PPh Pasal 25

PPh Pasal 25

Assessment

Quiz

Created by

yoan tallane

Social Studies

University

1 plays

Hard

Student preview

quiz-placeholder

6 questions

Show all answers

1.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

45 sec • 1 pt

Menurut kalian, PPh Pasal 25 itu apa?

Angsuran PPh yang harus dibayar oleh pemotong pajak untuk setiap bulan dalam tahun pajak berjalan

Angsuran pajak yang harus dibayar sendiri oleh Wajib Pajak untuk setiap bulan dalam tahun pajak berjalan

Angsuran PPh yang harus dibayar sendiri oleh Wajib Pajak 1x dalam 1 tahun

Angsuran PPh yang harus dibayar sendiri oleh Wajib Pajak untuk setiap bulan untuk tahun pajak berikutnya

2.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

20 sec • 1 pt

Menurut kalian, apakah jumlah angsuran PPh Pasal 25 yang harus dibayar setiap bulannya apakah sama?

Sama

Berbeda

Ada yang sama, ada yang tidak

3.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

45 sec • 1 pt

Dalam perhitungan PPh Pasal 25, komponen apakah yang menjadi Dasar Pengenaan Pajaknya (DPP)?

Pajak Terutang pada SPT tahun lalu yang dilaporkan pada tahun berjalan

Pajak Terutang pada SPT tahun lalu yang dilaporkan tahun lalu

Pajak yang harus dibayar pada SPT tahun lalu yang dilaporkan pada tahun berjalan

Pajak yang harus dibayar pada SPT tahun lalu yang dilaporkan tahun lalu

4.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Berikut adalah kredit pajak pada SPT yang dapat menjadi pengurang dalam perhitungan PPh Pasal 25, kecuali:

PPh Pasal 21

PPh Pasal 22

PPh Pasal 24

PPh Pasal 25

5.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

45 sec • 1 pt

PPh Pasal 25 merupakan angsuran pajak yang dapat diberlakukan untuk

Wajib Pajak Orang Pribadi Dalam dan Luar Negeri

Wajib Pajak Badan

Wajib Pajak Badan Dalam dan Luar Negeri

Wajib Pajak Orang Pribadi dan Badan Dalam Negeri

6.

OPEN ENDED QUESTION

10 mins • 1 pt

Jika diketahui bahwa Pajak Penghasilan yang terutang untuk Tuan Jimmy berdasarkan Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan tahun 2020 sebesar Rp 70.000.000.

Pajak yang telah dipotong atau dipungut oleh pihak ketiga serta yang terutang atau dibayar di luar negeri dalam tahun 2020 adalah sebagai berikut:

✓ Pemotongan PPh Pasal 21 melalui pemberi kerja sebesar Rp. 12.000.000

✓ Pemungutan PPh Pasal 22 oleh pihak lain sebesar Rp. 10.000.000

✓ Pemotongan PPh Pasal 23 oleh penyelenggara kegiatan sebesar Rp. 3.000.000

✓ Pembayaran pajak di luar negeri sebesar Rp. 4.000.000 seluruhnya dapat dikreditkan (sebagai PPh Pasal 24)

Hitunglah berapa besarnya angsuran pajak Tuan Jimmy yang harus dibayar sendiri setiap bulan (PPh Pasal 25) dalam tahun 2021?

Evaluate responses using AI:

OFF