Setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban yang harus dilakukan secara seimbang. Artinya,
dalam melaksanakan hak tidak lupa juga melaksanakan kewajiban sebagai warga negara. Kewajiban
hendaknya dilakukan terlebih dahulu daripada hak. Banyak manfaat yang dapat dirasakan warga
negara Indonesia atas terpenuhinya hak yang dimiliki.
Kalimat utama paragraf di atas adalah ....