Search Header Logo

UTS ADVOKASI DAN ADR

Authored by andri anto

Other

3rd Grade

Used 7+ times

UTS ADVOKASI DAN ADR
AI

AI Actions

Add similar questions

Adjust reading levels

Convert to real-world scenario

Translate activity

More...

    Content View

    Student View

10 questions

Show all answers

1.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

10 mins • 1 pt

Dalam advokasi di kenal dengan istilah advokat, apa arti advokat tersebut

Memberikan konsultasi hukum, bantuan hukum, menjalankan kuasa, mewakili, mendampingi, membela, dan melakukan tindakan hukum lain untuk kepentingan hukum klien.

orang yang berprofesi memberi jasa hukum, baik di dalam maupun di luar pengadilan

perorangan ataupun sekelompok orang yang secara sukarela memberikan pelayanan kepada masyarakat umum tanpa bertujuan untuk memperoleh keuntungan dari kegiatannya

Semua jawaban salah

2.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

10 mins • 1 pt

Yang dapat diangkat sebagai Advokat adalah sarjana yang berlatar belakang pendidikan tinggi hukum dan setelah mengikuti pendidikan khusus profesi Advokat, Untuk dapat diangkat menjadi Advokat harus memenuhi persyaratan sebagai berikut kecuali

Warga negara Republik Indonesia dan bertempat tinggal di Indonesia

tidak berstatus sebagai pegawai negeri atau pejabat negara

berusia sekurang-kurangnya 20 (dua puluh) tahun

tidak pernah dipidana karena melakukan tindak pidana kejahatan yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih

3.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

10 mins • 1 pt

Advokat dapat dikenai tindakan dengan alasan kecuali

mengabaikan atau menelantarkan kepentingan kliennya

berbuat atau bertingkah laku yang tidak patut terhadap lawan atau rekan seprofesinya

bersikap, bertingkah laku, bertutur kata, atau mengeluarkan pernyataan yang menunjukkan sikap tidak hormat terhadap hukum, peraturan perundang-undangan, atau pengadilan

berbuat hal-hal yang tidak bertentangan dengan kewajiban, kehormatan, atau harkat dan martabat profesinya

4.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

10 mins • 1 pt

Negara mana yang dianggap sebagai negara tempat awal berkembangnya ADR yang kemudian berkembang ke berbagai negara termasuk asia tenggara dan kemudian berkembang di Indonesia

Inggris

Belanda

USA

India

5.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

10 mins • 1 pt

Untuk menjaga martabat dan kehormatan profesi Advokat, perlu disusun sebuah

Kebebasan profesi

Pengunaan kebiasaan dalam berprofesi

Berprofesi sesuai dengan kepentingan

kode etik profesi Advokat oleh Organisasi Advokat

6.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

10 mins • 1 pt

latar belakang berkembangnya ADR adalah atas dasar kebutuhan, yaitu

Untuk mengurangi kemacetan penyelesaian perkara di pengadilan

Memilih orang yang beringkah laku baik

Menggunakan segala cara untuk menang

Sadar akan kewajiban yang harus dipenuhi selama menjalankan tugas profesionalnya

7.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

15 mins • 1 pt

Salah satu alasan pengembangan di Indonesia adalah kecuali

Faktor ekonomis, biaya dan waktu yang sedikit

Faktor ruang lingkup yang dibahas luas (sesuai kebutuhan)

Faktor pembinaan hubungan baik antar manusia

Membantu pemerintah dalam menjaga keamanan

Access all questions and much more by creating a free account

Create resources

Host any resource

Get auto-graded reports

Google

Continue with Google

Email

Continue with Email

Classlink

Continue with Classlink

Clever

Continue with Clever

or continue with

Microsoft

Microsoft

Apple

Apple

Others

Others

Already have an account?