Search Header Logo

Paket Soal 46

Authored by change agent

Specialty

Professional Development

Used 2+ times

Paket Soal 46
AI

AI Actions

Add similar questions

Adjust reading levels

Convert to real-world scenario

Translate activity

More...

    Content View

    Student View

10 questions

Show all answers

1.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Tarif PPh Usaha Jasa Konstruksi sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2022 bagi penyedia jasa yang memiliki sertifikat badan usaha kecil atau sertifikat kompetensi kerja usaha orang perseorangan adalah…

2,65%
1,5%
1,75%
4%

2.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Atas impor dan/atau penyerahan jangat & kulit mentah yang tidak disamak, dibebaskan dari pengenaan PPN yang dalam pelaksanaannya..

Tanpa memerlukan SKB PPN
Menggunakan dokumen persyaratan pembebasan dari lawan transaksi
Memerlukan SKB PPN
Tanpa memerlukan faktur pajak

3.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Besarnya besaran tertentu atas penyerahan Jasa perjalanan ke tempat lain dalam perjalanan ibadah keagamaan yang mana tidak ada perincian tagihan..

0,55%
1,1%
1,2%
1,3%

4.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Melalui kantor pelayanan pajak…., seseorang dapat mendaftarkan diri menjadi Wajib Pajak.

yang wilayah kerjanya mencakup alamat tempat tinggalnya
di unit mana pun
yang wilayah kerjanya mencakup alamat tempat ia bekerja/melakukan usahanya
yang wilayah kerjanya mencakup alamat tempat tinggalnya atau alamat tempat ia bekerja/melakukan usahanya

5.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Pencabutan Pengukuhan PKP secara jabatan dilakukan berdasarkan usulan dari proses bisnis terkait, kecuali …

Pengawasan
Penyidikan
Ekstensifikasi
Pemeriksaan

6.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Layanan Perpajakan yang mengakibatkan perubahan status akun atau memiliki nilai moneter merupakan …

Layanan edukasi
Layanan interaktif
Layanan ekstensif
Layanan transaksional

7.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Berikut ini, pernyataan yang paling tepat mengenai pengelolaan naskah dinas saat ini yang terjadi di Direktorat Jenderal Pajak adalah….

Sudah ada sistem tata naskah dinas secara elektronik namun belum ada tanda tangan secara digital
Sudah ada sistem tata naskah dinas secara elektronik namun belum terintegrasi dengan sistem tata naskah dinas di Kemenkeu
Sudah ada sistem tata naskah dinas secara elektronik namun belum terintegrasi dengan sistem DJP keseluruhan
Belum ada sistem tata naskah dinas secara elektronik

Access all questions and much more by creating a free account

Create resources

Host any resource

Get auto-graded reports

Google

Continue with Google

Email

Continue with Email

Classlink

Continue with Classlink

Clever

Continue with Clever

or continue with

Microsoft

Microsoft

Apple

Apple

Others

Others

Already have an account?