
UTS Manajemen Perbankan Syariah
Authored by Nasrulloh ME
Other
University
Used 19+ times

AI Actions
Add similar questions
Adjust reading levels
Convert to real-world scenario
Translate activity
More...
Content View
Student View
30 questions
Show all answers
1.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 3 pts
Yang termasuk bagian dari risiko manajemen operasional perbankan syariah, kecuali:
Risiko Produk & Layanan
Risiko Sistem Informasi & Teknologi
Risiko Pengelolaan & Pengendalian SDM
Risiko Pasar & Reputasi
2.
FILL IN THE BLANKS QUESTION
1 min • 4 pts
Undang-undang yang mengatur regulasi perbankan syariah di Indonesia, adalah:
(a)
3.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 3 pts
Islamic Financial Service Board merupakan organisasi yang menetapkan standar internasional yang mempromosikan dan meningkatkan kesehatan dan stabilitas jasa keuangan Islam dalam menerbitkan standar kehati-hatian global yang bermarkas di Negara:
Madinah, Saudi Arabia
Doha, Qatar
Kuala Lumpur, Malaysia
Karachi, Pakistan
4.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 3 pts
Jika bank syariah ingin mencegah pengelolaan SDM yang secara mekanis hanya akan menghasilkan output yang seragam maka dalam mengelola SDM harus memperhatikan prinsip …
Orientasi pada Layanan
Orientasi pada Tujuan
Merekrut sebanyak mungkin staff
Mentaati segala peraturan perundang-undangan dan fatwa MUI
5.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 3 pts
Berikut adalah jenis dari kejahatan yang dapat menghambat kepercayaan masyarakat kepada Industri perbankan syariah khususnya pada layanan mobile banking, kecuali:
Phishing & Spoofing
Keylogger & Sniffing
Keylocked & Card Scamming
Pharming & Phishing
6.
FILL IN THE BLANKS QUESTION
1 min • 4 pts
Memberikan saran dan nasihat kepada pimpinan usaha syariah dan pimpinan kantor cabang lembaga keuangan syariah mengenai hal-hal yang berkaitan dengan prinsip syariah merupakan tugas dan fungsi dari Dewan Pengawas Syariah yang tertuang pada Fatwa DSN-MUI No ... Tahun...?
(a)
7.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 3 pts
Akad pemindahan utang/piutang suatu pihak kepada pihak yang lain. Dalam praktek Perbankan Syariah diterapkan pada fasilitas tambahan kepada nasabah pembiayaan yang ingin menjual produknya kepada pembeli dengan jaminan pembayaran dari pembeli tersebut dalam bentuk giro mundur. Ini lazim disebut Post Dated Check. Namun disesuaikan dengan prinsip-prinsip Syariah yang dinamakan:
Kafilah
Wakalah
Kafalah
Hawalah
Access all questions and much more by creating a free account
Create resources
Host any resource
Get auto-graded reports

Continue with Google

Continue with Email

Continue with Classlink

Continue with Clever
or continue with

Microsoft
%20(1).png)
Apple
Others
Already have an account?