POST TEST PENANGANAN PELANGGARAN

POST TEST PENANGANAN PELANGGARAN

Professional Development

50 Qs

quiz-placeholder

Similar activities

Simulasi Evaluasi 1_Angkatan III

Simulasi Evaluasi 1_Angkatan III

Professional Development

50 Qs

Quiz ITL

Quiz ITL

Professional Development

50 Qs

SOAL PENERIMAAN KARYAWAN

SOAL PENERIMAAN KARYAWAN

Professional Development

50 Qs

Etika

Etika

Professional Development

51 Qs

Latihan Mega Quiz Banker's Challenge - 2

Latihan Mega Quiz Banker's Challenge - 2

Professional Development

50 Qs

Quiz UU No. 20 Tahun 2023

Quiz UU No. 20 Tahun 2023

Professional Development

50 Qs

Penjasorkes

Penjasorkes

1st Grade - Professional Development

50 Qs

Preliminary Test - MTF

Preliminary Test - MTF

Professional Development

50 Qs

POST TEST PENANGANAN PELANGGARAN

POST TEST PENANGANAN PELANGGARAN

Assessment

Quiz

Other

Professional Development

Hard

Created by

Gabriela Metusala

Used 2+ times

FREE Resource

50 questions

Show all answers

1.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 5 pts

Jelaskan apa yang dimaksud dengan peserta pemilu?
partai politik untuk Pemilu anggota DPRD Provinsi, anggota DPRD Kabupaten/Kota, perseorangan untuk Pemilu anggota DPD, dan pasangan calon yang diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik untuk Pemilu Presiden dan Wakil Presiden
partai politik untuk Pemilu anggota DPR, anggota DPRD Provinsi, anggota DPRD Kabupaten/Kota dan pasangan calon yang diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik untuk Pemilu Presiden dan Wakil Presiden
partai politik untuk Pemilu anggota DPR, anggota DPRD Provinsi, anggota DPRD Kabupaten/Kota, perseorangan untuk Pemilu anggota DPD, dan pasangan calon yang diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik untuk Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, Kepala Daerah.
partai politik untuk Pemilu anggota DPR, anggota DPRD Provinsi, anggota DPRD Kabupaten/Kota, perseorangan untuk Pemilu anggota DPD, dan pasangan calon yang diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik untuk Pemilu Presiden dan Wakil Presiden

2.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 5 pts

Apa yang dimaksud dengan persorangan peserta pemilu?
perseorangan yang telah memenuhi persyaratan sebagai Peserta Pemilu anggota DPR
Perseorangan yang telah memenuhi persyaratan sebagai Peserta Pemilu
perseorangan yang telah memenuhi persyaratan sebagai Peserta Pemilu anggota DPD
perseorangan yang telah memenuhi persyaratan sebagai Peserta Pemilu anggota DPRD

3.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 5 pts

Jelaskan yang dimaksud dengan Penemu?
Partai Politik yang menemukan dugaan pelanggaran Pemilu.
Pengawas Pemilu yang menemukan dugaan pelanggaran Pemilu
Peserta Pemilu yang menemukan dugaan pelanggaran Pemilu.
Organisasi masyarakat yang menemukan dugaan pelanggaran Pemilu

4.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 5 pts

Jelaskan apa yang dimaksud Pelanggaran Pemilu?
tindakan yang bertentangan, atau tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai Pemilu.
tindakan yang tidak bertentangan,melanggar, atau tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai Pemilu.
tindakan yang bertentangan,melanggar, atau tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai Pemilu.
tindakan yang bertentangan,melanggar sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai Pemilu.

5.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 5 pts

Sebutkan jenis pelanggaran pemilu?
Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu, Pelanggaran Tindak Pidana dan Pelanggaran Hukum Lainya (ASN).
Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu, Pelanggaran Administrasi, Pelanggaran Tindak Pidana.
Pelanggaran Administrasi, Pelanggaran Tindak Pidana dan Pelanggaran Hukum Lainya (ASN).
Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu, Pelanggaran Administrasi, Pelanggaran Tindak Pidana dan Pelanggaran Hukum Lainya (ASN).

6.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 5 pts

Jelaskan apa yang dimaksud dengan pelanggaran Tindak Pidana Pemilu?
tindak pidana pelanggaran dan/atau kejahatan terhadap ketentuan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang .
tindak pidana pelanggaran dan/atau kejahatan terhadap ketentuan tindak pidana Pemilu sebagaimana diatur dalam Undang-Undang yang mengatur mengenai Pemilu.
tindak pidana yang diatur dalam KUHP dan merupakan perbuatan-perbuatan yang bersifat umum, dimana sumber hukumnya bermuara pada KUHP sebagai sumber hukum materil dan KUHAP sebagai sumber hukum formil
tindak pidana pelanggaran dan/atau kejahatan terhadap penyalahgunaan kekuasaan publik untuk keuntungan pribadi.

7.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 5 pts

Laporan hasil pengawasan pemilu bersumber dari?
Pengawasan pengawas pemillu dan hasil penelusuran hasil informasi awal.
Peserta Pemilu
Warga Negara Indonesia yang memiliki Hak Pilih
Tim Kampanye Peserta Pemilu

Create a free account and access millions of resources

Create resources
Host any resource
Get auto-graded reports
or continue with
Microsoft
Apple
Others
By signing up, you agree to our Terms of Service & Privacy Policy
Already have an account?