Search Header Logo

REMIDI BAB 3 KEWENANGAN LEMBAGA NEGARA

Authored by siswati purbayatri

Moral Science

1st Grade

Used 867+ times

REMIDI BAB 3 KEWENANGAN LEMBAGA NEGARA
AI

AI Actions

Add similar questions

Adjust reading levels

Convert to real-world scenario

Translate activity

More...

    Content View

    Student View

20 questions

Show all answers

1.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

45 sec • 1 pt

Dengan sistem pemisahan kekuasaan membentuk perundang-undangan di Indonesia dilakukan oleh lembaga legislatif.Yang dimaksud lembaga legislatif terdiri dari

MPR,DPR,MA

DPD,MPR,PRESIDEN

DPR,DPA,MPR

MPR,DPR,DPD

Presiden,DPR,MA

2.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

45 sec • 1 pt

Kekuasaan kehakiman dilakukan leh sebuah Mahkamah Agung dan badan-badan peradilan yang berada di bawahnya dan lingkungan peradilan umum,peradilan agama,peradilan militer,peradilan tata usaha negara dan

Mahkamah Konstitusi

Peradilan khusus

Sebuah Mahkamah Konstitusi

peradilan tindak pidana korupsi

sebuah peradilan khusus tindak pidana korupsi

3.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

45 sec • 1 pt

Lembaga negara yang dibentuk setelah amandemen UUD 1945 adalah

Mahkamah Agung

DPR

MPR

DPA

Mahkamah Konstitusi

4.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Presiden menetapkan peraturan pemerintah untuk menjalankan UU sebagaimana mestinya merupakan fungsi presiden sebagai

kepala negara

lembaga tertinggi

kepala pemerintahan

penguasa

lembaga tinggi

5.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

45 sec • 1 pt

Lembaga-lembaga pemegang kekuasaan di Indonesia disebut

dewan menteri

suprastruktur politik

infrastruktur politik

parta politik

lembaga negara

6.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

1 min • 1 pt

Kelompok -kelompok kekuatan politik dalam masyarakat yang turut berpartisipasi secara aktif adalah

partai politik

kelompok kepentingan

infrastruktur politik

kelompok penekan

media komunikasi politik

7.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

1 min • 1 pt

Lembaga baru yang dibentuk berkaitan dengan pelaksanaan kekuasaan kehakiman.Berdasarkan pasal 24 B UUD NRI Tahun 1945 dan UU No. 22 tahun 2004

Dewan Perwakilan Daerah

Badan Pemeriksa Keuangan

Mahkamah Konstitusi

Mahkamah Agung

Komisi Yudisial

Access all questions and much more by creating a free account

Create resources

Host any resource

Get auto-graded reports

Google

Continue with Google

Email

Continue with Email

Classlink

Continue with Classlink

Clever

Continue with Clever

or continue with

Microsoft

Microsoft

Apple

Apple

Others

Others

Already have an account?