
SOAL KK,TC,SDB
Authored by ela smkpbs2
Social Studies
11th Grade
Used 18+ times

AI Actions
Add similar questions
Adjust reading levels
Convert to real-world scenario
Translate activity
More...
Content View
Student View
34 questions
Show all answers
1.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
2 mins • 1 pt
Dalam penerapan kartu kredit syariah, diberlakukan akad qardh. Hal ini dikarenakan pihak bank ...
Menyediakan jasa system pembayaran dan pelayanan kartu kredit
Menjamin merchant atas kewajiban pembayaran yang ditimbulkan nasabah
Menjamin keamanan penyimpanan uang nasabah
Memberikan pinjaman atau talangan kepada nasabah
Menyediakan fasilitas pembayaran dengan mata uang asing
2.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
2 mins • 1 pt
Jika tidak mampu membayar tagihan secara penuh, nasabah kartu kredit syariah ridak akan dikenakan bunga, melaikan akan dikenakan biaya...
Late charge
Ta’widh
Net monthly fee
Membership fee
Merchant fee
3.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
2 mins • 1 pt
1. Perhatikan pernyataan-pernyataan berikut...
(1) Tidak menimbulkan riba
(2) Pemegang kartu harus memiliki kemampuan finansial
(3) Para pihak yang berakad harus baliq
(4) Fasilitas yang diberikan tidak bertentangan dengan syariat Islam.
(5) Objek penjamin tidak diharamkan
Ketentuan tentang batasan kartu kredit syariah berdasarkan fatwa DSN MUI ditunjukkan oleh nomor
(1), (2), dan (4)
(1), (3) dan (4)
(2), (3) dan (5)
(2), (4) dan (5)
(3) ,(4) dan (5)
4.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
2 mins • 1 pt
Fatwal Dewan Syariah Nasional MUI yang mengatur ketentuan penggunaan kartu kredit syariah adalah fatwa nomor
51/DSN-Mui/X/2006
52/DSN-Mui/XI/2006
53/DSN-Mui/X/2006
54/DSN-Mui/XI/2006
54/DSN-Mui/X/2006
5.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
2 mins • 1 pt
Late charge adalah biaya yang akan dikenakan kepada nasabah apabila
Tidak mampu melunasi tagihannya
Telat melunasi tagihannya
Mengalihkan tagihnnya
Menghapuskan tagihannya
Menggunakan kartu kredit di merchant yang sama
6.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
2 mins • 1 pt
Jika salah satu pihak yang terikat dalam akad kartu kartu kredit syariah tidak menunaikan kewajibannya, penyelesaian sengketa tersebut dapat dilakukan melalui
Majelis ulama Indonesia
Dewan Syariah Nasional
Badan Syariah Nasional
Badan Arbitrase Syariah
Dewan Pengawas Syariah
7.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
2 mins • 1 pt
Jika nasabah kartu kredit syariah tidak mampu membayar tagihan secara penuh, nasabah akan dikenakan monthly fee pada
Total tagihan awa
Sisa tagihan
Setengah dari total tagihan
Sisa tagihan ditambah denda keterlambatan
Sisa tagihan ditambah ujrah kafalah
Access all questions and much more by creating a free account
Create resources
Host any resource
Get auto-graded reports

Continue with Google

Continue with Email

Continue with Classlink

Continue with Clever
or continue with

Microsoft
%20(1).png)
Apple
Others
Already have an account?