
Marunis Kuis _ Kode Etik, Pengelolaan Gratifikasi, WBS

Quiz
•
Fun
•
University
•
Hard
Gilang Suharto
Used 2+ times
FREE Resource
10 questions
Show all answers
1.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
10 sec • 1 pt
Pedoman Kode Etik BPJS Kesehatan adalah ?
Peraturan Direksi BPJS Kesehatan Nomor 8 Tahun 2021
Peraturan Direksi BPJS Kesehatan Nomor 8 Tahun 2022
Peraturan Direksi BPJS Kesehatan Nomor 9 Tahun 2023
Peraturan Direksi BPJS Kesehatan Nomor 9 Tahun 2021
2.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
10 sec • 1 pt
Ruang Lingkup Kode Etik, kecuali ?
Pengelolaan Benturan Kepentingan
Pengelolaan dan pendayagunaan SDM
Hubungan kerja
Perilaku anti korupsi, suap, dan gratifikasi
3.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
10 sec • 1 pt
Contoh Larangan dalam pedoman kode etik ?
Memanfaatkan aset Organisasi untuk kepentingan pribadi dan atau kelompok di luar Organisai
Menyebarluaskan data dan informasi Organisasi kepada pihak lain yang tidak berkepentingan baik selama bekerja maupun setelah pengakhiran hubungan kerja
Membuat atau menyebabkan adanya suatu laporan palsu dalam dokumen atau laporan kegiatan usaha, atau laporan transaksi BPJS dan/atau Dana Jaminan Sosial
Menolak segala bentuk Gratifikasi serta melaporkan kepada Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) atau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas gratifikasi yang ditolak/diterima
4.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
10 sec • 1 pt
Gratifikasi dalam arti luas, kecuali ?
Pinjaman Tanpa Bunga
Perjalanan Wisata
Rabat/Diskon
Hadiah
5.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
10 sec • 1 pt
Pernyataan yang benar terkait Gratifikasi yang tidak wajib dilaporkan yaitu, kecuali ?
Keuntungan atau bunga dari penempatan dana, investasi atau kepemilikan saham pribadi yang berlaku umum;
hadiah langsung/undian, diskon/rabat, voucher,
point rewards, atau suvenir yang berlaku umum dan tidak terkait kedinasan;
pemberian sesama rekan kerja yang tidak dalam bentuk uang atau alat tukar lainnya, dan tidak terkait kedinasan paling banyak senilai Rp250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah) setiap pemberian per orang, dengan total pemberian tidak melebihi Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah) dalam 1 (satu) tahun dari pemberi yang sama;
pemberian sesama rekan kerja dalam rangka pisah sambut, pensiun, mutasijabatan, atau ulang tahun yang tidak dalam bentuk uang atau alat tukar lainnya paling banyak senilai Rp300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah) setiap pemberian per orang, dengan total pemberian tidak melebihi Rp 1.000.000,00 (satu juta rupiah) dalam 1 (satu) tahun dari pemberi yang sama, sepanjang tidak terdapat konflik kepentingan;
6.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
10 sec • 1 pt
Waktu Pelaporan Gratifikasi dari pelapor sampai diterima KPK maksimal adalah ?
10 hari kerja
10 hari kalender
30 hari kerja
30 hari kalender
7.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
10 sec • 1 pt
Tindak lanjut status kepemilikian gratifikasi yaitu ?
Menjadi milik pelapor - Menjadi milik negara
Dikembalikan ke pemberi - Menjadi milik negara
Dikembalikan ke pemberi - Menjadi milik pelapor
Menjadi milik negara
Create a free account and access millions of resources
Similar Resources on Wayground
7 questions
GCG QUIZ

Quiz
•
KG - University
10 questions
Uji Pemahaman Sosialiasi Program JKN

Quiz
•
University
5 questions
pali banget

Quiz
•
University
11 questions
Webinar pelayanan

Quiz
•
University
10 questions
QUIZ SULAMA JUARA

Quiz
•
University
10 questions
Webinar HGN ke-62 Tahun 2022

Quiz
•
University - Professi...
10 questions
Kuis Dumas KPK

Quiz
•
10th Grade - University
15 questions
patofish bukan ikan yang sulit teman temann

Quiz
•
University
Popular Resources on Wayground
11 questions
Hallway & Bathroom Expectations

Quiz
•
6th - 8th Grade
20 questions
PBIS-HGMS

Quiz
•
6th - 8th Grade
10 questions
"LAST STOP ON MARKET STREET" Vocabulary Quiz

Quiz
•
3rd Grade
19 questions
Fractions to Decimals and Decimals to Fractions

Quiz
•
6th Grade
16 questions
Logic and Venn Diagrams

Quiz
•
12th Grade
15 questions
Compare and Order Decimals

Quiz
•
4th - 5th Grade
20 questions
Simplifying Fractions

Quiz
•
6th Grade
20 questions
Multiplication facts 1-12

Quiz
•
2nd - 3rd Grade