
POSTEST PELATIHAN BENDAHARA/ VERIFIKATOR SKPD
Authored by Desirizta Sari
Other
Professional Development
Used 57+ times

AI Actions
Add similar questions
Adjust reading levels
Convert to real-world scenario
Translate activity
More...
Content View
Student View
25 questions
Show all answers
1.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Peraturan yang mengatur mengenai pengelolaan keuangan daerah adalah sebagai berikut, kecuali:
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2020
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Menteri Dalam Negri Nomor 77 Tahun 2020
Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014
2.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Lingkup pengelolaan keuangan daerah mencakup:
Penerimaan daerah dan pengeluaran daerah
Hak daerah untuk memungut pajak daerah dan retribusi daerah serta melakukan pinjaman
Kekayaan pihak lain yang dikuasai oleh pemerintah daerah dalam rangka penyelenggaraan tugas pemerintahan daerah dan/atau kepentingan umum.
Semua benar
3.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Pejabat pengelola keuangan SKPD meliputi sebagai berikut kecuali:
Pengguna Anggaran
Kuasa Pengguna Anggaran
Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan
Pejabat Pengelola Keuangan Daerah
4.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Mengendalikan pelaksanaan kegiatan, melaporkan perkembangan pelaksanaan kegiatan dan menyiapkan dokumen anggaran atas beban pengeluaran pelaksanaan kegiatan merupakan tugas dari:
PPKD (Pejabat Pengelola Keuangan Daerah)
PPTK (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan
Kuasa BUD
SKPD
5.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Meneliti kelengkapan SPP-UP/GU/TU dan SPP-LS, melakukan verifikasi SPP, menyiapkan SPM, melakukan verifikasi penerimaan harian dan melakukan akuntansi SKPD merupakan tugas dari:
Kuasa BUD
Bidang Akuntansi
PPK-SKPD (Pejabat Penatausahaan Keuangan) SKPD
PPTK
6.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Sistem Informasi Pemerintah Daerah diatur melalui
Permendagri Nomor 13 Tahun 2016
Permendagri Nomor 77 Tahun 2020
Permendagri Nomor 70 Tahun 2019
Permendagri Nomor 77 Tahun 2019
7.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Berikut ini adalah StakeHolder Sistem Informasi Pemerintah Daerah, kecuali:
Sekretaris Daerah
Kepala Daerah
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kepala SKPD dan Staf
Access all questions and much more by creating a free account
Create resources
Host any resource
Get auto-graded reports

Continue with Google

Continue with Email

Continue with Classlink

Continue with Clever
or continue with

Microsoft
%20(1).png)
Apple
Others
Already have an account?