Search Header Logo

QUIZ DJP ONLINE PART 3

Authored by Robby Sibarani

Other

University - Professional Development

Used 2+ times

QUIZ DJP ONLINE PART 3
AI

AI Actions

Add similar questions

Adjust reading levels

Convert to real-world scenario

Translate activity

More...

    Content View

    Student View

10 questions

Show all answers

1.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Dokumen yang disiapkan untuk melaporkan SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi karyawan adalah formulir bukti potong 1721 A1/ 1721 A2.

Benar.

Salah

2.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

e-Filling merupakan formulir elektronik berekstensi .xfdl yang dapat dibuka di computer dengan sistem operasiWindows maupun Mac dengan menggunakan aplikasi viewer. Aplikasi viewer dan cara penginstallannya dapat didownload di djponline.pajak.go.id (setelah login).

Benar

Salah

3.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Saya telah memiliki NPWP sejak tahun 2014 dan tidak pernah lapor SPT, saya tidak dapat melaporkan SPT Tahunan mulai dari 2014

Benar

Salah.

4.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Pernyataan yang salah di bawah ini dalam pelaporan SPT adalah

Status SPT Normal -> WP menyampaikan SPT untuk kali pertama untuk tahun pajak tertentu. Jika memilih normal, nilai “pembetulan ke” akan terisi otomatis dengan angka nol (0) dan tidak dapat diubah

Status SPT Pembetulan -> WP menyampaikan SPT untuk membetulkan SPT yang dilaporkan sebelumnya

Status SPT Pembetulan -> WP menyampaikan SPT untuk kali pertama untuk tahun pajak tertentu. Jika memilih normal, nilai “pembetulan ke” akan terisi otomatis dengan angka nol (0) dan tidak dapat diubah.

Jika memilih pembetulan, isikan nilai pembetulan ke- berapa SPT pada kotak isian pembetulan dan pastikan bahwa SPT sebelumnya telah dikirimkan ke Direktorat Jenderal Pajak

5.

MULTIPLE SELECT QUESTION

30 sec • 1 pt

Ketentuan umum dalam pelaporan SPT 1770S di bawah ini adalah

Bagi Orang Pribadi yang mempunyai penghasilan selain dari usaha dan/atau pekerjaan bebas.

Mempunyai penghasilan dari satu atau lebih pemberi kerja.

Tidak memiliki bukti potong

Memiliki penghasilan bruto di atas Rp60.000.000,00 juta setahun.

6.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Suami-istri yang mempunyai penghasilan selain dari usaha dan/atau pekerjaan bebas dengan jumlah penghasilan bruto tidak lebih dari Rp60.000.000,00 (enam puluh juta rupiah) setahun, namun memiliki status perpajakan PH atau MT wajib melaporkan penghasilan dan penghitungan Pajak Penghasilan dengan menggunakan Fomulir SPT Tahunan PPh Orang Pribadi 1770 S

Benar

Salah

7.

MULTIPLE SELECT QUESTION

30 sec • 1 pt

Ketentuan umum dalam pelaporan SPT 1770SS di bawah ini adalah

Bagi Wajib Pajak Orang Pribadi yang mempunyai penghasilan selain dari usaha atau pekerjaan bebas.

Memiliki penghasilan bruto maksimal Rp60 juta per tahun (termasuk penghasilan final dan bukan objek pajak).

Bekerja di dua atau lebih perusahaan atau badan usaha.

Suam/isteri dengan status perpajakan PH/MT

Access all questions and much more by creating a free account

Create resources

Host any resource

Get auto-graded reports

Google

Continue with Google

Email

Continue with Email

Classlink

Continue with Classlink

Clever

Continue with Clever

or continue with

Microsoft

Microsoft

Apple

Apple

Others

Others

Already have an account?