
Perkawinan - Matra Agama
Authored by Fifa Rushend
Other
1st - 5th Grade
Used 1+ times

AI Actions
Add similar questions
Adjust reading levels
Convert to real-world scenario
Translate activity
More...
Content View
Student View
5 questions
Show all answers
1.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Seseorang pria dilarang memadu isterinya dengan wanita yang mempunyai hubungan pertalian nasab atau sesusuan dengan isterinya. dibawah ini yang bukan merupakan larangannya adalah . . . .
saudara kandung
wanita dengan bibinya atau kemenakannya
wanita yang memang mengenal si Isteri sebagai teman
saudara seayah
Answer explanation
Pada pasal 41 KHI dijelaskan bahwa
(1) dilarang memadu isteri yg mempunyai pertalian nasab atau sesusan yakni:
a. saudara kandung, seayah, atau seibu serta keturunannya
b. wanita dengan bibinya atau kemenakannya.
(2) Larangan tersebut pada ayat (1) tetap berlaku meskipun isteri-isterinya telah ditalak raj'i, tetapi masih dalam masa iddah
2.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Pada saat ijab qabul, Sasuke mengatakan bahwa mahar seperangkat alat solat dan uang akan dibayar tunai. Akan tetapi, Sasuke salah menyebut jumlah mahar dalam bentuk uang yang telah disepakati, apakah perkawinan tersebut menjadi batal ?
Tidak
iya
batal, karena tidak sesuai dengan apa yang diberikan
tidak dapat disahkan
Answer explanation
Pasal 34 KHI (2) :
kelalaian menyebut dan jumlah mahar pada waktu akad nikah, tidak menyebabkan batalnya perkawinan. Begitu pula halnya dalam keadaan mahar masih terhutang, tidak mengurangi sahnya perkawinan.
3.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Jika taklik talak telah diperjanjikan, dapatkah itu dibatalkan atau dicabut ?
dapat, selama itu terdapat kesepakatan kedua belah pihak
bisa, karena taklik talak bukan sesuatu yang diwajibkan
Tidak dapat, karena sudah diperjanjikan
diperbolehkan apabila dalam keadaan tertentu
Answer explanation
Pasal 46 KHI (3)
perjanjian taklik talak bukan suatu perjanjian yg wajib diadakan pada setiap perkawinan, akan tetapi sekali taklik talak sudah diperjanjikan tidak dapat dicabut kembali
4.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Pada hari keberapakah perkawinan boleh dilakukan ?
ketujuh
kelima
kesembilan
kesepuluh
Answer explanation
Pasal 10 PP 9 Tahun 1975: Perkawinan dilangsungkan setelah hari kesepuluh sejak pengumuman kehendak perkawinan oleh Pegawai Pencatat seperti yang dimaksud dalam Pasal8 Peraturan Pemerintah ini
5.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
seseorang suami yang mengingkari sahnya anak, sedangkan isteri tidak menyangkalnya, meneguhkan pengingkarannya dengan . . .
talak raj'i
menceraikan isteri
li'an
khuluk
Answer explanation
Pasal 101 KHI :
seorang suami yang mengingkari sahnya anak, sedang isteri tidak menyangkalnya, dapat meneguhkan pengingkarannya dengan li'an
Access all questions and much more by creating a free account
Create resources
Host any resource
Get auto-graded reports

Continue with Google

Continue with Email

Continue with Microsoft
or continue with
%20(1).png)
Apple
Others
Already have an account?