Masa Kampanye

Masa Kampanye

Professional Development

5 Qs

quiz-placeholder

Similar activities

KUIS RTL

KUIS RTL

Professional Development

10 Qs

Uji Pemahaman Mekanisme Pendaftaran Kepala dan Perangkat Des

Uji Pemahaman Mekanisme Pendaftaran Kepala dan Perangkat Des

Professional Development

10 Qs

Quiz Online Class Episode 2

Quiz Online Class Episode 2

Professional Development

10 Qs

Hukum dan Pengawasan KPU Kab. Pekalongan

Hukum dan Pengawasan KPU Kab. Pekalongan

Professional Development

10 Qs

Pre Test

Pre Test

Professional Development

10 Qs

Kelas Teknis Edisi 17

Kelas Teknis Edisi 17

Professional Development

10 Qs

PTPS PILKADA 2024

PTPS PILKADA 2024

Professional Development

10 Qs

pengawas partisipatif

pengawas partisipatif

Professional Development

10 Qs

Masa Kampanye

Masa Kampanye

Assessment

Quiz

Fun

Professional Development

Hard

Created by

JOKO SULISTIANTO

FREE Resource

5 questions

Show all answers

1.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

10 sec • 1 pt

PELAKSANA KAMPANYE ADALAH...?

tim yang dibentuk oleh Pasangan Calon bersama-sama dengan Partai Politik atau Gabungan Partai Politik yang mengusulkan Pasangan Calon, yang didaftarkan ke KPU dan bertanggung jawab atas pelaksanaan teknis penyelenggaraan Kampanye

pihak-pihak yang ditunjuk oleh Peserta Pemilu untuk melakukan kegiatan Kampanye.

seluruh petugas penghubung Peserta Pemilu dengan KPU, KPU Provinsi/KIP Aceh atau - 6 - KPU/KIP Kabupaten/Kota yang memfasilitasi penyelenggaraan Kampanye, dibentuk oleh Pelaksana Kampanye dan didaftarkan kepada KPU Provinsi/KIP Aceh atau KPU/KIP Kabupaten/Kota, sesuai dengan tingkatannya.

anggota masyarakat atau Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat sebagai Pemilih.

2.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

10 sec • 1 pt

Tim Kampanye adalah

Tim yang ditunjuk oleh Peserta Pemilu untuk melakukan kegiatan Kampanye.

Tim penghubung Peserta Pemilu dengan KPU, KPU Provinsi/KIP Aceh atau - 6 - KPU/KIP Kabupaten/Kota yang memfasilitasi penyelenggaraan Kampanye, dibentuk oleh Pelaksana Kampanye dan didaftarkan kepada KPU Provinsi/KIP Aceh atau KPU/KIP Kabupaten/Kota, sesuai dengan tingkatannya.

tim yang dibentuk oleh Pasangan Calon bersama-sama dengan Partai Politik atau Gabungan Partai Politik yang mengusulkan Pasangan Calon, yang didaftarkan ke KPU dan bertanggung jawab atas pelaksanaan teknis penyelenggaraan Kampanye.

penghubung Peserta Pemilu dengan KPU, KPU Provinsi/KIP Aceh atau - 6 - KPU/KIP Kabupaten/Kota yang memfasilitasi penyelenggaraan Kampanye, dibentuk oleh Pelaksana Kampanye dan didaftarkan kepada KPU Provinsi/KIP Aceh atau KPU/KIP Kabupaten/Kota, sesuai dengan tingkatannya.

3.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

10 sec • 1 pt

Orang seorang atau kelompok yang ditunjuk untuk menyampaikan visi, misi, program, dan/atau citra diri Peserta Pemilu yang dibentuk oleh Pelaksana Kampanye.

Tim Kampanye

Pelaksana Kampanye

Juru Kampanye

Peserta Kampanye

4.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

10 sec • 1 pt

semua benda atau bentuk lain yang memuat visi, misi, program, dan/atau informasi lainnya dari Peserta Pemilu, simbol atau tanda gambar yang disebar untuk keperluan Kampanye yang bertujuan untuk mengajak orang memilih Peserta Pemilu tertentu, disebut sebagai......

Bahan Kampanye

Iklan Kampanye

Alat Peraga Kampanye

Media Kampanye

5.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

10 sec • 1 pt

Pejabat negara, pejabat daerah, aparatur sipil negara pejabat struktural dan pejabat fungsional, dan aparatur sipil negara lainnya dilarang mengadakan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan terhadap Peserta Pemilu, pada saat

sebelum masa Kampanye

Selama masa Kampanye

Sesudah masa Kampanye

Semuanya Benar