Search Header Logo

AOAL UJIAN EVALUASI

Authored by EVALUASI SULSEL

Education

Professional Development

Used 1+ times

AOAL UJIAN EVALUASI
AI

AI Actions

Add similar questions

Adjust reading levels

Convert to real-world scenario

Translate activity

More...

    Content View

    Student View

20 questions

Show all answers

1.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

1 min • 5 pts

Unsur ASN menurut UU No. 5 Tahun 2014 terdiri dari….

CPNS dan PNS;
Pegawai Honorer dan PPPK;
PNS dan PPPK;
PNS dan Pegawai Honorer.

2.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

1 min • 5 pts

Peraturan Pemerintah yang mengatur tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, adalah:

PP No. 22 Tahun 214
PP No. 71 Tahun 2015
PP No. 12 Tahun 2017
PP No. 49 Tahun 2018

3.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

1 min • 5 pts

Jabatan yang dapat diisi oleh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, adalah:

Jabatan Sub Koordinator;
Jabatan Pengawas;
Jabatan Administrator;
Jabatan Fungsional dan Jabatan Pimpinan Tuinggi.

4.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

1 min • 5 pts

Kriteria jabatan yang menjadi pertimbangan dalam pengisian jabatan oleh PPPK, adalah:

Jabatan yang diperlukan untuk percepatan peningkatan pendapatan asli daerah;
Jabatan yang diperlukan untuk peningkatan kapasitas organisasi;
Jabatan yang diperlukan untuk percepatan peningkatan SPM daerah;
Jabatan yang diperlukan untuk peningkatan akses jaringan sosial kemasyarakatan.

5.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

1 min • 5 pts

Salah satu ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah menjadi pedoman pelaksanaan pekerjaan bagi Pejabat Fungsional Guru, adalah:

Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005;
Undang-undang Nomor 12 Tahun 2005;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 2005;
Undang-undang Nomor 15 Tahun 2005.

6.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

1 min • 5 pts

Ketentuan yang mengatur tentang Pengelolaan Kinerja, adalah:

Peraturan Menpan RB No. 6 tahun 2022;
Peraturan Menpan RB No. 6 Tahun 2021;
Peraturan Menpan RB No. 8 Tahun 2021;
Peraturan Menpan RB No. 8 Tahun 2022.

7.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

1 min • 5 pts

Proses yang dilakukan dalam merancang SKP, adalah:

SKP disusun dengan memperhatikan SOTK, uraian jabatan, SKP atasan langsung yang disusun bersama antara PNS yang bersangkutan dengan Pejabat Penilaia Kinerja dan/atau Pengelola Kinerja;
SKP disusun dengan memperhatikan Renstra Perangkat Daerah, perjanjian kinerja, SKP atasan langsung yang disusun bersama antara PNS yang bersangkutan dengan Pejabat Penilaia Kinerja dan/atau Pengelola Kinerja;
SKP disusun dengan memperhatikan Renstra Perangkat Daerah, perjanjian kinerja, SOTK, SKP atasan langsung yang disusun bersama antara PNS yang bersangkutan dengan Pejabat Penilaia Kinerja dan/atau Pengelola Kinerja;
SKP disusun dengan memperhatikan Renstra Perangkat Daerah, perjanjian kinerja, SOTK, uraian jabatan, SKP atas langsung yang disusun bersama.

Access all questions and much more by creating a free account

Create resources

Host any resource

Get auto-graded reports

Google

Continue with Google

Email

Continue with Email

Classlink

Continue with Classlink

Clever

Continue with Clever

or continue with

Microsoft

Microsoft

Apple

Apple

Others

Others

Already have an account?