Search Header Logo

Moqa 18012023

Authored by PMR Maumere

Professional Development

Professional Development

Used 4+ times

Moqa 18012023
AI

AI Actions

Add similar questions

Adjust reading levels

Convert to real-world scenario

Translate activity

More...

    Content View

    Student View

7 questions

Show all answers

1.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Ketentuan Selisih biaya peserta dengan hak rawat kelas 2 naik ke kelas di atas kelas 1 adalah

Paling banyak sebesar Rp.400.000,-

Selisih tarif INA-CBG pada kelas rawat inap kelas 1 dengan tarif INA-CBG pada kelas rawat inap kelas 2

Selisih tarif INA-CBG antara kelas 1 dengan kelas 2 ditambah paling banyak sebesar 75% (tujuh puluh lima persen) dari tarif INA-CBG kelas 1

Tidak ditanggung jika naik kelas 2 tingkat di atas hak kelas perawatan

2.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Ketentuan selisih biaya hak kelas rawat inap tidak berlaku apabila............................

biaya pelayanan rawat inap di FKRTL tidak melebihi tarif INA-CBG sesuai hak peserta

Selisih tarif INA-CBG kelas 1 dengan tarif kelas di atas kelas 1 yaitu paling banyak sebesar 75% (tujuh puluh lima persen) dari tarif INA-CBG kelas 1

semua salah

3.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Peserta yang menginginkan pelayanan yang lebih tinggi dari haknya dikecualikan untuk peserta di bawah ini.. kecuali

Peserta PBPU kelas 3

Peserta yang didaftarkan oleh Pemda

Peserta PBI

PPU BU

4.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Pembayaran selisih biaya pelayanan peserta dapat dilakukan oleh kecuali

Peserta

Pemberi kerja

Dinas Sosial

Asuransi Kesehatan tambahan

5.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Apabila peserta menginginkan pelayanan rawat jalan eksekutif, maka selisih biaya yang dibayarkan oleh peserta tersebut paling banyak sebesar..............

350.000

450.000

400.000

300.000

6.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

FKRTL wajib menginformasikan ketentuan mengenai selisih biaya kepada peserta atau anggota keluarga sebelum peserta menerima pelayanan kesehatan, informasi yang disampaikan paling sedikit memuat penjelasan mengenai

Sistem pembayaran jaminan kesehatan sebgai satu paket yang ditagihkan

Perkiraan biaya pelayanan yang ditanggung BPJS Kesehatan

Perkiraan selisih biaya pelayanan yang ditanggung oleh peserta, pemberi kerja, atau asuransi kesehatan tambahan

Semua benar

7.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Pembayaran tarif pada FKTP dan FKRTL sesuai Ketentuan Permenkes Nomor 3 Tahun 2023 mulai berlaku sejak ...................

06 Januari 2023

07 Januari 2023

23 Januari 2023

24 Januari 2023

Access all questions and much more by creating a free account

Create resources

Host any resource

Get auto-graded reports

Google

Continue with Google

Email

Continue with Email

Classlink

Continue with Classlink

Clever

Continue with Clever

or continue with

Microsoft

Microsoft

Apple

Apple

Others

Others

Already have an account?

Discover more resources for Professional Development