LKPD Individu

LKPD Individu

9th - 12th Grade

5 Qs

quiz-placeholder

Similar activities

PPKN

PPKN

10th Grade

10 Qs

PPKn Bab 5 Kelas 11

PPKn Bab 5 Kelas 11

11th Grade

10 Qs

NKRI dan Kedaulan Wilayah

NKRI dan Kedaulan Wilayah

9th - 12th Grade

10 Qs

WILAYAH NEGARA INDONESIA

WILAYAH NEGARA INDONESIA

10th Grade

10 Qs

Tes Soal Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia

Tes Soal Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia

10th Grade

10 Qs

Soal Batas Wilayah

Soal Batas Wilayah

12th Grade

10 Qs

Mengenal Bank Sentral

Mengenal Bank Sentral

12th Grade - University

10 Qs

Wilayah kedaulatan NKRI

Wilayah kedaulatan NKRI

10th Grade

4 Qs

LKPD Individu

LKPD Individu

Assessment

Quiz

Education

9th - 12th Grade

Hard

Created by

Muzakkiyah Darojat

FREE Resource

5 questions

Show all answers

1.

OPEN ENDED QUESTION

5 mins • 5 pts

1. Jelaskan apa yang dimaksud dengan wilayah negara?

Evaluate responses using AI:

OFF

Answer explanation

Wilayah Negara adalah satu kesatuan wilayah daratan, perairan pedalaman, perairan kepulauan dan laut teritorial beserta dasar laut dan tanah di bawahnya, serta ruang udara di atasnya, termasuk seluruh sumber kekayaan yang terkandung di dalamnya

2.

OPEN ENDED QUESTION

5 mins • 5 pts

  1. 2. Meliputi apa sajakah kedaulatan NKRI?

Evaluate responses using AI:

OFF

Answer explanation

Kedaulatan NKRI meliputi wilayah darat, wilayah perairan, dasar laut, dan tanah di bawahnya serta ruang udara di atasnya, termasuk seluruh sumber kekayaan yang terkandung di dalamnya.

3.

OPEN ENDED QUESTION

5 mins • 5 pts

  1. 3. Sebutkan negara apa saja yang secara teritorial berbatasan langsung dengan Indonesia?

Evaluate responses using AI:

OFF

Answer explanation

Negara yang secara teritorial berbatasan dengan negara Indonesia yaitu yaitu:

  • Kawasan perbatasan laut dengan Thailand, India dan Malaysia di Aceh, Sumatera Utara, dan 2 (dua) pulau kecil terluar.

  • Kawasan perbatasan laut dengan Malaysia, Vietnam dan Singapura di Riau, Kepulauan Riau, dan 20 (dua puluh) pulau kecil terluar.

  • Kawasan perbatasan darat dengan Malaysia di Kalimantan Barat dan Kalimantan Timur.

  • Kawasan perbatasan laut dengan Malaysia dan Filipina di Kalimantan Timur, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, dan 18 (delapan belas) pulau kecil terluar.

  • Kawasan perbatasan darat dengan Papua Nugini di Papua.

  • Kawasan perbatasan laut dengan Timor Leste dan Australia di Papua, Maluku, dan 20 (dua puluh) pulau kecil terluar.

  • Kawasan perbatasan darat dengan Timor Leste di Nusa Tenggara Timur.

  • Kawasan perbatasan laut dengan Timor Leste dan Australia di NTT, dan 5 (lima) pulau kecil terluar.

4.

OPEN ENDED QUESTION

5 mins • 5 pts

  1. 4. Mengapa sengketa batas wilayah dapat terjadi, khususnya di Indonesia?

Evaluate responses using AI:

OFF

Answer explanation

Adanya perjanjian batas wilayah yang kurang jelas serta kurangnya pengawasan yang dilakukan diwilayah perbatasan, perjanjian batas wilayah yang kurang jelas antara negara-negara yang berbatasan juga menjadi penunjang utama dari tindakan saling klaim wilayah teritorial.

5.

OPEN ENDED QUESTION

5 mins • 5 pts

  1. 5. Sebutkan regulasi yang mengatur mengenai batas wilayah Indonesia?

Evaluate responses using AI:

OFF

Answer explanation

Peraturan serta regulasi yang mengatur batas wilayah Indonesia tercantum di dalam:

1. Peraturan Dalam Negeri No. 76 Tahun 2012 terkait Pedoman Penegasan Batas Daerah.

2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 1996 tentang Perairan Indonesia, yang mengatur mengenai pengelolaan perairan Indonesia, termasuk perairan pedalaman, perairan kepulauan, dan zona ekonomi eksklusif.

3. Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS) 1982. Indonesia meratifikasi UNCLOS melalui Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1985. UNCLOS merupakan perjanjian internasional yang mengatur hak dan kewajiban negara-negara pesisir, termasuk Indonesia, dalam pengelolaan laut teritorial, zona tambahan, zona ekonomi eksklusif, dan landas kontinen.

4. Perjanjian bilateral dengan negara-negara tetangga: Indonesia memiliki beberapa perjanjian bilateral dengan negara-negara tetangga untuk menetapkan batas wilayah laut dan darat, seperti:

·         Perjanjian Batas Laut dengan Malaysia (1969, 1970, 1971, 1973)

·         Perjanjian Batas Laut dengan Singapura (1973)

·         Perjanjian Batas Laut dengan Thailand (1971)

·         Perjanjian Batas Laut dengan Vietnam (2003)

·         Perjanjian Batas Laut dengan Filipina (2014)

·         Perjanjian Batas Darat dengan Malaysia (1915, 1928, 1970, 1973)

·         Perjanjian Batas Darat dengan Papua Nugini (1973, 1983)

5. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2008 tentang Wilayah Negara, yang mengatur pengelolaan wilayah darat, perairan, dan ruang udara Indonesia, termasuk penetapan batas-batas wilayah dengan negara-negara tetangga.

6. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanganan Bencana.