
Civics XI Sistem hukum dan peradilan di Indonesia
Authored by hari arbi
Other
11th Grade
Used 9+ times

AI Actions
Add similar questions
Adjust reading levels
Convert to real-world scenario
Translate activity
More...
Content View
Student View
30 questions
Show all answers
1.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
1 min • 1 pt
Berdasarkan UUD NRI Tahun 1945 pasal 1 ayat (3), Negara Indonesia ialah ….
Negara agraris
Negara kesatuan
Negara hukum
Negara kepulauan
Negara yang berbentuk Republik
2.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
1 min • 1 pt
Berikut ini bukan merupakan unsur-unsur hukum adalah...
ada sanksi yang tegas dan nyata
berisi aturan tingkah laku manusia
hukum bersifat mengatur dan memaksa
hukum dibuat untuk dilanggar
hukum dibuat oleh badan resmi
3.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
1 min • 1 pt
Prinsip negara hukum yang diterapkan di Indonesia adalah...
adanya badan peradilan yang bebas dan tidak memihak
para menteri bertanggung jawab kepada presiden
bahwa kekuasaan kepala negara tidak terbatas
semua orang mempunyai kebebasan secara mutlak
kedududukan DPR sejajar dengan lembaga lain
4.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
1 min • 1 pt
Setiap warga negara mempunyai kedudukan yang sama dihadapan hukum artinya...
setiap orang dapat dituntut di muka pengadilan
hukum hanya diberlakukan untuk para pejabat negara
hukum tidak memandang perbedaan kedudukan, jabatan, dan kekayaan
sanksi hukum berlaku kepada siapa saja baik benar maupun salah
hukum hanya diberlakukan kepada rakyat kecil
5.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
1 min • 1 pt
Sebagai negara hukum, Indonesia menempatkan semua manusia secara sama dimuka hukum. Hal ini tercemin dalam jaminan negara yang ditegaskan dalam Undang-Undang Dasar 1945 pada ….
pasal 28 ayat 1
pasal 26 ayat 1
pasal 27 ayat 2
pasal 27 ayat 1
pasal 29 ayat 2
6.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
1 min • 1 pt
Badan yang baertugas memeriksa perselisihan atau sengketa antara negara-negara anggota PBB yang diserahkan kepadanya adalah...
Sekretaris PBB
Mahkamah Agung
Mahkamah Internasional
Mahkamah Militer
Mahkamah Pidana Internasional
7.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
1 min • 1 pt
Secara umum cara-cara penyelesaian sengketa Internasional dapat dikelompokkan menjadi dua kategori yaitu...
negosiasi dan arbitrase
retorsi dan mediasi
penyelesaian damai dan kekerasan
penyelesaian inquiry dan yudisial
blokade dan peperangan
Access all questions and much more by creating a free account
Create resources
Host any resource
Get auto-graded reports

Continue with Google

Continue with Email

Continue with Classlink

Continue with Clever
or continue with

Microsoft
%20(1).png)
Apple
Others
Already have an account?