Search Header Logo

IHT Perkawinan dan Perceraian PNS dan IHT Bijak Media Sosial

Life Skills, Moral Science

Professional Development

Used 8+ times

IHT Perkawinan dan Perceraian PNS dan IHT Bijak Media Sosial
AI

AI Actions

Add similar questions

Adjust reading levels

Convert to real-world scenario

Translate activity

More...

    Content View

    Student View

15 questions

Show all answers

1.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

5 sec • 1 pt

Kapan Laporan Perceraian paling lambat disampaikan kepada DJP secara hirarki?

3 Bulan

1 Bulan

6 bulan

12 bulan

2.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

5 sec • 1 pt

Perkawinan pegawai wajib dilaporkan kepada pejabat melalui saluran hierarki paling lambat?

1 bulan

3 bulan

6 bulan

12 bulan

3.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

10 sec • 1 pt

Dasar Hukum Perkawinan dan Perceraian adalah :

PP 10 Tahun 1983 stdd PP 45 Tahun 1991

PP 20 Tahun 1983 stdd PP 45 Tahun 1990

PP 10 Tahun 1993 sttd PP 45 Tahun 1990

PP 10 Tahun 1983 stdd PP 45 Tahun 1990

4.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

10 sec • 1 pt

Dari pilihan berikut manakah yang bukan merupakan syarat kumulatif untuk izin PNS berisitri lebih dari seorang?

Ada persetujuan tertulis dari isteri

Pegawai Negeri Sipil pria yang bersangkutan mempunyai penghasilan yang cukup untuk membiayai lebih dari seorang isteri dan anak-anaknya yang dibuktikan dengan surat keterangan pajak penghasilan

Memiliki persetujuan secara tertulis dari atasan langsung

Ada jaminan tertulis dari Pegawai Negeri Sipil yang bersangkutan bahwa ia akan berlaku adil terhadap isteri-isteri dan anak-anaknya

5.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

10 sec • 1 pt

Kapan dimulainya pembagian penghasilan sebagai konsekuensi dari Perceraian?

Penghasilan bulan berikutnya dari tanggal Akta Cerai

Penghasilan bulan berjalan yang tercantum pada Akta Cerai

Penghasilan bulan berikutnya dari tanggal Surat Izin Percerai

Penghasilan bulan berikutnya dari pengajuan izin perceraian

6.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

20 sec • 1 pt

Manakah dari pilihan berikut penghasilan yang wajib dibagi kepada mantan istri dan anak-anak?

Gaji Pokok, Tunjangan Kinerja, Gaji dan Tunjangan Gaji Ke-13, Uang Harian SPPD

Gaji Pokok, Tunjangan Kinerja, THR, Uang Makan

Gaji Pokok, Tunjangan Kinerja, IPK, Uang Harian SPPD

Gaji Pokok, Tunjangan Kinerja, Uang Harian SPPD dan THR

7.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

10 sec • 1 pt

Tingkat hukuman disiplin yang manakah apabila seorang atasan lalai dalam mengambil keputusan berkaitan dengan pengajuan permohonan izin/surat keterangan untuk melakukan perceraian, atau izin beristeri lebih dari seorang?

Hukuman Disiplin Berat

Hukuman Disiplin Ringan

Hukuman Disiplin Sedang

Hukuman Disiplin Teguran

Access all questions and much more by creating a free account

Create resources

Host any resource

Get auto-graded reports

Google

Continue with Google

Email

Continue with Email

Classlink

Continue with Classlink

Clever

Continue with Clever

or continue with

Microsoft

Microsoft

Apple

Apple

Others

Others

Already have an account?