Search Header Logo

TRYOUT FIKIH

Authored by MAN 4 Banyuwangi

Other

12th Grade

Used 16+ times

TRYOUT FIKIH
AI

AI Actions

Add similar questions

Adjust reading levels

Convert to real-world scenario

Translate activity

More...

    Content View

    Student View

50 questions

Show all answers

1.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

3 mins • 1 pt

Bacalah pernyataan berikut!

“Ilmu tentang hukum syara’ yang bersifat praktis yang diperoleh melalui dalil yang terperinci.”Pernyataan tersebut merupakan pengertian

Ilmu Ushul fikih

Ilmu Fikih

Syari’at

Ibadah

Mu’amalah

2.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

3 mins • 1 pt

Orang yang pertama kali membukukan kaidah – kaidah ilmu ushul fiqih disertai pembahasannya secara sistematis adalah

Muhammad bin Idris as-Safi’i

Muh. Bin Idris Kamali

Ibnu Nadim

Imam Abu Yusuf

Muhammad bin Idris Al Syafi’i

3.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

3 mins • 1 pt

Dalam pembahasan Ushul Fiqih timbul permasalahan yang harus diselesaikan dengan menggunakan akal fikiran, maka muncul 2 golongan besar dalam Aliran Ilmu Ushul Fiqih yaitu aliran

Malikiyah dan Hanafiyah

Mutakallimin dan Hanafiyah

Syafi’iyah dan Hanbaliyah

Syafi’iyah dan Malikiyah

Malikiyah dan Hanbaliyah

4.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

3 mins • 1 pt

Fiqih adalah hasil istimbath,sedangkan istimbath dipelajari dalam ilmu ushul fiqih Pernyataan tersebut merupakan

Hubungan ilmu ushul fikih dengan llmu fiqih

Hubungan ilmu ushul fiqih dengan ilmu qowaidul fiqih

Hubungan imu ushul fiqih dengan bahasa arab

Hubungan ilmu ushul fiqih dengan ilmu mantiq

Hubungan ilmu ushul fiqih dengan ilmu Al Quran dan Hadits

5.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

3 mins • 1 pt

Media Image

Dalam Al-Qur`an surat An-Nisa' ayat 59 Allah berfirmah sebagai berikut.

Berdasrkan ayat di atas bahwa kedudukan al-Qur'an adalah

Al-Qur`an merupakan satu-satunya sumber yang pertama dan paling utama dalam hukum Islam

Al-Qur`an memuat pokok-pokok yang meliputi semua persoalan yang berhubungan dengan urusan dunia dan akhirat

Al-qur'an merupakan penjelas dari sunnah

Kebanyakan hukum yang ada dalam al-Qur'an bersifat umum (kulli), tidak membica-rakan soal-soal yang kecil-kecil (juz'i).

Syari'at Islam telah sempurna dengan turunnya al-Qur'an

6.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

3 mins • 1 pt

Kesepakatan semua para mujtahid dari kaum muslimin dalam suatu masa setelah wafat Rasul Saw.atas hukum syara yang tidak ditemukan dasar hukumnya dalam Al Qur’an dan Hadis.Hal tersebut menunjukkan pengertian dari

Ijma’

Qiyas

Ijtihad

Istinbath

Syara’

7.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

3 mins • 1 pt

Media Image

Dalam al-Qur`an surah al-Isra` ayat 23 Allah berfirman sebagai berikutDalam al-Qur`an surah al-Isra` ayat 23 Allah berfirman sebagai berikut.

Ayat di atas menjelaskan bahwa berkata "ah…" saja kepada kedua orang tua hukumnya adalah haram.Dengan demikian memukul kedua orang tua hukumnya juga haram karena sama-sama menyakiti dan bahkan lebih menyakiti dari sekedar berkata "ah…" kepada mereka. Penetapan hukum semacam ini disebut dengan

Qiyas Musawi

Qiyas Dilalah

Qiyas Syibhi

Qiyas Aulawi

Qiyas Khafi

Access all questions and much more by creating a free account

Create resources

Host any resource

Get auto-graded reports

Google

Continue with Google

Email

Continue with Email

Classlink

Continue with Classlink

Clever

Continue with Clever

or continue with

Microsoft

Microsoft

Apple

Apple

Others

Others

Already have an account?