
Kesehatan Kerja
Authored by Inter Strada Solutrindo
Professional Development
University - Professional Development
Used 15+ times

AI Actions
Add similar questions
Adjust reading levels
Convert to real-world scenario
Translate activity
More...
Content View
Student View
10 questions
Show all answers
1.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
20 sec • 1 pt
1. Standar faktor-faktor lingkungan kerja yang dianjurkan di tempat kerja agar tenaga kerja masih dapat menerimanya tanpa mengakibatkan penyakit atau gangguan kesehatan, dalam pekerjaan sehari-hari untuk waktu tidak melebihi 8 jam sehari atau 40 jam seminggu, sering disebut sebagai:
a. Nilai Ambang Batas (NAB)
b. Nilai Ambang Kuantitas (NAK)
c. Nilai Baku Mutu Lingkungan
d. Jawaban a, b, dan c benar
2.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
20 sec • 1 pt
2. Untuk menjamin kemampuan fisik dan kesehatan kerja yang sebaik-baiknya perlu diadakan pemeriksaan kesehatan tenaga kerja yang terarah. Pemeriksaan tersebut meliputi:
a. Pemeriksaan kesehatan sebelum kerja dan pemeriksaan kesehatan khusus
b. Pemeriksaan kesehatan sebelum kerja, pemeriksaan kesehatan awal dan pemeriksaan kesehatan khusus
c. Pemeriksaan kesehatan berkala dan pemeriksaan kesehatan khusus
d. Jawaban a, b, dan c benar
3.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
20 sec • 1 pt
3. Permenaker No. 03/Men/1982 mengatur tentang Pelayanan Kesehatan Kerja. Tujuan dari Pelayanan Kesehatan Kerja antara lain:
4.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
20 sec • 1 pt
4. Dokter yang bertanggungjawab terhadap Pelayanan Kesehatan Kerja di Perusahaan (dokter perusahaan) wajib mendapatkan pelatihan Hyperkes. Hal ini diatur dalam:
5.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
20 sec • 1 pt
5. Berdasarkan Permenaker No. Per. 01/Men/1981 pengurus perusahaan wajib melaporkan secara tertulis, bila ditemukan penyakit akibat kerja yang diderita oleh tenaga kerja kepada Dinas Tenaga Kerja setempat, selambat-lambatnya:
6.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
20 sec • 1 pt
6. Peraturan perundangan mengenai keselamatan kerja yang berkaitan dengan kesehatan kerja adalah:
7.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
20 sec • 1 pt
7. Saat ini banyak perusahaan yang menyelenggarakan pemeliharaan kesehatan bagi tenaga kerjanya dengan manfaat yang lebih baik dari paket Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Dasar Jaminan Sosial Tenaga Kerja yang dilaksanakan oleh PT. Jamsostek. Pelaksanaan hal tersebut telah diatur dalam:
Access all questions and much more by creating a free account
Create resources
Host any resource
Get auto-graded reports

Continue with Google

Continue with Email

Continue with Classlink

Continue with Clever
or continue with

Microsoft
%20(1).png)
Apple
Others
Already have an account?