Pertumbuhan penyelenggaran kekuasaan negara didaerah pula terjadi dalam proses pemilihan kepala daerah.
Ada 3 sistem pemilihan ataupun penaikan kepala daerah yang sempat berlaku di Indonesia, ialah penunjukan langsung oleh pemerintah pusat (gubernur ditunjuk serta dinaikan oleh presiden, bupati/walikota oleh Menteri Dalam Negara).
Dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat Wilayah, pada saat ini pemilihan kepala daerah dilakukan oleh….