Search Header Logo

Pemindahbukuan

Authored by Sobat Suluh

Business, Education, Special Education

Professional Development

Used 9+ times

Pemindahbukuan
AI

AI Actions

Add similar questions

Adjust reading levels

Convert to real-world scenario

Translate activity

More...

    Content View

    Student View

5 questions

Show all answers

1.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

2 mins • 1 pt

Jenis kesalahan apa saja yg dapat diajukan Pbk, kecuali :

Salah mengisi formulir SSP

Salah mengisi data pembayaran pajak aecara elektronik

Salah merekam SSP yg dilakukan pihak DJP

Salah merekam/mengisi bukti Pbk yg dilakukan pihak DJP

2.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

2 mins • 1 pt

Syarat umum permohonan Pbk antara lain, kecuali :

Diajukan ke tempat pembayaran diadministrasikan

Harus ditandatangani oleh wajib pajak sendiri atau pengurus, tidak boleh dikuasakan

Melampirkan SSP/ BPN/ Bukti Pemindahbukuan yang asli

Melampirkan bukti pendukung lain sesuai dengan jenis kesalahan setor yang diajukan pemindahbukuan

3.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

2 mins • 1 pt

Pbk tidak dapat diajukan untuk kesalahan setor jenis pajak :

PPN impor atas pembelian bahan baku pakan dari luar daerah pabean yang dilakukan oleh perusahaan industri alas kaki

PPh pasal 23 atas pemotongan jasa konstruksi yang dilakukan oleh perusahaan kontraktor bangunan

PPh pasal 21 atas uang pesangon kepada karyawan yang dipungut oleh perusahaan pemberi kerja

PPh pasal 26 atas royalty yang dipungut dan dibayarkan oleh penerima manfaat yang ada di Indonesia

4.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

2 mins • 1 pt

Pemindahbukuan karena kesalahan pemotongan pph pasal 23 harus memenuhi syarat sebagai berikut, kecuali :

Membetulkan lebih dahulu bukti potong dan spt masa pph pasal 23 masa pajak ybs

Melampirkan bukti potong yang salah saja

Melampirkan bukti potong yg salah dan yg sudah dibetulkan

Melampirkan surat pernyataan dari wajib pajak yg dipotong bahwa tidak akan meminta pengembalian pph pasal 23 akibat adanya salah potong tsb

5.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

2 mins • 1 pt

Pemindahbukuan dari setoran PPN JKP LN/ BKP TB LN harus memenuhi syarat sebagai berikut, kecuali :

Melampirkan dokumen pembayaran PPN JKP LN/ BKP TB LN yg secara nyata terutang dan melampirkan bukti pendukung serta rincian jenis dan nilai JKP/ BKP TB serta nama dan alamat di luar negeri dari penyedia JKP/ BKP TB

Kesalahan hanya yg bersifat administratif seperti salah tulis nama wajib pajak, npwp, masa pajak, kode dan jenis setoran, kode kpp

Jika ada kesalahan masa pajak, bukti pembayaran yang diajukan pemindahbukuan belum dikreditkan dalam spt masa ppn pada masa pajak yg salah tsb

Bukti pembayaran yang terdapat kelebihan setor PPN JKP LN/ BKP TB LN dapat diajukan pemindahbukuan sepanjang belum dikreditkan dalam spt masa ppn pada masa pajak ybs

Access all questions and much more by creating a free account

Create resources

Host any resource

Get auto-graded reports

Google

Continue with Google

Email

Continue with Email

Classlink

Continue with Classlink

Clever

Continue with Clever

or continue with

Microsoft

Microsoft

Apple

Apple

Others

Others

Already have an account?