
Mekanisme Pencairan Dana
Authored by Nolik Dwi atmono
Other
Professional Development
Used 10+ times

AI Actions
Add similar questions
Adjust reading levels
Convert to real-world scenario
Translate activity
More...
Content View
Student View
10 questions
Show all answers
1.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
45 sec • 1 pt
Dokumen pelaksanaan anggaran yang digunakan sebagai acuan pengguna anggaran dalam melaksanakan kegiatan pemerintahan sebagai pelaksanaan APBN disebut dengan…..
DIPA
APBD
APBN
RPD
2.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
45 sec • 1 pt
Pejabat yang melaksanakan kewenangan PA/KPA untuk mengambil keputusan dan/atau tindakan yang dapat mengakibatkan pengeluaran atas beban APBN, disebut dengan….
PPK (Pejabat Pembuat Komitmen)
PA (Pengguna Anggaran)
KPA (Kuasa Pengguna Anggaran)
PPSPM (Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar)
3.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
45 sec • 1 pt
Uang muka kerja dalam jumlah tertentu yang diberikan kepada bendahara pengeluaran untuk membiayai kegiatan operasional sehari-hari Satker atau membiayai pengeluaran yang menurut sifat dan tujuannya tidak mungkin dilakukan melalui mekanisme pembayaran langsung, yaitu…..
Uang Persediaan (UP)
Pembayaran Langsung (LS)
Ganti Uang Persediaan (GUP)
Tambahan uang Persediaan (TUP)
4.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
45 sec • 1 pt
Surat perintah yang diterbitkan oleh KPPN selaku Kuasa BUN untuk pelaksanaan pengeluaran atas beban APBN berdasarkan SPM, disebut dengan…..
Surat Permintaan Pembayaran (SPP)
Surat Perintah Membayar (SPM)
Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D)
Surat Perjanjian Kerja (SPK)
5.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
45 sec • 1 pt
Pelaksanaan kegiatan dan penggunaan anggaran pada DIPA yang mengakibatkan pengeluaran negara dilakukan dengan pembuatan…..
Surat Keterangan
Surat Persetujuan
Komitmen
Surat Perintah
6.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
45 sec • 1 pt
Berapa hari/lama PPK mencatatkan perjanjian/kontrak yang akan dibayar melalui SPM-LS setelah ditandatangani perjanjian/kontrak tersebut ke KPPN :
3 hari
5 hari
7 hari
10 hari
7.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
45 sec • 1 pt
Pembayaran dengan UP yang dapat dilakukan oleh Bendahara Pengeluaran/BPP kepada 1 (satu) penerima/penyedia barang/jasa paling banyak sebesar…..
Rp. 50.000.000
Rp. 100.000.000
Rp. 200.000.000
Rp. 500.000.000
Access all questions and much more by creating a free account
Create resources
Host any resource
Get auto-graded reports

Continue with Google

Continue with Email

Continue with Classlink

Continue with Clever
or continue with

Microsoft
%20(1).png)
Apple
Others
Already have an account?