PERADILAN PERPAJAKAN

PERADILAN PERPAJAKAN

University

10 Qs

quiz-placeholder

Similar activities

Pre Tes Materi 6_Putusnya Perkawinan_UMG_Praktisi Hilman MY

Pre Tes Materi 6_Putusnya Perkawinan_UMG_Praktisi Hilman MY

University

10 Qs

UHP TM 10

UHP TM 10

University

15 Qs

Ujian Akhir Semester Hukum Perikatan Kelas D.1C Aprilianti

Ujian Akhir Semester Hukum Perikatan Kelas D.1C Aprilianti

University

10 Qs

Webinar Hukum Nasional

Webinar Hukum Nasional

12th Grade - University

15 Qs

Peradilan Pidana 7 Feb 2022

Peradilan Pidana 7 Feb 2022

University

11 Qs

Teknik Pembuatan Surat Kuasa, Gugatan, dan Permohonan

Teknik Pembuatan Surat Kuasa, Gugatan, dan Permohonan

University

10 Qs

Pertemuan Ketiga PAP

Pertemuan Ketiga PAP

University - Professional Development

15 Qs

Quiz Sengketa Pajak

Quiz Sengketa Pajak

University

10 Qs

PERADILAN PERPAJAKAN

PERADILAN PERPAJAKAN

Assessment

Quiz

Other

University

Hard

Created by

Vira Mu'afah

Used 13+ times

FREE Resource

10 questions

Show all answers

1.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

45 sec • 10 pts

PENGADILAN PAJAK MEMILIKI KEWENANGAN DAN KEKUASAAN SEBAGAIMANA DIATUR DALAM PASAL 31, 32, DAN 33 UNDANG-UNDANG NO. 14 TAHUN 2002. Kecuali

Tugas dan wewenang pengadilan pajak adalah memeriksa dan memutusa sengketa pajak.

Sebagai pengadilan tingkat pertama dan terakhir, keputusan pengadilan pajak bersifat final. Artinya, putusan pengadilan pajak atas sengketa pajak tidak dapat diajukan gugatan ke peradilan umum.

Dalam hal banding, pengadilan pajak hanya berwenang untuk memeriksa dan memutus sengketa atas keputusan keberatan, kecuali ditentukan lain oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Apabila terdapat bukti tertulis baru yang penting dan bersifat menentukan, yang apabila diketahui pada tahap persidangan di Pengadilan Pajak akan menghasilkan putusan yang berbeda.

2.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

20 sec • 10 pts

Berapa hari jangka waktu untuk melakukan Gugatan

11 hari

14 hari

12 hari

13 hari

3.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

45 sec • 10 pts

Pengadilan pajak memiliki kuasa untuk memanggil atau meminta data atau keterangan yang berkaitan dengan sengketa pajak dari pihak ketiga guna keperluan pemeriksaan sengketa pajak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pasal..... Undang-undang No....... Tahun.........kekuasaan dan kewenangan peradilan pajak tersebut?

PASAL 28, 29, DAN 30 UNDANG-UNDANG NO. 13 TAHUN 2002.

PASAL 21, 22, DAN 24 UNDANG-UNDANG NO. 11 TAHUN 2002.

PASAL 31, 32, DAN 33 UNDANG-UNDANG NO. 14 TAHUN 2002.

PASAL 25, 26, DAN 27 UNDANG-UNDANG NO. 8 TAHUN 2002.

4.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

20 sec • 10 pts

Upaya Hukum yang bisa dilakukan oleh Wajib Pajak

1. Keberatan

  1. 2. Banding

  2. 3. Gugatan

  3. 4. Peninjauan Kembali

  1. 1. Gugatan

  2. 2. Banding

  3. 3. Peninjauan Kembali

  4. 4. Keputusan

  1. 1. Keberatan

  2. 2. Banding

  3. 3. Gugatan

  1. 1. Keberatan

  2. 2. Gugatan

  3. 3. Banding

5.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

20 sec • 10 pts

JENIS MANA YANG TIDAK TERMASUK DALAM PUTUSAN PENGADILAN PAJAK

menolak dan mengabulkan sebagian atau seluruhnya

menambah Pajak yang harus dibayar;

tidak dapat diterima

membetulkan kesalahan tulis dan / atau kesalahan hitung; dan / atau membatalkan

Atas pelaksanaan Surat Paksa, Surat Perintah Melaksanakan Penyitaan, atau atas Pengumuman Lelang

6.

FILL IN THE BLANK QUESTION

1 min • 10 pts

Putusan pemeriksan dengan acara biasa atas Banding diambil dalam jangka waktu

7.

FILL IN THE BLANK QUESTION

1 min • 10 pts

Putusan pemeriksaan dengan acara biasa atas Gugatan diambil dalam jangka waktu

Create a free account and access millions of resources

Create resources
Host any resource
Get auto-graded reports
or continue with
Microsoft
Apple
Others
By signing up, you agree to our Terms of Service & Privacy Policy
Already have an account?