Search Header Logo

AOAL UJIAN EVALUASI

Authored by EVALUASI SULSEL

Education

Professional Development

Used 1+ times

AOAL UJIAN EVALUASI
AI

AI Actions

Add similar questions

Adjust reading levels

Convert to real-world scenario

Translate activity

More...

    Content View

    Student View

20 questions

Show all answers

1.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

1 min • 5 pts

Unsur ASN menurut UU No. 5 Tahun 2014 terdiri dari….

CPNS dan PNS;
Pegawai Honorer dan PPPK;
PNS dan PPPK;
PNS dan Pegawai Honorer.

2.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

1 min • 5 pts

Peraturan Pemerintah yang mengatur tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, adalah:

PP No. 22 Tahun 214
PP No. 71 Tahun 2015
PP No. 12 Tahun 2017
PP No. 49 Tahun 2018

3.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

1 min • 5 pts

Jabatan yang dapat diisi oleh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, adalah:

Jabatan Sub Koordinator;
Jabatan Pengawas;
Jabatan Administrator;
Jabatan Fungsional dan Jabatan Pimpinan Tuinggi.

4.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

1 min • 5 pts

Kriteria jabatan yang menjadi pertimbangan dalam pengisian jabatan oleh PPPK, adalah:

Jabatan yang diperlukan untuk percepatan peningkatan pendapatan asli daerah;
Jabatan yang diperlukan untuk peningkatan kapasitas organisasi;
Jabatan yang diperlukan untuk percepatan peningkatan SPM daerah;
Jabatan yang diperlukan untuk peningkatan akses jaringan sosial kemasyarakatan.

5.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

1 min • 5 pts

Salah satu ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah menjadi pedoman pelaksanaan pekerjaan bagi Pejabat Fungsional Guru, adalah:

Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005;
Undang-undang Nomor 12 Tahun 2005;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 2005;
Undang-undang Nomor 15 Tahun 2005.

6.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

1 min • 5 pts

Ketentuan yang mengatur tentang Pengelolaan Kinerja, adalah:

Peraturan Menpan RB No. 6 tahun 2022;
Peraturan Menpan RB No. 6 Tahun 2021;
Peraturan Menpan RB No. 8 Tahun 2021;
Peraturan Menpan RB No. 8 Tahun 2022.

7.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

1 min • 5 pts

Proses yang dilakukan dalam merancang SKP, adalah:

SKP disusun dengan memperhatikan SOTK, uraian jabatan, SKP atasan langsung yang disusun bersama antara PNS yang bersangkutan dengan Pejabat Penilaia Kinerja dan/atau Pengelola Kinerja;
SKP disusun dengan memperhatikan Renstra Perangkat Daerah, perjanjian kinerja, SKP atasan langsung yang disusun bersama antara PNS yang bersangkutan dengan Pejabat Penilaia Kinerja dan/atau Pengelola Kinerja;
SKP disusun dengan memperhatikan Renstra Perangkat Daerah, perjanjian kinerja, SOTK, SKP atasan langsung yang disusun bersama antara PNS yang bersangkutan dengan Pejabat Penilaia Kinerja dan/atau Pengelola Kinerja;
SKP disusun dengan memperhatikan Renstra Perangkat Daerah, perjanjian kinerja, SOTK, uraian jabatan, SKP atas langsung yang disusun bersama.

Access all questions and much more by creating a free account

Create resources

Host any resource

Get auto-graded reports

Google

Continue with Google

Email

Continue with Email

Microsoft

Continue with Microsoft

or continue with

Facebook

Facebook

Apple

Apple

Others

Others

Already have an account?