
11 BDP PENGELOLAAN BISNIS RITEL
Authored by Romelia Meli
Social Studies
11th Grade
Used 64+ times

AI Actions
Add similar questions
Adjust reading levels
Convert to real-world scenario
Translate activity
More...
Content View
Student View
30 questions
Show all answers
1.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
3 mins • 1 pt
Membaca atau mengikuti petunjuk informasi dan prosedur pemakaian atau pemanfaatan barang dan jasa demi keamanan dan kesehatan termasuk…
Hak pelaku usaha
Hak konsumen
Kewajiban konsumen
Kewajiban distributor
Kewajiban produsen
2.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
3 mins • 1 pt
Hak yang meliputi hak untuk didengar, hak untuk memilih, dan hak untuk mendapatkan barang sesuai nilai tukar disebut hak…
Mendapat kesenangan
Memperoleh keamanan
Penerangan
Perlindungan kepentingan konsumen
Perlindungan kepentingan ekonomi
3.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
3 mins • 1 pt
Pemerintah memiliki fungsi penting dalam upaya perlindungan hukum, diantaranya…
Eksekutor dan pelaku usaha
Distributor dan koordinator
Insiator dan koordinator
Fasilitator dan koordinator
Eksekutor dan koordinator
4.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
3 mins • 1 pt
Berikut ini bukan merupakan azas hukum perlindungan konsumen, yaitu…
Kemanusiaan
Keadilan
Manfaat
Kepastian hukum
Keseimbangan
5.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
3 mins • 1 pt
Dalam upaya perlindungan hukum, dibutuhkan keseimbangan peran antar pihak yang terkait. Pihak pihak yang dimaksud adalah…
Konsumen, distributor, pelaku usaha
Konsumen, distributor, pemerintah
Konsumen, pelaku usaha, pemerintah
Pelaku usaha, pemerintah, akademisi
Pelaku usaha, akademisi, politisi
6.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
3 mins • 1 pt
Maraknya produk kosmetik illegal perlu diwaspadai oleh konsumen, BPOM menarik izin edar ratusan merek kosmetik illegal. Setelah uji laboratorium, beberapa kosmetik itu mencantumkan informasi yang tidak sesuai dengan hasil laboratorium, para pelaku usaha kosmetik ini mengabaikan kewajiban..
Beretikat baik
Memberikan informasi yang benar
Memberikan informasi yang salah
Memberikan kompensasi
Memberikan ganti rugi
7.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
3 mins • 1 pt
Berdasarkan UU No 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen tenggat waktu yang berlaku bagi pelaku usaha untuk memberikan ganti rugi adalah…
7 hari setelah transaksi
10 hari setelah transaksi
14 hari setelah transaksi
17 hari setelah transaksi
21 hari setelah transaksi
Access all questions and much more by creating a free account
Create resources
Host any resource
Get auto-graded reports

Continue with Google

Continue with Email

Continue with Classlink

Continue with Clever
or continue with

Microsoft
%20(1).png)
Apple
Others
Already have an account?