Search Header Logo

Perkawinan - Matra Agama

Authored by Fifa Rushend

Other

1st - 5th Grade

Used 1+ times

Perkawinan - Matra Agama
AI

AI Actions

Add similar questions

Adjust reading levels

Convert to real-world scenario

Translate activity

More...

    Content View

    Student View

5 questions

Show all answers

1.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Seseorang pria dilarang memadu isterinya dengan wanita yang mempunyai hubungan pertalian nasab atau sesusuan dengan isterinya. dibawah ini yang bukan merupakan larangannya adalah . . . .

saudara kandung

wanita dengan bibinya atau kemenakannya

wanita yang memang mengenal si Isteri sebagai teman

saudara seayah

Answer explanation

Pada pasal 41 KHI dijelaskan bahwa

(1) dilarang memadu isteri yg mempunyai pertalian nasab atau sesusan yakni:

a. saudara kandung, seayah, atau seibu serta keturunannya

b. wanita dengan bibinya atau kemenakannya.

(2) Larangan tersebut pada ayat (1) tetap berlaku meskipun isteri-isterinya telah ditalak raj'i, tetapi masih dalam masa iddah

2.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Pada saat ijab qabul, Sasuke mengatakan bahwa mahar seperangkat alat solat dan uang akan dibayar tunai. Akan tetapi, Sasuke salah menyebut jumlah mahar dalam bentuk uang yang telah disepakati, apakah perkawinan tersebut menjadi batal ?

Tidak

iya

batal, karena tidak sesuai dengan apa yang diberikan

tidak dapat disahkan

Answer explanation

Pasal 34 KHI (2) :

kelalaian menyebut dan jumlah mahar pada waktu akad nikah, tidak menyebabkan batalnya perkawinan. Begitu pula halnya dalam keadaan mahar masih terhutang, tidak mengurangi sahnya perkawinan.

3.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Jika taklik talak telah diperjanjikan, dapatkah itu dibatalkan atau dicabut ?

dapat, selama itu terdapat kesepakatan kedua belah pihak

bisa, karena taklik talak bukan sesuatu yang diwajibkan

Tidak dapat, karena sudah diperjanjikan

diperbolehkan apabila dalam keadaan tertentu

Answer explanation

Pasal 46 KHI (3)

perjanjian taklik talak bukan suatu perjanjian yg wajib diadakan pada setiap perkawinan, akan tetapi sekali taklik talak sudah diperjanjikan tidak dapat dicabut kembali

4.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Pada hari keberapakah perkawinan boleh dilakukan ?

ketujuh

kelima

kesembilan

kesepuluh

Answer explanation

Pasal 10 PP 9 Tahun 1975: Perkawinan dilangsungkan setelah hari kesepuluh sejak pengumuman kehendak perkawinan oleh Pegawai Pencatat seperti yang dimaksud dalam Pasal8 Peraturan Pemerintah ini

5.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

seseorang suami yang mengingkari sahnya anak, sedangkan isteri tidak menyangkalnya, meneguhkan pengingkarannya dengan . . .

talak raj'i

menceraikan isteri

li'an

khuluk

Answer explanation

Pasal 101 KHI :

seorang suami yang mengingkari sahnya anak, sedang isteri tidak menyangkalnya, dapat meneguhkan pengingkarannya dengan li'an

Access all questions and much more by creating a free account

Create resources

Host any resource

Get auto-graded reports

Google

Continue with Google

Email

Continue with Email

Microsoft

Continue with Microsoft

or continue with

Facebook

Facebook

Apple

Apple

Others

Others

Already have an account?