Search Header Logo

Pemeriksaan Pajak

Authored by Ardian Kristianto

Business

KG

Used 274+ times

Pemeriksaan Pajak
AI

AI Actions

Add similar questions

Adjust reading levels

Convert to real-world scenario

Translate activity

More...

    Content View

    Student View

20 questions

Show all answers

1.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Peraturan terkait Tata Cara Pemeriksaan:

PMK-184/PMK.03/2016

PMK-184/PMK.03/2014

PMK-184/PMK.03/2015

PMK-184/PMK.03/2017

2.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Direktur Jenderal Pajak berwenang melakukan Pemeriksaan dengan tujuan:

untuk menguji kepatuhan pemenuhan kewajiban perpajakan

untuk menguji pelaksanaan pemenuhan kewajiban perpajakan

untuk menguji penyampaian pemenuhan kewajiban perpajakan

Tidak ada jawaban yang benar

3.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Berikut ini merupakan ruang lingkup standar pemeriksaan, kecuali:

standar umum Pemeriksaan

standar pelaksanaan Pemeriksaan

standar pelaporan hasil Pemeriksaan

standar penyajian hasil Pemeriksaan

4.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Yang tidak termasuk Standar Umum Pemeriksaan:

telah mendapat pendidikan dan pelatihan teknis yang cukup

menggunakan keterampilannya secara cermat dan seksama

jujur dan bersih dari tindakan-tindakan tercela serta senantiasa mengutamakan kepentingan negara

mengumpulkan dan mempelajari data WP

5.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Yang tidak termasuk Standar Pelaksanaan Pemeriksaan:

persiapan yang baik sesuai dengan tujuan Pemeriksaan

Pemeriksaan dilaksanakan dengan melakukan pengujian berdasarkan metode dan teknik Pemeriksaan sesuai dengan program Pemeriksaan (audit program)

taat terhadap berbagai ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan

temuan hasil Pemeriksaan harus didasarkan pada bukti kompeten yang cukup

6.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Yang dimaksud dengan bukti kompeten terkait temuan hasil Pemeriksaan:

bukti yang valid dan relevan dengan tetap mempertimbangkan prinsip kewajaran dan kelaziman usaha atas transaksi WP yang memiliki hubungan istimewa

bukti yang valid dan relevan dengan tetap mempertimbangkan prinsip kewajaran dan kelaziman usaha atas transaksi WP yang tidak memiliki hubungan istimewa

bukti yang valid dan relevan dengan tidak mempertimbangkan prinsip kewajaran dan kelaziman usaha atas transaksi WP yang memiliki hubungan istimewa

bukti yang valid dan relevan dengan tetap mempertimbangkan prinsip kewajaran dan kelaziman usaha atas semua transaksi WP

7.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Pelaksanaan Pemeriksaan didokumentasikan dalam bentuk:

(LHP) Laporan Hasil Pemeriksaan

Kertas Kerja Pemeriksaan (KKP)

Unit Pelaksana Pemeriksaan (UP2)

Surat Perintah Pemeriksaan (SP2)

Access all questions and much more by creating a free account

Create resources

Host any resource

Get auto-graded reports

Google

Continue with Google

Email

Continue with Email

Classlink

Continue with Classlink

Clever

Continue with Clever

or continue with

Microsoft

Microsoft

Apple

Apple

Others

Others

Already have an account?