Seorang laki – laki, 35 tahun, di rawat di Ruang Rajawali RSJ Lawang, sejak 2 hari yang lalu dengan alasan amuk, merusak lingkungan dan tidak mengurus diri. Klien mengatakan tidak mampu menjadi ibu yang baik dan tidak berdaya melakukan apapun. Klien mengatakan sering mendengar suara-suara yang ingin membunuhnya dan sangat menakutkan sehingga membuat klien kesal, ingin memukul dan melempar barang-barang agar suara tersebut hilang. Hasil observasi : klien tampak kotor dan acak-acakan, selalu menyendiri duduk di pojok atau tiduran di tempat tidur, kadang mondar mandir dan berbicara sendiri.
Apakah implementasi keperawatan prioritas pada kasus tersebut?