Search Header Logo
Pergaulan Bebas dan Zina

Pergaulan Bebas dan Zina

Assessment

Presentation

Physics

11th Grade

Practice Problem

Easy

Created by

Putri Regita Butuo

Used 3+ times

FREE Resource

16 Slides • 2 Questions

1

media

2

media

​TUJUAN PEMBELAJARAN
• Melalui metode reading aloud dan the power of two, peserta didik mampu membiasakan diri membaca Q.S. al-Isra’/17: 32, dan Q.S. an-Nur/24: 2, serta hadis terkait;
• Melalui metode muraja’ah dan metode tasmi’, peserta didik mampu menghafalkan Q.S. al-Isra’/17: 32, dan Q.S. an- Nur /24: 2, serta hadis terkait;
• Melalui metode make a match, card sort dan information search, peserta didik mampu memahami Q.S. al-Isra’/17: 32, dan Q.S. an-Nur/24: 2, serta hadis tentang larangan pergaulan bebas dan perbuatan zina;
• Melalui model pembelajaran berbasis proyek (problem based learning), peserta didik mampu menyajikan paparan mengenai bahaya larangan pergaulan bebas dan perbuatan zina.
• Melalui model discovery learning, peserta didik mampu meyakini bahwa pergaulan bebas dan zina merupakan larangan agama
• Melalui model discovery learning, peserta didik mampu membiasakan sikap menghindari pergaulan bebas dan perbuatan zina dengan berhati-hati dan menjaga kehormatan diri

3

Word Cloud

Question image

dari gambar disamping, tuliskan komentar atau pesan moral

4

Kisah Ma'iz bin Malik terjadi selama masa hidup Nabi Muhammad saw. Ma'iz adalah seorang lelaki Muslim yang datang kepada Nabi Muhammad saw. dan mengakui bahwa ia telah melakukan perbuatan zina. Nabi Muhammad saw. meminta Ma'iz untuk memastikan bahwa ia telah berbuat zina dengan benar-benar mengadakan hubungan seksual di luar nikah. Ma'iz mengkonfirmasi perbuatannya dengan tegas.

Nabi Muhammad saw. sangat berhati-hati dalam menghadapi kasus ini. Dia bertanya kepada Ma'iz beberapa kali untuk memastikan kebenaran pengakuan Ma'iz. Setelah yakin bahwa Ma'iz benar-benar telah berbuat zina dan pengakuannya tulus, Nabi Muhammad saw. mengutusnya untuk menjauhkan diri dari masyarakat selama beberapa waktu agar dia bisa bertaubat dan membersihkan dirinya dari dosanya.

Namun, Ma'iz kembali lagi setelah beberapa waktu dan mengulangi pengakuan zinanya. Nabi Muhammad saw. masih berusaha memberikan kesempatan kepada Ma'iz untuk bertaubat, tetapi Ma'iz tetap bersikeras pada perbuatannya yang salah. Akhirnya, Nabi Muhammad saw. mengeluarkan hukuman yang telah ditetapkan dalam hukum Islam untuk perbuatan zina, yaitu hukuman cambukan.

Kisah ini menunjukkan pentingnya proses peradilan yang adil dalam Islam dan niat baik Nabi Muhammad saw. untuk memberikan kesempatan kepada individu untuk bertaubat dari dosanya. Hukuman zina dalam Islam diterapkan hanya setelah pengakuan yang tulus dan bukti yang cukup, dan penerapan hukuman haruslah sesuai dengan prosedur yang ditetapkan.

Sedemikian buruknya perbuatan zina, Rasulullah Saw. bahkan pernah bersabda apabila seseorang melakukan zina, maka iman telah lepas dari dirinya sebagaimana hadis yang Artinya: “Dari Abu Hurairah ra., dari Nabi Saw. bersabda: Jika seseorang telah berzina, maka iman itu keluar dari dirinya seakan-akan dirinya sedang diliputi gumpalan awan (di atas kepalanya). Jika ia lepas dari zina, maka iman itu akan kembali kepadanya” (H.R. Tirmidzi) Demikianlah, begitu banyaknya dampak negatif dari perbuatan zina, sehingga seyogyanya menjadi ibrah dan bahan untuk refleksi bagi masyarakat terutama pemuda dan pelajar, yang sedang berjuang untuk menyiapkan masa depan dan menggapai cita-cita untuk memiliki kehidupan yang lebih baik di masa mendatang, agar selalu berhati-hati dan menjaga diri supaya tidak terjerumus pada pergaulan bebas yang melampaui batas dan norma agama.

5

media

6

media

7

media

8

media

9

media

10

media

11

media

12

media

13

media

14

media

15

media

16

media

17

Word Cloud

Bagaimana pembelajaran kita hari ini?

18

media
media

Show answer

Auto Play

Slide 1 / 18

SLIDE