Pre Test OPD Tapanuli Selatan

Pre Test OPD Tapanuli Selatan

Professional Development

5 Qs

quiz-placeholder

Similar activities

Celebrating One UltraTech Day in line with our Group Purpose

Celebrating One UltraTech Day in line with our Group Purpose

Professional Development

10 Qs

6.5 Game thẻ CN 145 Kinh doanh thẻ

6.5 Game thẻ CN 145 Kinh doanh thẻ

Professional Development

10 Qs

Pre-Test Leadership Challenge

Pre-Test Leadership Challenge

Professional Development

10 Qs

Vivo

Vivo

Professional Development

10 Qs

GDPR Quiz

GDPR Quiz

Professional Development

10 Qs

Kick Off

Kick Off

Professional Development

10 Qs

kewirausahaan kelompok 5

kewirausahaan kelompok 5

University - Professional Development

10 Qs

BSDP RM SME (QRIS)

BSDP RM SME (QRIS)

Professional Development

8 Qs

Pre Test OPD Tapanuli Selatan

Pre Test OPD Tapanuli Selatan

Assessment

Quiz

Business

Professional Development

Hard

Created by

Penyuluh Pajak

Used 1+ times

FREE Resource

AI

Enhance your content

Add similar questions
Adjust reading levels
Convert to real-world scenario
Translate activity
More...

5 questions

Show all answers

1.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

20 sec • 1 pt

Menurut Ketentuan PMK-231/PMK.03/2021 yang dimaksud dengan Instansi Pemerintah adalah

Instansi Pemerintah Pusat

Instansi Pemerintah Daerah

Instansi Pemerintah Desa

Semua Jawaban Benar

2.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

20 sec • 1 pt

Kewajiban Pemotongan PPh Pasal 4 ayat 2 dilakukan atas transaksi berikut ini, kecuali

Persewaan Tanah dan/atau Bangunan

Usaha Jasa Konstruksi

Sewa alat untuk Pelaksanaan Konstruksi

Penjualan Tanah

3.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

20 sec • 1 pt

Batasan pembelian Barang Pengadaan oleh Instansi Pemerintah yang tidak dilakukan Pemungutan PPh Pasal 22 nya adalah

Jumlah paling banyak Rp. 1.000.000,- tidak termasuk PPN dan bukan pembayaran yang dipecah-pecah

Jumlah paling banyak Rp. 2.000.000,- tidak termasuk PPN dan bukan pembayaran yang dipecah-pecah

Jumlah paling banyak Rp. 10.000.000,- tidak termasuk PPN dan bukan pembayaran yang dipecah-pecah

Jumlah paling banyak Rp. 20.000.000,- tidak termasuk PPN dan bukan pembayaran yang dipecah-pecah

4.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

20 sec • 1 pt

Batas waktu pelaporan SPT Masa Unifikasi adalah

Paling lama 20 hari setelah berakhirnya masa pajak

Paling lama 10 hari setelah berakhirnya masa pajak

Paling lama 7 hari setelah berakhirnya masa pajak

Paling lama akhir bulan berikutnya

5.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

20 sec • 1 pt

Selain harus memiliki EFIN syarat lain yang harus dipenuhi pemotong dalam penggunaan aplikasi e-bupot 21/26 instansi pemerintah adalah

memiliki beberapa nomor handphone

sudah melaporkan SPT Tahunan untuk Bendaharawan

memiliki dua akun DJP online

memiliki sertifikat elektronik