
PPh pasal 25
Authored by doni utama
Business, Special Education, Specialty
University
Used 101+ times

AI Actions
Add similar questions
Adjust reading levels
Convert to real-world scenario
Translate activity
More...
Content View
Student View
10 questions
Show all answers
1.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
1 min • 1 pt
Pengertian Pajak 25 adalah
Angsuran PPh yang harus dibayar sendiri oleh wajib pajak untuk setiap bulan dalam tahun pajak berjalan
Angsuran PPN yang harus dibayar sendiri oleh wajib pajak untuk setiap bulan dalam tahun pajak berjalan
Angsuran PPNBm yang harus dibayar sendiri oleh wajib pajak untuk setiap bulan dalam tahun pajak berjalan
Semua Salah
2.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
1 min • 1 pt
Kapan waktu penyetoran PPh Pasal 25:
Pada tanggal 10 bulan takwim berikutnya
Pada tanggal 15 bulan takwim berikutnya
Pada tanggal 20 bulan takwim berikutnya
Pada tanggal 14 bulan takwim berikutnya
3.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
1 min • 1 pt
Kapan waktu pelaporan PPh Pasal 25:
Selambat-lambatnya 10 hari setelah Masa Pajak berakhir
Selambat-lambatnya 15 hari setelah Masa Pajak berakhir
Selambat-lambatnya 20 hari setelah Masa Pajak berakhir
Selambat-lambatnya 7 hari setelah Masa Pajak berakhir
4.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
1 min • 1 pt
Cara penghitungan PPh pasal 25 untuk Badan adalah:
1/12 x [Pajak terutang (a) – kredit pajak (b)]
(Tarif pasal 17 x (Jumlah perkiraan laba triwulan terakhir x 4))/12
1/12 (tarif psl 17 x RKAP (a) – kredit pajak (b))
Semua Benar
5.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
1 min • 1 pt
Cara penghitungan PPh pasal 25 untuk BUMN/BUMD adalah:
1/12 x [Pajak terutang (a) – kredit pajak (b)]
1/12 (tarif psl 17 x RKAP (a) – kredit pajak (b))
(Tarif pasal 17 x (Jumlah perkiraan laba triwulan terakhir x 4))/12
Semua Salah
6.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
1 min • 1 pt
Cara penghitungan PPh pasal 25 untuk Bank dan Sewa Guna Usaha Dengan Hak Opsi
(Tarif pasal 17 x (Jumlah perkiraan laba triwulan terakhir x 4))/12
1/12 (tarif psl 17 x RKAP (a) – kredit pajak (b))
Semua benar
1/12 x [Pajak terutang (a) – kredit pajak (b)]
7.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
1 min • 1 pt
Yang tidak termasuk pengurangan/kredit pajak dalam penghitungan PPh Pasal 25 orang pribadi adalah
PPh Pasal 21
PPh Pasal 22
PPh Pasal 24
PPN
Access all questions and much more by creating a free account
Create resources
Host any resource
Get auto-graded reports

Continue with Google

Continue with Email

Continue with Classlink

Continue with Clever
or continue with

Microsoft
%20(1).png)
Apple
Others
Already have an account?