Tidak |
|---|---|---|
1 | Apakah konten ini mengandung SARA, hoaks, atau hinaan? | ✅ / ❌ |
2 | Apakah saya punya izin menyebarkan gambar/video orang lain? | ✅ / ❌ |
3 | Apakah saya mencantumkan sumber jika mengutip? | ✅ / ❌ |
4 | Apakah saya tahu ke mana data saya dikirim saat mengisi form online? | ✅ / ❌ |
5 | Apakah platform ini punya fitur keamanan akun & laporan penyalahgunaan? | ✅ / ❌ |
LD 7. Memahami hukum dan perundang-undangan terkait isu digital di Indonesia
By Redhina Aulia
Show answer
Auto Play
Slide 1 / 29
SLIDE
Similar Resources on Wayground
20 questions
BK-SEARCH-SORT-STACK QUEUE
Presentation
•
12th Grade
21 questions
Fotografi
Presentation
•
11th Grade
19 questions
LESSON PJK: TINGKATAN 1: DAYA TAHAN & KEKUATAN OTOT
Presentation
•
12th Grade
24 questions
MIL-INTRODUCTION TO MEDIA AND INFORMATION LITERACY
Presentation
•
11th - 12th Grade
22 questions
Limit Fungsi Aljabar
Presentation
•
11th Grade
25 questions
Kreasi Konten DIgital 1 - XII
Presentation
•
12th Grade - University
23 questions
ETECH - Introduction to Python
Presentation
•
12th Grade
20 questions
Ragam Hias dari Berbagai Daerah di Indonesia
Presentation
•
12th Grade
Popular Resources on Wayground
15 questions
Grade 3 Simulation Assessment 1
Quiz
•
3rd Grade
22 questions
HCS Grade 4 Simulation Assessment_1 2526sy
Quiz
•
4th Grade
16 questions
Grade 3 Simulation Assessment 2
Quiz
•
3rd Grade
19 questions
HCS Grade 5 Simulation Assessment_1 2526sy
Quiz
•
5th Grade
17 questions
HCS Grade 4 Simulation Assessment_2 2526sy
Quiz
•
4th Grade
20 questions
Equivalent Fractions
Quiz
•
3rd Grade
24 questions
HCS Grade 5 Simulation Assessment_2 2526sy
Quiz
•
5th Grade
20 questions
Math Review
Quiz
•
3rd Grade
Discover more resources for Computers
20 questions
Earth Day Trivia
Quiz
•
9th - 12th Grade
10 questions
Earth Day Awareness and Impact
Interactive video
•
6th - 12th Grade
5 questions
A.F/ST Quizizz Day 1
Quiz
•
9th - 12th Grade
100 questions
Biology EOC Review
Quiz
•
9th - 12th Grade
20 questions
Earth Day
Quiz
•
3rd - 12th Grade
16 questions
AP Biology: Unit 1 Review (CED)
Quiz
•
9th - 12th Grade
5 questions
G.PC/DF Quizizz Day 2
Quiz
•
9th - 12th Grade
20 questions
verbos reflexivos en español
Quiz
•
9th - 12th Grade