
pai 12 membangun mahligai rumah tangga
Authored by mas'ula abdulhadi
Religious Studies
12th Grade
Used 21+ times

AI Actions
Add similar questions
Adjust reading levels
Convert to real-world scenario
Translate activity
More...
Content View
Student View
10 questions
Show all answers
1.
MULTIPLE SELECT QUESTION
30 sec • 1 pt
Rukun Pernikahan yaitu
Calon Suami
Calon Isteri
Wali Nikah
Ijab Kabul
1 Orang Saksi
2.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Tujuan pernikahan dibawah ini, kecuali...
Untuk memenuhi tuntutan naluri manusia yang asasi
Untuk mendapatkan ketenangan hidup
Untuk memperoleh umur panjang
Untuk meningkatkan ibadah kepada Allah swt
3.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Pernyataan yang benar bagan di atas adalah
Saya (laki-laki Mahram dengan Sepupu)
Saya boleh menikah dengan BIBI
SAYA BOLEH MENIKAHI SEPUPU
saya BOLEH menikahi Keponakan
4.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Seseorang yang secara lahir, batin, ekonomi, dan mental telah mampu, dan khawatir terjebak kepada perbuatan zina maka ia......
Wajib hukumnya menikah
Sunnah hukumnya menikah
Mubah hukmnya menikah
Makruh hukumnya menikah
5.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Seseorang yang secara lahir, batin, ekonomi, dan mental telah mampu, dan khawatir terjebak kepada perbuatan zina maka ia......
Wajib hukumnya menikah
Sunnah hukumnya menikah
Mubah hukmnya menikah
Makruh hukumnya menikah
6.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Hukum Makruh menikah yaitu ....
bagi orang yang tidak mampu melaksanakan kewajiban-kewajiban pernikahan baik lahir maupun batin
Bagi seseorang yang Mau menikah tapi belum memiliki Mata Pencaharian karena masih Kuliah atau sekolah
bagi seseorang yang mampu dan aman dari fitnah, tetapi tidak mempunyai sahwat terhadap perempuan
bagi seseorang yang telah mempunyai keinginan menikah tetapi tidak dikhawatirkan dirinya jatuh kepada perbutan zina
7.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Hukum Makruh menikah yaitu ....
bagi orang yang tidak mampu melaksanakan kewajiban-kewajiban pernikahan baik lahir maupun batin
Bagi seseorang yang Mau menikah tapi belum memiliki Mata Pencaharian karena masih Kuliah atau sekolah
bagi seseorang yang mampu dan aman dari fitnah, tetapi tidak mempunyai sahwat terhadap perempuan
bagi seseorang yang telah mempunyai keinginan menikah tetapi tidak dikhawatirkan dirinya jatuh kepada perbutan zina
Access all questions and much more by creating a free account
Create resources
Host any resource
Get auto-graded reports

Continue with Google

Continue with Email

Continue with Classlink

Continue with Clever
or continue with

Microsoft
%20(1).png)
Apple
Others
Already have an account?