Search Header Logo

Wawancara PPS

Authored by Dini Falakhamdani

Other

Professional Development

Used 5+ times

Wawancara PPS
AI

AI Actions

Add similar questions

Adjust reading levels

Convert to real-world scenario

Translate activity

More...

    Content View

    Student View

26 questions

Show all answers

1.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

1 min • 1 pt

Apa motivasi anda menjadi anggota PPS 2024

Motivasi saya mengikuti ini adalah untuk ikut serta sebagai pelaksana dan membantu menyukseskan jalanya pemilihan umum di desa saya, dan juga membantu menjamin bahwa pemilihan umum akan berlangsung sesuai dengan asasnya yaitu langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.

Motivasi saya mengikuti ini adalah untuk ikut serta sebagai pelaksana dan membantu menyukseskan jalanya pemilihan umum di desa saya, dan juga membantu menjamin bahwa pemilihan umum akan berlangsung langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil sesuai dengan asasnya.

Sebagai pelaksana dan memimpin jalannya pemilu yang adil rahasia jujur

Sebagai pemimpin yang bertanggung jawab dalam jalannya pemilu

2.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Apa yang Anda lakukan jika terpilih sebagai anggota atau ketua PPS Pemilu 2024?

Melaksanakan pemungutan suara dan memastikan pemilihan umum akan berlangsung sesuai dengan prinsip yaitu langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil

Melaksanakan survai daftar pemilih dan memastikan pemilihan umum akan berlangsung secara bersih

Melakukan pendataan peserta pemilu yang nantinya akan dijadikan daftar pemilih yang diwajibkan

Menunjuk petugas KPPS

3.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Berapa jumlah tahapan Pemilu menurut undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu?

15 Tahapan

10 Tahapan

11 Tahapan

9 Tahapan

4.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Kapan tahapan penyelenggaraan pemilu dimulai?

berdasarkan pasal 167 undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu tahapan penyelenggaraan pemilu dimulai paling lambat 20 bulan sebelum hari pemungutan suara

berdasarkan pasal 167 undang-undang

berdasarkan pasal 177 undang-undang Nomor 9 Tahun 2017 tentang pemilu tahapan penyelenggaraan pemilu dimulai paling lambat 10 bulan sebelum hari pemungutan suara

berdasarkan pasal 165 undang-undang Nomor 8 Tahun 2018 tentang pemilu tahapan penyelenggaraan pemilu dimulai paling lambat 11 bulan sebelum hari pemungutan suara

5.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Berapa jumlah surat suara yang dicetak untuk pemilu?

termuat dalam pasal 344 UU Nomor 7 Tahun 2017 jumlah surat suara yang dicetak sama dengan jumlah pemilih tetap ditambah dengan 2 persen dari jumlah pemilih tetap sebagai cadangan yang ditetapkan dengan keputusan KPU

termuat dalam pasal 344 UU Nomor 7 Tahun 2017 jumlah surat suara yang dicetak sama dengan jumlah pemilih tetap ditambah dengan 5 persen dari jumlah pemilih tetap sebagai cadangan yang ditetapkan dengan keputusan KPU

termuat dalam pasal 345 UU Nomor 8 Tahun 2017 jumlah surat suara yang dicetak sama dengan jumlah pemilih tetap ditambah dengan 9 persen dari jumlah pemilih tetap sebagai cadangan yang ditetapkan dengan keputusan KPU

termuat dalam pasal 354 UU Nomor 9 Tahun 2017 jumlah surat suara yang dicetak sama dengan jumlah pemilih tetap ditambah dengan 2 persen dari jumlah pemilih tetap sebagai cadangan yang ditetapkan dengan keputusan KPU

6.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

45 sec • 1 pt

Berapa jumlah pemilih Pemilu untuk setiap TPS?

Pasal 360 UU Nomor 8 Tahun 2013 tentang pemilu menyatakan Pemilu untuk setiap TPS paling banyak 400 orang

Pasal 350 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu menyatakan Pemilu untuk setiap TPS paling banyak 500 orang

Pasal 350 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu menyatakan Pemilu untuk setiap TPS paling banyak 700 orang

Pasal 350 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu menyatakan Pemilu untuk setiap TPS paling banyak 800 orang

7.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

PPS wajib memperbaiki DPS berdasarkan masukan dan tanggapan paling lama?

14 Hari sejak berakhirnya masukan dan tanggapan serta masukan dari Bawaslu Provinsi dan peserta pemilu tingkat daerah provinsi dalam proses rekapitulasi DPS di KPU provinsi dan masukan dari Bawaslu dan atau peserta pemilu dalam proses rekapitulasi DPS di KPU

16 Hari sejak berakhirnya masukan dan tanggapan serta masukan dari Bawaslu Provinsi dan peserta pemilu tingkat daerah provinsi dalam proses rekapitulasi DPS di KPU provinsi dan masukan dari Bawaslu dan atau peserta pemilu dalam proses rekapitulasi DPS di KPU

18 Hari sejak berakhirnya masukan dan tanggapan serta masukan dari Bawaslu Provinsi dan peserta pemilu tingkat daerah provinsi dalam proses rekapitulasi DPS di KPU provinsi dan masukan dari Bawaslu dan atau peserta pemilu dalam proses rekapitulasi DPS di KPU

15 Hari sejak berakhirnya masukan dan tanggapan serta masukan dari Bawaslu Provinsi dan peserta pemilu tingkat daerah provinsi dalam proses rekapitulasi DPS di KPU provinsi dan masukan dari Bawaslu dan atau peserta pemilu dalam proses rekapitulasi DPS di KPU

Access all questions and much more by creating a free account

Create resources

Host any resource

Get auto-graded reports

Google

Continue with Google

Email

Continue with Email

Classlink

Continue with Classlink

Clever

Continue with Clever

or continue with

Microsoft

Microsoft

Apple

Apple

Others

Others

Already have an account?