
AOAL UJIAN EVALUASI
Authored by EVALUASI SULSEL
Education
Professional Development
Used 1+ times

AI Actions
Add similar questions
Adjust reading levels
Convert to real-world scenario
Translate activity
More...
Content View
Student View
20 questions
Show all answers
1.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
1 min • 5 pts
Unsur ASN menurut UU No. 5 Tahun 2014 terdiri dari….
CPNS dan PNS;
Pegawai Honorer dan PPPK;
PNS dan PPPK;
PNS dan Pegawai Honorer.
2.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
1 min • 5 pts
Peraturan Pemerintah yang mengatur tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, adalah:
PP No. 22 Tahun 214
PP No. 71 Tahun 2015
PP No. 12 Tahun 2017
PP No. 49 Tahun 2018
3.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
1 min • 5 pts
Jabatan yang dapat diisi oleh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, adalah:
Jabatan Sub Koordinator;
Jabatan Pengawas;
Jabatan Administrator;
Jabatan Fungsional dan Jabatan Pimpinan Tuinggi.
4.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
1 min • 5 pts
Kriteria jabatan yang menjadi pertimbangan dalam pengisian jabatan oleh PPPK, adalah:
Jabatan yang diperlukan untuk percepatan peningkatan pendapatan asli daerah;
Jabatan yang diperlukan untuk peningkatan kapasitas organisasi;
Jabatan yang diperlukan untuk percepatan peningkatan SPM daerah;
Jabatan yang diperlukan untuk peningkatan akses jaringan sosial kemasyarakatan.
5.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
1 min • 5 pts
Salah satu ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah menjadi pedoman pelaksanaan pekerjaan bagi Pejabat Fungsional Guru, adalah:
Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005;
Undang-undang Nomor 12 Tahun 2005;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 2005;
Undang-undang Nomor 15 Tahun 2005.
6.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
1 min • 5 pts
Ketentuan yang mengatur tentang Pengelolaan Kinerja, adalah:
Peraturan Menpan RB No. 6 tahun 2022;
Peraturan Menpan RB No. 6 Tahun 2021;
Peraturan Menpan RB No. 8 Tahun 2021;
Peraturan Menpan RB No. 8 Tahun 2022.
7.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
1 min • 5 pts
Proses yang dilakukan dalam merancang SKP, adalah:
SKP disusun dengan memperhatikan SOTK, uraian jabatan, SKP atasan langsung yang disusun bersama antara PNS yang bersangkutan dengan Pejabat Penilaia Kinerja dan/atau Pengelola Kinerja;
SKP disusun dengan memperhatikan Renstra Perangkat Daerah, perjanjian kinerja, SKP atasan langsung yang disusun bersama antara PNS yang bersangkutan dengan Pejabat Penilaia Kinerja dan/atau Pengelola Kinerja;
SKP disusun dengan memperhatikan Renstra Perangkat Daerah, perjanjian kinerja, SOTK, SKP atasan langsung yang disusun bersama antara PNS yang bersangkutan dengan Pejabat Penilaia Kinerja dan/atau Pengelola Kinerja;
SKP disusun dengan memperhatikan Renstra Perangkat Daerah, perjanjian kinerja, SOTK, uraian jabatan, SKP atas langsung yang disusun bersama.
Access all questions and much more by creating a free account
Create resources
Host any resource
Get auto-graded reports

Continue with Google

Continue with Email

Continue with Classlink

Continue with Clever
or continue with

Microsoft
%20(1).png)
Apple
Others
Already have an account?