Kuis HAKI (Hak Atas Kekayaan Industri)

Kuis HAKI (Hak Atas Kekayaan Industri)

11th Grade

25 Qs

quiz-placeholder

Similar activities

PKKWU HAKI

PKKWU HAKI

9th - 12th Grade

20 Qs

SOAL POSTEST Undang2 dan Prinsip HAKI PKK

SOAL POSTEST Undang2 dan Prinsip HAKI PKK

11th Grade

20 Qs

Quiz tentang Hak atas Kekayaan Intelektual (HAKI)

Quiz tentang Hak atas Kekayaan Intelektual (HAKI)

11th Grade

20 Qs

Uji Pengetahuan PKK 3 Hak Kekayaan Intelektual

Uji Pengetahuan PKK 3 Hak Kekayaan Intelektual

11th Grade - University

20 Qs

produk kreatif XI SMK

produk kreatif XI SMK

11th Grade

25 Qs

Hak Atas Kekayaan Industri

Hak Atas Kekayaan Industri

11th Grade

20 Qs

Kuis HAKI (PDKK) XI PMT

Kuis HAKI (PDKK) XI PMT

11th Grade

20 Qs

Produk Kreatif dan Kewirausahaan

Produk Kreatif dan Kewirausahaan

11th Grade

20 Qs

Kuis HAKI (Hak Atas Kekayaan Industri)

Kuis HAKI (Hak Atas Kekayaan Industri)

Assessment

Quiz

Other

11th Grade

Hard

Created by

Yayuk Fatmawati

Used 9+ times

FREE Resource

25 questions

Show all answers

1.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

1 min • 1 pt

Pengertian hak atas kekayaan intelektual adalah

hak yang berasal dari hasil kegiatan intelektual manusia yang memiliki manfaat ekonomi

seorang atau beberapa orang secara bersama-sama yang atas inspirasinya melahirkan suatu ciptaan berdasarkan kemampuan pikiran

Departemen Kehakiman sehingga dilindungi oleh undang-undang

HAKI telah menjadi isu yang sangat penting dan mendapat perhatian baik dalam nasional maupun internasiona

hak eksklusif bagi pencipta atau penerima hak untuk mengumumkan,memperbanyak ciptaannya

2.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

1 min • 1 pt

Pengertian Hak cipta adalah

HAKI telah menjadi isu yang sangat penting dan mendapat perhatian baik dalam nasional maupun internasiona

hak eksklusif bagi pencipta atau penerima hak untuk mengumumkan,memperbanyak ciptaannya

seorang atau beberapa orang secara bersama-sama yang atas inspirasinya melahirkan suatu ciptaan berdasarkan kemampuan pikiran

hasil setiap karya pencipta yang menunjukkan keasliannya dalam lapangan ilmu pengetahuan, seni, atau sastra

pencipta sebagai pemilik hak cipta atau pihak yang menerima hak tersebut dari pencipta

3.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

1 min • 1 pt

Pengertian Pencipta adalah

hasil setiap karya pencipta yang menunjukkan keasliannya dalam lapangan ilmu pengetahuan, seni, atau sastra

hak eksklusif bagi pencipta atau penerima hak untuk mengumumkan,memperbanyak ciptaannya

seorang atau beberapa orang secara bersama-sama yang atas inspirasinya melahirkan suatu ciptaan berdasarkan kemampuan pikiran

pembacaan, penyiaran, pameran, penjualan, pengedaran, atau penyebaran suatu ciptaan dengan menggunakan alat apapun

hak eksklusif yang diberikan oleh Negara kepada Inventor atas hasil invensinya di bidang teknologi

4.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

1 min • 1 pt

Pengertian Ciptaan adalah

hak eksklusif bagi pencipta atau penerima hak untuk mengumumkan,memperbanyak ciptaanny

pembacaan, penyiaran, pameran, penjualan, pengedaran, atau penyebaran suatu ciptaan dengan menggunakan alat apapun

hak eksklusif yang diberikan oleh Negara kepada Inventor atas hasil invensinya di bidang teknologi

hasil setiap karya pencipta yang menunjukkan keasliannya dalam lapangan ilmu pengetahuan, seni, atau sastra

pembacaan, penyiaran, pameran, penjualan, pengedaran, atau penyebaran suatu ciptaan dengan menggunakan alat apapun

5.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

1 min • 1 pt

Pengertian Pemegang hak cipta

pencipta sebagai pemilik hak cipta atau pihak yang menerima hak tersebut dari pencipta

hak eksklusif yang diberikan oleh Negara kepada Inventor atas hasil invensinya di bidang teknologi

ilmu pengetahuan yang diterapkan dalam proses industri

Hak khusus yang diberikan negara kepada penemu atas hasil penemuannya di bidang teknologi

seorang atau beberapa orang secara bersama-sama yang atas inspirasinya melahirkan suatu ciptaan berdasarkan kemampuan pikiran

6.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

1 min • 1 pt

Pengertian Pengumuman adalah

pencipta sebagai pemilik hak cipta atau pihak yang menerima hak tersebut dari pencipta

pembacaan, penyiaran, pameran, penjualan, pengedaran, atau penyebaran suatu ciptaan dengan menggunakan alat apapun

hak eksklusif bagi pencipta atau penerima hak untuk mengumumkan,memperbanyak ciptaannya

pencipta sebagai pemilik hak cipta atau pihak yang menerima hak tersebut dari pencipta

tanda yang berupa gambar, nama, kata, huruf- huruf, angka- angka, susunan warna

7.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

1 min • 1 pt

Pengertian Hak Paten adalah

tanda yang berupa gambar, nama, kata, huruf- huruf, angka- angka, susunan warna

pencipta sebagai pemilik hak cipta atau pihak yang menerima hak tersebut dari pencipta

pembacaan, penyiaran, pameran, penjualan, pengedaran, atau penyebaran suatu ciptaan dengan menggunakan alat apapun

hak eksklusif yang diberikan oleh Negara kepada Inventor atas hasil Invensinya di bidang teknologi

suatu kreasi tentang bentuk, konfigurasi, atau komposisi garis atau warna, atau garis dan warna

Create a free account and access millions of resources

Create resources
Host any resource
Get auto-graded reports
or continue with
Microsoft
Apple
Others
By signing up, you agree to our Terms of Service & Privacy Policy
Already have an account?