
SOAL PAT BISNIS RETAIL XI PM
Authored by Toko Anugrah85
Professional Development
KG
Used 9+ times

AI Actions
Add similar questions
Adjust reading levels
Convert to real-world scenario
Translate activity
More...
Content View
Student View
30 questions
Show all answers
1.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Undang-undang yang mengatur larangan pratek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat adalah…
UU No. 1 Tahun 1995
UU No. 2 Tahun 1996
UU No. 3 Tahun 1997
UU No. 4 Tahun 1998
UU No. 5 Tahun 1999
2.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Badan pemerintah yang dibentuk untuk memberikan perlindungan konsumen adalah…
BKKBN
BPKN
KPK
MA
MK
3.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Pelaku usaha ritel dibebaskan dari tanggung jawab atas kerugian yang diderita konsumen, apabila…
Barang tersebut dijual sudah kadaluwarsa
Cacat barang timbul pada kemudian hari
Cacat timbul akibat ditaatinya ketentuan mengenai kualitas barang
Kelalaian yang diakibatkan oleh konsumen
Kelalaian yang diakibatkan oleh distributor
4.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Berikut ini yang bukan aturan dalam UUD 45 yang mengatur perlindungan konsumen adalah…
Pasal 5 ayat 1
Pasal 21 ayat 1
Pasal 27
Pasal 28
Pasal 33
5.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Berikut ini yang bukan tugas BPKN adalah…
Memberi saran dan rekomendasi kepada pemerintah dalam rangka penyusunan kebijaksanaan dibidang perlindungan konsumen.
Melakukan penelitian dan kajian terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku dibidang perlindungan konsumen.
Melakukan penelitian terhadap barang dan/atau jasa yang menyangkut keselamatan konsumen.
Mendorong berkembangnya praktek monopoli perdagangan oleh pemerintah pusat.
Menginspeksi kelalaian produksen dan distributor.
6.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Berikut ini yang bukan syarat keanggotaan BPKN adalah …
Warga Negara RI
Berkelakuan baik
Memiliki pengetahuan dan pengalaman dibidang perlindungan kosumen
Berusia sekurang-kurangnya 30 th
Mengalami gangguan jiwa
7.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Berikut ini yang bukan merupakan tugas dan wewenang badan penyelesaian seketa konsumen…
Melaksanakan penanganan dan penyelesaiaan seketa konsumen
Memberi konsultasi perlindungan konsumen
Melaksanakan pengawasan terhadap pencatuman klasul baku
Melaporkan pada penyidik umum apabila terjadi pelanggaran ketentuan dalam undang-undang ini
Menolak pengaduan baik tertulis maupun tidak tertulis, dari konsumen tentang terjadinya pelanggaran terhadap perlindungan konsumen.
Access all questions and much more by creating a free account
Create resources
Host any resource
Get auto-graded reports

Continue with Google

Continue with Email

Continue with Classlink

Continue with Clever
or continue with

Microsoft
%20(1).png)
Apple
Others
Already have an account?