
KUP A Post
Special Education, Business, Life Skills
University - Professional Development
Used 2+ times

AI Actions
Add similar questions
Adjust reading levels
Convert to real-world scenario
Translate activity
More...
Content View
Student View
15 questions
Show all answers
1.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Budi seorang karyawan bank swasta tinggal dipinggiran kota jakarta, tinggal bersama 2 orang isteri, seorang anak, dan ibu mertua serta adik ipar yang bekerja di bank yang sama. Status PTKP Budi
K/3
K/2
K/4
K/1
2.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
45 sec • 1 pt
Dibawah ini adalah beberapa alasan dan kegunaan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang dimiliki oleh Wajib Pajak, kecuali …
Sebagai bukti bahwa wajib pajak telah memenuhi syarat subjektif dan objektif
Sarana dalam adminsitrasi perpajakan
Sebagai tanda pengenal diri atau identitas wajib pajak
Sebagai bukti bahwa wajib pajak telah membayar dan melaporkan pajak dengan benar
3.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
45 sec • 1 pt
Berikut ini adalah sanksi administrasi atas keterlambatan atau tidak menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) baik Masa maupun Tahunan, kecuali :
SPT Tahunan OP dikenakan denda Rp 1.000.000,00
SPT Masa PPN dikenakan denda Rp 500.000,00
SPT Tahunan PPh Badan dikenakan denda Rp 1.000.000,00
SPT Masa Lainnya dikenakan denda Rp 100.000,00
4.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Harus diketahui dengan pasti asal usul angka yang tercantum pada SPT adalah bunyi syarat pengisian SPT:
5.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Sanksi atas keterlambatan pembayaran/penyetoran pajak atas kekurangan pembayaran atas pajak terutang berdasarkan SPT Tahunan PPh adalah
6.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Batas waktu pelaporan Masa PPh Psl 21/26 adalah
7.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
1 min • 1 pt
Wajib Pajak yang dikecualikan dari kewajiban menyelenggarakan pembukuan tetapi wajib menyelenggarakan pencatatan adalah :
Wajib Pajak yang peredaran brutonya dalam satu tahun kurang dari Rp 4.800.000.000,00
Wajib Pajak Orang Pribadi yang peredaran brutonya dalam satu tahun kurang dari Rp 4.800.000.000,00
Wajib Pajak yang peredaran brutonya dalam satu tahun kurang dari Rp 600.000.000,00
Wajib Pajak Orang Pribadi yang peredaran brutonya dalam satu tahun kurang dari Rp 600.000.000,00
Access all questions and much more by creating a free account
Create resources
Host any resource
Get auto-graded reports

Continue with Google

Continue with Email

Continue with Classlink

Continue with Clever
or continue with

Microsoft
%20(1).png)
Apple
Others
Already have an account?