Pengisian SPT Tahunan 1770 SS melalui e-Filing

Pengisian SPT Tahunan 1770 SS melalui e-Filing

University

10 Qs

quiz-placeholder

Similar activities

SPT Tahunan

SPT Tahunan

University

10 Qs

PERPAJAKAN_KUP

PERPAJAKAN_KUP

University

10 Qs

Pemeriksaan Pajak

Pemeriksaan Pajak

University

12 Qs

PRETEST EBUPOT UNIFIKASI

PRETEST EBUPOT UNIFIKASI

KG - Professional Development

10 Qs

Pembukuan & Rekonsiliasi

Pembukuan & Rekonsiliasi

University - Professional Development

10 Qs

Business Development Services

Business Development Services

University - Professional Development

13 Qs

Sengketa PPN

Sengketa PPN

University - Professional Development

10 Qs

Sosialisasi UU HPP

Sosialisasi UU HPP

University

10 Qs

Pengisian SPT Tahunan 1770 SS melalui e-Filing

Pengisian SPT Tahunan 1770 SS melalui e-Filing

Assessment

Quiz

Professional Development

University

Medium

Created by

Vita Apriliasari

Used 24+ times

FREE Resource

10 questions

Show all answers

1.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Berikut adalah keuntungan menyampaikan SPT Tahunan secara e-Filing bagi Wajib Pajak, kecuali:

Wajib Pajak tidak perlu datang ke KPP

penyampaian SPT dapat dilakukan 24/7

mempermudah pengolahan SPT Tahunan

biaya relatif lebih murah

2.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Pengisian SPT Tahunan secara online dapat dilakukan untuk SPT sebagai berikut:

SPT 1771

SPT 1770 dan SPT 1771

SPT 1770 dan SPT 1770S

SPT 1770S dan SPT 1770S S

3.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Dalam rangka penyampaian SPT Tahunan secara e-Filing dengan menggunakan e-Form, hal yang perlu diperhatikan oleh Wajib Pajak adalah sebagai berikut, kecuali:

pengisian formulir dilakukan secara online

Wajib Pajak perlu mengunduh formulir elektronik terlebih dahulu

dapat dilakukan untuk pelaporan SPT 1770S

formulir elektronik dapat diunduh di www.djponline.pajak.go.id

4.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Hal berikut harus dilakukan Wajib Pajak sebelum dapat melakukan penyampaian SPT secara e-Filing melalui laman www.djponline.pajak.go.id:

mengisi SPT secara online

mengirim permintaan kode verifikasi

melakukan pengisian SPT pada formulir elektronik

terdaftar sebagai pengguna pada laman www.djponline.pajak.go.id

5.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Kriteria berikut harus terpenuhi agar Wajib Pajak dapat melaporkan SPT Tahunan dengan menggunakan Formulir SPT 1770SS:

Orang Pribadi yang menjalankan usaha atau pekerjaan bebas

istri yang menjalankan kewajiban perpajakan terpisah dari suami

penghasilan Orang Pribadi diperoleh hanya dari satu pemberi kerja

Orang Pribadi yang memiliki total penghasilan bruto kurang dari 60 juta rupiah dalam satu tahun pajak, termasuk di dalamnya penghasilan yang dikenakan PPh Final dan yang dikecualikan dari objek pajak

6.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Tn A (tidak kawin) merupakan seorang karyawan PT ABC. Tn A terdaftar di KPP Pratama Pondok Aren sejak tahun 2015. Pada tahun 2019, ia menerima penghasilan yang berupa gaji yang PPh-nya telah dipotong PT ABC, dengan jumlah Penghasilan Kena Pajak setahun Rp 58.000.000,00. Pada tahun yang sama, Tn A juga memperoleh penghasilan dari penjualan rumah dan tanahnya yang berlokasi di Pondok Aren, dengan harga jual sebesar Rp 500.000.000. Pernyataan berikut yang benar:

Tn A tidak boleh melaporkan SPT Tahunan 2019 dengan menggunakan formulir 1770 SS

angka penghasilan Bruto Dalam negeri sehubungan dengan pekerjaan yang dilaporkan dalam SPT Tahunan berasal dilihat dari Bukti Potong 1721 A2 yang dibuat oleh PT ABC dan diserahkan kepada Tn A

Tn A tidak perlu melaporkan penghasilan sebesar Rp 500.000.000 karena telah dikenai PPh Final

Tn. A tidak perlu melaporkan SPT Tahunan 2019 karena sudah PT ABC telah melakukan pemotongan PPh dan menyetorkannya ke kas negara

7.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Berikut ini adalah pernyataan yang benar terkait pelaporan harta dan kewajiban Wajib Pajak dalam SPT Tahunan:

Jumlah harta yang dilaporkan merupakan jumlah harga perolehan seluruh harta Wajib Pajak sesuai keadaan pada akhir tahun pajak

Jumlah harta yang dilaporkan merupakan jumlah harga pasar seluruh harta Wajib Pajak sesuai keadaan pada akhir tahun pajak

Jumlah utang yang dilaporkan merupakan jumlah seluruh kewajiban/utang Wajib Pajak pada awal tahun pajak yang bersangkutan

Jumlah utang yang dilaporkan merupakan jumlah tambahan kewajiban/utang Wajib Pajak selama tahun pajak yang bersangkutan

Create a free account and access millions of resources

Create resources
Host any resource
Get auto-graded reports
or continue with
Microsoft
Apple
Others
By signing up, you agree to our Terms of Service & Privacy Policy
Already have an account?

Discover more resources for Professional Development