Manajemen Pemerintah Daerah II (0526)

Manajemen Pemerintah Daerah II (0526)

Professional Development

30 Qs

quiz-placeholder

Similar activities

Kerajinan Media Campuran

Kerajinan Media Campuran

Professional Development

25 Qs

QUIZ PEMAHAMAN IASP 2020

QUIZ PEMAHAMAN IASP 2020

Professional Development

25 Qs

SOAL TES PPS PEMILU 2024 PART 1

SOAL TES PPS PEMILU 2024 PART 1

Professional Development

32 Qs

KUIS BAHASA INDONESIA

KUIS BAHASA INDONESIA

Professional Development

25 Qs

STDP - PRE POST TEST AGJ

STDP - PRE POST TEST AGJ

Professional Development

25 Qs

Kuiz Around The World

Kuiz Around The World

Professional Development

25 Qs

Maxiwealth/ StarLink Assurance/Investra Link Prosper

Maxiwealth/ StarLink Assurance/Investra Link Prosper

Professional Development

25 Qs

Quizziz Time

Quizziz Time

Professional Development

25 Qs

Manajemen Pemerintah Daerah II (0526)

Manajemen Pemerintah Daerah II (0526)

Assessment

Quiz

Specialty, Other

Professional Development

Medium

Created by

Ayu Natasha

Used 540+ times

FREE Resource

AI

Enhance your content

Add similar questions
Adjust reading levels
Convert to real-world scenario
Translate activity
More...

30 questions

Show all answers

1.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Karakteristik Good Governance yang dirumuskan dalam Deklarasi Manila adalah :

Transparan, merata, Akuntabel, Wajar, Adil, Demokratis, Partisipatif, Tanggap

Transparan, Akuntabel, Wajar, sederhana, Demokratis, Partisipatif, Tanggap

Transparan, Akuntabel, Wajar, Adil, Demokratis, Partisipatif, Tanggap

Transparan, Proposional, Akuntabel, Wajar, Demokratis, Partisipatif, Tanggap

2.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Siklus Akuntabilitas Kinerja Instansi pemerintah

Perencanaan strategi, Pelaporan kinerja, Pengukuran kinerja, Pemanfaatan informasi kinerja

Perencanaan strategi, Pengukuran kinerja, Pelaporan kinerja, Pemanfaatan informasi kinerja

Pengukuran kinerja, Perencanaan strategi, Pemanfaatan informasi kinerja, Pelaporan kinerja

Perencanaan strategi, Pemanfaatan laporan kinerja, Pengukuran kinerja, Pelaporan kinerja

3.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Peraturan yang mendefenisiskan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (AKIP) sebagai pertanggungjawaban keberhasilan atau kegagalan misi dan visi instansi pemerintah dalam mencapai tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan melalui seperangkat indikator kinerja, adalah :

Inpres Nomor 7 Tahun 1999

UU Nomor 17 Tahun 2005

UU Nomor 1 Tahun 2004

UU Nomor 25 Tahun 2004

4.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Penyusunan RKA‐SKPD berdasarkan prestasi kerja harus memerhatikan hal-hal berikut:

Indikator Kinerja, Capaian atau Target Kinerja, Analisis Standar Belanja, Standar Satuan Harga, Standar Pelayanan Minimal

Indikator Kinerja, Capaian atau Target Kinerja, Jumlah Dana Tersedia, Standar Satuan Harga, Standar Pelayanan Minimal

Indikator Kinerja, Jumlah SDM, Jumlah Dana Tersedia, Standar Satuan Harga, Standar Pelayanan Minimal

Indikator Kinerja, Capaian atau Target Kinerja, Pagu Anggaran, Standar Satuan Harga, Standar Pelayanan Minimal

5.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Anggaran berbasis kinerja memungkinkan pemerintah daerah untuk melakukan pengukuran efisiensi penggunaan sumber daya keuangan suatu program/kegiatan dengan menghitung rasio efisiensi dana dengan cara :

Mengalikan input dana dengan output program/kegiatan

Menambah input dana dengan output program/kegiatan

Mengurangi input dana dengan output program/kegiatan

Membagi input dana dengan output program/kegiatan

6.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Keuangan daerah adalah semua hak dan kewajiban daerah yang dapat dinilai dengan uang dan segala sesuatu berupa uang dan barang yang dapat dijadikan milik daerah yang berhubungan dengan pelaksanaan hak dan kewajiban tersebut” hal ini merupakan defenisi keuangan daerah sesuai dengan :

UU Nomor 17 Tahun 2005

UU Nomor 1 Tahun 2004

UU Nomor 32 Tahun 2004

UU Nomor 25 Tahun 2005

7.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Hak daerah dalam rangka keuangan daerah adalah segala hak yang melekat pada daerah sesuai dengan peraturan perundang‐undangan yang digunakan dalam usaha pemerintah daerah mengisi kas daerah yang meliputi :

Hak menarik pajak dan retribusi daerah, hak mengadakan pinjaman, hak untuk memperoleh dana perimbangan dari pusat

Hak menyusun anggaran, hak mengadakan pinjaman, hak untuk memperoleh dana perimbangan dari pusat

Hak menarik pajak dan retribusi daerah, hak membangun daerah, hak untuk memperoleh dana perimbangan dari pusat

Hak menarik pajak dan retribusi daerah, hak mengadakan pinjaman, hak mengelola sumber daya alam

Create a free account and access millions of resources

Create resources

Host any resource

Get auto-graded reports

Google

Continue with Google

Email

Continue with Email

Classlink

Continue with Classlink

Clever

Continue with Clever

or continue with

Microsoft

Microsoft

Apple

Apple

Others

Others

By signing up, you agree to our Terms of Service & Privacy Policy

Already have an account?