
APU-PPT Seleksi Beta Region II 2019
Professional Development
Professional Development
Used 8+ times

AI Actions
Add similar questions
Adjust reading levels
Convert to real-world scenario
Translate activity
More...
Content View
Student View
18 questions
Show all answers
1.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
1 min • 1 pt
Pendanaan terorisme pada dasarnya merupakan tindak pidana yang berbeda dari tindak pidana pencucian uang, namun demikian keduanya mengandung kesamaan, yaitu:
Bertujuan untuk menyamarkan asal-usul harta kekayaan
Sumber harta kekayaan berasal dari hasil tindak pidana ataupun dari harta kekayaan yang diperoleh secara sah
Menggunakan jasa keuangan sebagai sarana untuk melakukan suatu tindak pidana
Pendanaan terorisme adalah penggunaan harta kekayaan secara langsung atau tidak langsung untuk kegiatan terorisme
2.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
1 min • 1 pt
Hasil yang diperoleh dari Risk Based Approach dalam pembukaan rekening nasabah, kecuali:
Low Risk Customer
Credit Risk Customer
Medium Risk Customer
High Risk Customer
3.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
1 min • 1 pt
Regulasi yang mengatur tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang adalah:
UU No. 9 tahun 2013
UU No. 7 tahun 1992
UU No. 8 tahun 2010
UU No. 10 Tahun 1998
4.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
1 min • 1 pt
Direksi, Dewan Komisaris, dan pegawai dilarang memberitahukan kepada nasabah atau pihak lain, baik secara langsung maupun tidak langsung, dengan cara apapun mengenai laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan yang sedang disusun atau disampaikan kepada PPATK. Hal ini terkait dengan ketentuan yang disebut:
Anti Tipping Off
No Tipping
Sipesat
Suspicious Transaction Report
5.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
1 min • 1 pt
Transaksi keuangan yang menyimpang dari profil, karakteristik, atau kebiasaan pola transaksi dari pengguna jasa yang bersangkutan dapat dilaporkan melalui:
Laporan Transaksi Keuangan Tunai
Laporan Pengkinian Data Nasabah
Laporan Transaksi Keuangan Transfer Dana dan Dari Keluar Negeri
Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan
6.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
1 min • 1 pt
Apakah pengertian dari Pencucian Uang (Money Laundering) yaitu:
Upaya untuk meminta special rate deposito kepada pihak bank
Upaya membagi-bagikan uang hasil kejahatan kepada pegawai bank
Upaya untuk menyembunyikan/menyamarkan asal-usul uang yang dihasilkan dari suatu tindakan kejahatan sehingga tampak seolah-olah berasal dari suatu tindakan yang sah.
Ketiganya benar.
7.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
1 min • 1 pt
Regulasi yang mengatur penerapan pencegahaan pendanaan tindak pidana terorisme adalah:
UU No. 9 tahun 2013
UU No. 7 tahun 1992
UU No. 8 tahun 2010
UU No. 10 Tahun 1998
Access all questions and much more by creating a free account
Create resources
Host any resource
Get auto-graded reports

Continue with Google

Continue with Email

Continue with Classlink

Continue with Clever
or continue with

Microsoft
%20(1).png)
Apple
Others
Already have an account?